Home » Headline » KPK Di Desak Audit Investigasi Proyek Pengadaan Tower BTS & Periksa Segera Menkominfo Jhonny G Plate

KPK Di Desak Audit Investigasi Proyek Pengadaan Tower BTS & Periksa Segera Menkominfo Jhonny G Plate

dito 27 Okt 2022 201

NasionalPos.com Jakarta– Terkait dengan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan dan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), usai mengadukan masalah tersebut ke DPR RI, kemudian mendesak terbentuknya Panitia Khusus untuk mengusut dan membongkar tuntas siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut, yang diharapkan di inisiasi Komisi III DPR RI, namun untuk kali ini generasi milineal yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi mengadukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan mencium adanya indikasi korupsi maupun kolusi pada pelaksanaan proyek tersebut, demikian disampaikan Abizar Rojul (20) juru bicara dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi ( KG-JBK) kepada awak media, Kamis, 27 Oktober 2022 di Jakarta.

“ Ya, memang perjuangan untuk membongkar kasus korupsi di negeri ini, tidaklah mudah, seperti lingkaran setan, tapi alhamdulilah kami sebagai generasi milineal di negeri ini, tetap Istiqomah di jalan Allah SWT berjuang berjihad bongkar berbagai kasus dugaan korupsi, utamanya pada proyek pengadaan dan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)”ungkap Abizar Rojul (20)

Baca Juga :  Pelaksanaan Vaksinasi PMK Terbukti Efektif

Menurut Abizar Rojul (20), dirinya mencium adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate melalui pemberian lisensi atau rekomendasi kepada perusahaan bernama Fiberhome ternyata belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, sehingga berakibat sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut, namun sangat merugikan negara, yang mengakibatkan munculnya situasi darurat kebutuhan teknologi informasi internet bagi masyarakat,

terutama yang berada di pedesaan maupun daerah pedalaman, mereka terutama anak-anak sekolah  Yang dimasa pandemic covid-19, harus menjalani proses belajar mengajar melalui during, akibat pelaksanaan proyek yang amburadul tersebut, sehingga tidak bisa terlayani kebutuhannya terhadap jaringan internet, selain itu diduga indikasi tindak pidana Korupsi dalam proyek tersebut, berlangsung Terstruktur Sistematis dan Massif, diduga perilaku koruptif tersebut terjadi dari mulai perencanaan, pengganggaran, (mungkin saja terjadi mark-up )proses tender pelaksana proyek tidak transparan sampai dengan pelaksanaan di lapangan,

“Karena itu kasus ini tidak bisa didiamkan dan hanya di periksa oleh pihak Kejaksaan Agung saja, tapi KPK pun harus turut membongkarnya bahkan seluruh aparat hukum di negeri ini harus membongkarnya, memeriksa dan menghukum para pihak yang terlibat dalam proyek ini, terutama Menkominfo yang juga diduga melakukan Korupsi Kebijakan  ”tukas Abizar Rojul (20)

Baca Juga :  Di Peringatan 77 Tahun Lahirnya Gagasan Membentuk Palang Merah Indonesia, ORARI Ajak PMI Jalin Kolaborasi Kemanusiaan

Senada dengan pendapat Abizar Rojul, Dawud Fahim coordinator Gerakan Pemuda Muslim Anti Rasuah yang juga tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi ( KG-JBK), kepada wartawan, ia mengatakan berkaitan dengan permasalahan hukum pada proyek pengadaan tower BTS,  maka dirinya menyampaikan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI, agar sesuai kewenangan yang dimiliki oleh KPK untuk melakukan audit investigasi baik terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum yang disinyalir juga adanya tindak pidana korupsi dalam perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), maupun terhadap adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate yang menguntungkan pihak perusahaan bernama Fiberhome, melainkan juga merugikan negara.

“Ya, kami sangat berharap dan bahkan mendesak agar KPK melakukan Audit Investigasi terhadap dugaan permasalahan hukum pada proyek pengadaan tower BTS, ya, kalau KPK pun mendiamkan kasus ini, kami khawatir rakyat akan menilai bahwa pemberantasan Korupsi di negeri ini, hanya basa-basi.”pungkas Dawud Fahim (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di tengah di gelar nya Aksi 27 Agustus 2026, Botok Cs Berkesempatan Audiensi Dengan Pimpinan DPR RI Di Sidang Paripurna

dito

27 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek,   Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …

Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

x
x