Home » Headline » KPK Di Desak Audit Investigasi Proyek Pengadaan Tower BTS & Periksa Segera Menkominfo Jhonny G Plate

KPK Di Desak Audit Investigasi Proyek Pengadaan Tower BTS & Periksa Segera Menkominfo Jhonny G Plate

dito 27 Okt 2022 180

NasionalPos.com Jakarta– Terkait dengan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan dan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), usai mengadukan masalah tersebut ke DPR RI, kemudian mendesak terbentuknya Panitia Khusus untuk mengusut dan membongkar tuntas siapapun yang terlibat dalam persoalan tersebut, yang diharapkan di inisiasi Komisi III DPR RI, namun untuk kali ini generasi milineal yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi mengadukan dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum dalam proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) Ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dikarenakan mencium adanya indikasi korupsi maupun kolusi pada pelaksanaan proyek tersebut, demikian disampaikan Abizar Rojul (20) juru bicara dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi ( KG-JBK) kepada awak media, Kamis, 27 Oktober 2022 di Jakarta.

“ Ya, memang perjuangan untuk membongkar kasus korupsi di negeri ini, tidaklah mudah, seperti lingkaran setan, tapi alhamdulilah kami sebagai generasi milineal di negeri ini, tetap Istiqomah di jalan Allah SWT berjuang berjihad bongkar berbagai kasus dugaan korupsi, utamanya pada proyek pengadaan dan pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo)”ungkap Abizar Rojul (20)

Baca Juga :  Jajaran Pomal Kolinlamil Terima Pencerahan Tentang Bahaya Narkoba

Menurut Abizar Rojul (20), dirinya mencium adanya dugaan penyalahgunaan wewenang atau adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate melalui pemberian lisensi atau rekomendasi kepada perusahaan bernama Fiberhome ternyata belum berpengalaman membangun BTS sehingga proyek mangkrak di Kalbar adalah bukti dari Fiberhome belum berpengalaman dalam pembangunan proyek BTS, sehingga berakibat sangat menguntungkan pihak perusahaan tersebut, namun sangat merugikan negara, yang mengakibatkan munculnya situasi darurat kebutuhan teknologi informasi internet bagi masyarakat,

terutama yang berada di pedesaan maupun daerah pedalaman, mereka terutama anak-anak sekolah  Yang dimasa pandemic covid-19, harus menjalani proses belajar mengajar melalui during, akibat pelaksanaan proyek yang amburadul tersebut, sehingga tidak bisa terlayani kebutuhannya terhadap jaringan internet, selain itu diduga indikasi tindak pidana Korupsi dalam proyek tersebut, berlangsung Terstruktur Sistematis dan Massif, diduga perilaku koruptif tersebut terjadi dari mulai perencanaan, pengganggaran, (mungkin saja terjadi mark-up )proses tender pelaksana proyek tidak transparan sampai dengan pelaksanaan di lapangan,

“Karena itu kasus ini tidak bisa didiamkan dan hanya di periksa oleh pihak Kejaksaan Agung saja, tapi KPK pun harus turut membongkarnya bahkan seluruh aparat hukum di negeri ini harus membongkarnya, memeriksa dan menghukum para pihak yang terlibat dalam proyek ini, terutama Menkominfo yang juga diduga melakukan Korupsi Kebijakan  ”tukas Abizar Rojul (20)

Baca Juga :  Pengamat Sebut Keputusan Perpanjangan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Sangat Tepat

Senada dengan pendapat Abizar Rojul, Dawud Fahim coordinator Gerakan Pemuda Muslim Anti Rasuah yang juga tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi ( KG-JBK), kepada wartawan, ia mengatakan berkaitan dengan permasalahan hukum pada proyek pengadaan tower BTS,  maka dirinya menyampaikan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi RI, agar sesuai kewenangan yang dimiliki oleh KPK untuk melakukan audit investigasi baik terhadap adanya dugaan pelanggaran hukum yang disinyalir juga adanya tindak pidana korupsi dalam perencanaan, penganggaran serta pelaksanaan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), maupun terhadap adanya dugaan Korupsi Kebijakan oleh Menkominfo Jhonny G Plate yang menguntungkan pihak perusahaan bernama Fiberhome, melainkan juga merugikan negara.

“Ya, kami sangat berharap dan bahkan mendesak agar KPK melakukan Audit Investigasi terhadap dugaan permasalahan hukum pada proyek pengadaan tower BTS, ya, kalau KPK pun mendiamkan kasus ini, kami khawatir rakyat akan menilai bahwa pemberantasan Korupsi di negeri ini, hanya basa-basi.”pungkas Dawud Fahim (*dit)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PAL Jaya: Penjaga Lingkungan Jakarta yang Selama Ini Kurang Dikenal”

dito

17 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- “Peradaban sebuah kota tidak hanya diukur dari gedung pencakar langit atau jalan bebas hambatnya, tetapi dari bagaimana kota itu mengelola air limbahnya.”   Kalimat tersebut menjadi pengingat bahwa sanitasi adalah fondasi peradaban modern. Sayangnya, sanitasi justru merupakan sektor yang paling jarang mendapat perhatian publik.   Selama ini masyarakat lebih mengenal Perumda PAL Jaya …

Didukung Berbagai Stakeholder, PMKRI Cabang Jakarta Pusat Optimistis Siap Menjadi Tuan Rumah Kongres XXXV dan MPA XXXIV Tahun 2028

dito

15 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Keseriusan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus untuk menghadirkan Kongres PMKRI kembali di Jakarta semakin nyata.   Setelah membangun komunikasi dan menjalin audiensi dengan berbagai pemangku kepentingan di Jakarta, PMKRI Cabang Jakarta Pusat menyatakan optimisme dan kesiapannya apabila dipercaya oleh forum nasional PMKRI sebagai penyelenggara Kongres XXXV …

SLF dan Pansus Parkir DKI: Ujian Integritas Pemerintahan Pramono

Dhio Justice Law

15 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos,com, Jakarta – Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta seharusnya menjadi momentum memperbaiki tata kelola kota secara menyeluruh, bukan sekadar mengejar peningkatan pendapatan parkir. Sebab, persoalan parkir tidak berdiri sendiri. Ia berkaitan erat dengan kepatuhan bangunan terhadap aturan, termasuk kepemilikan Sertifikat Laik …

Pasal 33 UUD 1945: Pertaruhan Politik Terbesar Prabowo

Dhio Justice Law

13 Jul 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Kemenangan politik jauh lebih mudah diraih daripada kemenangan sejarah. Presiden Prabowo Subianto telah memenangkan kontestasi politik. Namun, untuk memenangkan sejarah, ia harus membuktikan satu hal yang jauh lebih sulit: menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai kenyataan, bukan sekadar retorika konstitusi. Di sinilah letak …

Usut Tuntas Tragedi Longsornya TPST Bantar Gebang, LSM Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum Periksa Agung Pujo Winarko’

dito

13 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Tragedi longsornya bukit sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Kota Bekasi, yang menewaskan tujuh orang pada Maret 2026 lalu, masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.   Hingga kini, proses penegakan hukum dinilai belum sepenuhnya mengungkap seluruh pihak yang diduga bertanggung jawab atas insiden tersebut, tentunya kondisi tersebut menjadi keprihatinan …

HUT ke 58 ORARI Momentum Untuk mengembalikan ORARI sesuai dengan Marwahnya

dito

09 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada Peringatan HUT ke 58 ORARI, saat yang tepat untuk melakukan refleksi oleh seluruh Komponen ORARI, baik pengurus maupun anggota, demikian di sampaikan oleh Ketua Umum ORARI Pusat hasil Munaslub ORARI 2022, Suryo Susilo YBØJTR kepada wartawan, Kamis, 9 Juli 2026 di Jakarta “Saat ini ORARI masih dalam kondisi yang memprihatinkan,” menurut Suryo. …

x
x