NasionalPos.com, Jakarta- Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama menilai potongan gaji berlabel wajib membuat trauma pekerja. Terlebih adanya program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang membuat gaji pekerja dipotong sebesar 3%
“Potongan gaji pekerja dengan label wajib semakin menambah trauma para pekerja, dengan adanya kewajiban menjadi peserta Tapera seperti dinyatakan Pasal 7 UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera,” kata Suryadi kepada pers, Senin 3/6/2024 di gedung DPR RI
Dia menuturkan potongan gaji pekerja sudah terlalu banyak. Mulai dari iuran BPJS Kesehatan yang memotong gaji 1%, BPJS Ketenagakerjaan Jaminan Pensiun 1 persen, serta Jaminan Hari Tua 2%.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengingatkan adanya ketidakpercayaan masyarakat karena adanya penyalahgunaan dana seperti pada kasus korupsi PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Suryadi mengatakan sehebat apapun konsep skema pengelolaan dana yang dilakukan oleh Badan Pengelola (BP) Tapera, masyarakat masih sulit untuk diyakinkan
Dia meminta pemerintah membuka opsi evaluasi Tapera. Lalu, jika memungkinkan untuk merevisi UU Nomor 4 Tahun 2016.
“Terutama berkaitan dengan kewajiban setiap pekerja dan pekerja Mandiri yang berpenghasilan paling sedikit sebesar upah minimum untuk menjadi peserta Tapera,” ujar Suryadi.