Home » Hukum » Mantan Penyidik KPK Akan Lengkapi Data MAKI Soal kasus Wakil ketua KPK

Mantan Penyidik KPK Akan Lengkapi Data MAKI Soal kasus Wakil ketua KPK

Dhio Justice Law 12 Jan 2022 145

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju akan membantu melengkapi data Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait laporan kasus Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dengan Mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

“Kami mendukung upaya laporan yang diajukan Mas Boyamin Saiman, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia,” kata Pengacara Robin, Tito Hananta kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Robin menyatakan akan berkoordinasi dengan MAKI untuk melengkapi data-data terkait laporan itu. “Kami akan melengkapi data-data MAKI yang melaporkan masalah Bu lili ke Kejaksaan Agung karena kami sudah laporkan kepada KPK tapi diabaikan,” tegasnya.

Baca Juga :  Tanpa Dokumen Resmi, Satgas Pamtas Yonif 645/Gty Amankan 50 Karung Kayu Getah Damar

Diketahui, Lili telah dilaporkan oleh MAKI atas dugaan melanggar Pasal 36 jo Pasal 65 Undang-undang KPK yang melarang pimpinan KPK berhubungan langsung/tidak langsung dengan pihak berperkara.

Laporan itu didasari pengakuan Robin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap. Robin mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Ia membongkar keterlibatan Lili Pintauli dan pengacara bernama Arief Aceh alias Fahri Aceh.

Baca Juga :  Kejari Pesisir Selatan Sosialisasi Aplikasi Jaksa Garda Desa di Kecamatan Koto XI Tarusan 

Lili sendiri hanya dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK atas perbuatan berhubungan dengan pihak berperkara. Ia dihukum sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menganggap bahwa permasalahan yang menyeret koleganya telah selesai. Menurutnya, putusan Dewas KPK bisa menjadi pelajaran bagi Lili untuk memperbaiki diri. (*)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PTUN Padang Tolak Gugatan Sengketa Pilwana Kambang Utara

Primadoni,SH

08 Jul 2026

Pessel, Nasionalpos.com – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang menolak gugatan sengketa Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Kambang Utara, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Putusan itu diumumkan PTUN Padang dalam informasi putusan Nomor 7/G/2026/PTUN.PDG. pada Senin 6 Juli 2026. Dalam informasi putusan tersebut menyatakan eksepsi yang diajukan Tergugat I, Tergugat II, …

Polda Jabar Fokus Ungkap Fakta Dugaan Penyekapan dan Penganiayaan

Suryana Korwil Jabar

25 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana penyekapan dan penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh seorang berinisial TH. Untuk mengungkap kasus tersebut secara komprehensif, Polda Jabar telah membentuk satuan tugas (Satgas) gabungan yang melibatkan sejumlah direktorat terkait. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

LSM Garuda Nasional Desak Kejari Painan Usut Dugaan Pungli PPK Pertanian Pessel Terkait Program OPLAH 2025

Primadoni,SH

06 Jun 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Nasional secara resmi melaporkan dugaan Pungutan Liar (Pungli) PPK Pertanian, Hendro Kurniawan dalam pelaksanaan Program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar), kepada Kejaksaan Negeri Painan. Laporan tersebut diajukan menyusul munculnya dugaan pemotongan dana bantuan sebesar 15 persen yang diterima …

22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x