Mantan Penyidik KPK Akan Lengkapi Data MAKI Soal kasus Wakil ketua KPK

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju akan membantu melengkapi data Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait laporan kasus Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dengan Mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

“Kami mendukung upaya laporan yang diajukan Mas Boyamin Saiman, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia,” kata Pengacara Robin, Tito Hananta kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Robin menyatakan akan berkoordinasi dengan MAKI untuk melengkapi data-data terkait laporan itu. “Kami akan melengkapi data-data MAKI yang melaporkan masalah Bu lili ke Kejaksaan Agung karena kami sudah laporkan kepada KPK tapi diabaikan,” tegasnya.

Diketahui, Lili telah dilaporkan oleh MAKI atas dugaan melanggar Pasal 36 jo Pasal 65 Undang-undang KPK yang melarang pimpinan KPK berhubungan langsung/tidak langsung dengan pihak berperkara.

Laporan itu didasari pengakuan Robin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap. Robin mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Ia membongkar keterlibatan Lili Pintauli dan pengacara bernama Arief Aceh alias Fahri Aceh.

Baca Juga :   Satgas Pamtas Yonif 645/Gty ikuti Acara Merah Putih Tapal Batas (MPTB) Ke-4 Tahun 2022

Lili sendiri hanya dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK atas perbuatan berhubungan dengan pihak berperkara. Ia dihukum sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menganggap bahwa permasalahan yang menyeret koleganya telah selesai. Menurutnya, putusan Dewas KPK bisa menjadi pelajaran bagi Lili untuk memperbaiki diri. (*)

 

Loading

Berita Terkait

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK
Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian
14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025
Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara
Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB
Suryo Susilo : Pernyataan Connie Simpan Dokumen Korupsi di Rusia, Berpotensi Mengganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan
Ngaku Beli Sabu 8 Kali dari Seseorang Bandar B (DPO)

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 19:20 WIB

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di panggil KPK

Jumat, 17 Januari 2025 - 11:50 WIB

Tim Opsnal Macan Kumbang Polres Pessel Amankan Residivis Pelaku Pencurian

Kamis, 16 Januari 2025 - 18:58 WIB

14 tersangka diamankan polres tanjung perak,awal tahun 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:37 WIB

Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB

Berita Terbaru