Mantan Penyidik KPK Akan Lengkapi Data MAKI Soal kasus Wakil ketua KPK

- Editor

Rabu, 12 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar

NasionalPos.com, Jakarta – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Stepanus Robin Pattuju akan membantu melengkapi data Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait laporan kasus Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar dengan Mantan Wali Kota Tanjungbalai, M. Syahrial.

“Kami mendukung upaya laporan yang diajukan Mas Boyamin Saiman, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia,” kata Pengacara Robin, Tito Hananta kepada wartawan, Rabu (12/1/2022).

Robin menyatakan akan berkoordinasi dengan MAKI untuk melengkapi data-data terkait laporan itu. “Kami akan melengkapi data-data MAKI yang melaporkan masalah Bu lili ke Kejaksaan Agung karena kami sudah laporkan kepada KPK tapi diabaikan,” tegasnya.

Baca Juga :   Hanya Melalui Anies Jalan Evolusioner Wujudkan Indonesia Bangkit

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui, Lili telah dilaporkan oleh MAKI atas dugaan melanggar Pasal 36 jo Pasal 65 Undang-undang KPK yang melarang pimpinan KPK berhubungan langsung/tidak langsung dengan pihak berperkara.

Laporan itu didasari pengakuan Robin yang menjadi terdakwa dalam kasus dugaan suap. Robin mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama. Ia membongkar keterlibatan Lili Pintauli dan pengacara bernama Arief Aceh alias Fahri Aceh.

Baca Juga :   Jasad lima remaja di Kali Bekasi telah teridentifikasi

Lili sendiri hanya dijatuhi sanksi etik oleh Dewan Pengawas KPK atas perbuatan berhubungan dengan pihak berperkara. Ia dihukum sanksi berat berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen selama 12 bulan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menganggap bahwa permasalahan yang menyeret koleganya telah selesai. Menurutnya, putusan Dewas KPK bisa menjadi pelajaran bagi Lili untuk memperbaiki diri. (*)

 

Loading

Berita Terkait

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan
Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan
Sopir Asal Jambi Ditangkap di Pesisir Selatan Saat Angkut 500 Tabung Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen
Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.
Polres Pessel Ungkap Jaringan Peredaran Shabu, Dua Pemuda Diamankan
Diduga Terlibat Dalam Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Pemuda di-Kampung Keluang Panso Diamankan Satresnarkoba Polres Pessel
Wakil Bupati Pessel Hadiri FGD Forkopimda se-Sumatera Barat Dalam Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:53 WIB

Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel

Minggu, 11 Mei 2025 - 11:50 WIB

Dugaan Mark-Up Pengadaan Ayam Program Ketahanan Pangan Desa oleh Honorer di Pessel Mencuat, Kepala DPMD Lepas Tangan

Jumat, 9 Mei 2025 - 12:21 WIB

Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu, Seorang Pria Diamankan Polsek BAB Tapan

Kamis, 8 Mei 2025 - 20:17 WIB

Sopir Asal Jambi Ditangkap di Pesisir Selatan Saat Angkut 500 Tabung Elpiji Subsidi Tanpa Dokumen

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:38 WIB

Raja Angkasa Menuntut Supaya Cepat dituntaskan Dugaan Penyerobotan Tanah Negara Yang Ada di Pakel.

Berita Terbaru