Home » Nasional » daerah » Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH 05 Mar 2026 103

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di sejumlah wilayah.

” Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/20/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (30), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura. Tersangka diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Lubuk Pandan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar lokasi yang dimaksud.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat sedang berada di pinggir jalan. Tim kemudian mendekati dan mengamankan tersangka AP untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  23 Jembatan Gantung Telah Hubungkan Desa Terpencil

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, 21 paket sedang sabu dalam plastik klip bening, serta dua paket kecil sabu.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam iPhone 13 warna pink, satu timbangan digital warna silver, satu sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, serta uang tunai Rp230.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di Kampung Tarandam, Kenagarian Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial YL (20), warga Kampung Malepang, Kenagarian Bukit Buai, Kecamatan BAB Tapan yang juga berstatus pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan terhadap YL berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan metode pembelian terselubung.

Baca Juga :  Putusan MKMK : Hakim Konstitusi Langgar Kode Etik, Berpotensi Rakyat Bisa Ajukan Kembali Uji Materi Putusan MK no.90 Karena Cacat Etis.

Saat tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati di depan sebuah kafe untuk melakukan transaksi, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka YL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial EA yang saat itu berada di dalam kafe di kawasan Kampung Tarandam.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka EA. Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas berhasil mengamankan EA (22) yang sedang berada di dalam kafe di Kampung Tarandam.

Dari tangan tersangka EA, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang terdiri dari dua lembar uang Rp100.000 dan dua lembar uang Rp50.000.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

FK REPNUS Desak Evaluasi Total Pengelolaan Sampah DKI: Soroti Praktik Open Dumping dan Risiko Bencana di Bantargebang

dito

31 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS) mengeluarkan peringatan keras terhadap sistem pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Praktik pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dinilai masih menyerupai sistem pembuangan terbuka (open dumping), yang secara eksplisit dilarang oleh regulasi nasional. Ketua Umum FK REPNUS, Faisal Nasution, menegaskan bahwa indikasi pelanggaran terhadap …

x
x