Home » Nasional » daerah » Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan Ungkap Tiga Kasus Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Diamankan

Primadoni,SH 05 Mar 2026 220

Pessel, Nasionalpos.com — Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Rabu, 4 Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga orang tersangka dari lokasi berbeda di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolres Pessel melalui Kasatresnarkoba, AKP Hardi Yasmar, S.H. mengatakan bahwa Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan tim opsnal Satresnarkoba setelah menerima laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi narkotika di sejumlah wilayah.

” Kasus pertama tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/20/III/2026/SPKT/SATRESNARKOBA/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.30 WIB di Kampung Lubuk Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan” jelasnya.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial AP (30), warga Kampung Koto Pandan, Kenagarian Inderapura Timur, Kecamatan Airpura. Tersangka diketahui berstatus sebagai pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Kampung Lubuk Pandan. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan patroli di sekitar lokasi yang dimaksud.

Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi masyarakat sedang berada di pinggir jalan. Tim kemudian mendekati dan mengamankan tersangka AP untuk dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga :  Cegah Tawuran dan Balap Liar, Tim Siaga C Polres Pesisir Selatan Sisir Titik Rawan

Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar sabu yang dibungkus plastik bening, 21 paket sedang sabu dalam plastik klip bening, serta dua paket kecil sabu.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam iPhone 13 warna pink, satu timbangan digital warna silver, satu sedotan yang telah dimodifikasi menjadi sendok sabu, serta uang tunai Rp230.000 yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Sementara itu, pada hari yang sama sekitar pukul 22.00 WIB, tim Satresnarkoba kembali mengungkap kasus kedua di Kampung Tarandam, Kenagarian Alang Rambah, Kecamatan BAB Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan seorang tersangka berinisial YL (20), warga Kampung Malepang, Kenagarian Bukit Buai, Kecamatan BAB Tapan yang juga berstatus pelajar atau mahasiswa.

Penangkapan terhadap YL berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas transaksi sabu di kawasan tersebut. Tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan penyamaran dengan metode pembelian terselubung.

Baca Juga :  Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Saat tersangka datang ke lokasi yang telah disepakati di depan sebuah kafe untuk melakukan transaksi, petugas yang menyamar langsung mengamankannya. Dari hasil penggeledahan ditemukan delapan paket kecil sabu yang dibungkus plastik klip bening serta satu unit telepon genggam Android merek Vivo warna biru.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka YL mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial EA yang saat itu berada di dalam kafe di kawasan Kampung Tarandam.

Berdasarkan pengakuan tersebut, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan dan mengejar tersangka EA. Sekitar pukul 22.15 WIB, petugas berhasil mengamankan EA (22) yang sedang berada di dalam kafe di Kampung Tarandam.

Dari tangan tersangka EA, polisi menemukan enam paket kecil sabu yang terbungkus plastik klip bening serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang terdiri dari dua lembar uang Rp100.000 dan dua lembar uang Rp50.000.

Ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H. menyatakan pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Pesisir Selatan.***

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Polsek Bayang Amankan Terduga Pelaku Pencurian, Sejumlah Barang Bukti Turut Diamankan

Primadoni,SH

25 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com – Unit Reskrim Polsek Bayang, Polres Pesisir Selatan, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Terduga pelaku Inisial RR  (36), Minang, beralamat di Kampung Limau Asam, Kenagarian Asam Kamba, Kecamatan Bayang, Kabupaten …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

DPRD Pesisir Selatan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Perubahan KUA – PPAS 2026

Primadoni,SH

19 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) , Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Rabu (19/8/2026). Rapat paripurna tersebut berlangsung sebagai bagian dari tahapan pembahasan perubahan kebijakan anggaran …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

x
x