Home / Headline / Megapolitan / Politik

Senin, 16 Oktober 2023 - 18:32 WIB

Masa Jabatan Heru Sebagai Pj Gubernur DKI Diperpanjang

NasionalPos.com, Jakarta- Masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta diperpanjang. Perpanjangan masa jabatan Heru berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2023 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pengangkatan Penjabat Gubernur.

Heru menerima langsung Surat Keputusan (SK) perpanjangan tersebut di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Heru mengatakan, masa jabatan dirinya sebagai Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta paling lama satu tahun dan bisa dilakukan perpanjangan.

“Mas jabatan diperpanjang mulai 17 Oktober 2023, paling lama satu tahun. Dievaluasi tiap tiga bulan,” ujarnya,usai meluncurkan Transformasi Sistem Layanan Perbendaharaan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin 16/10/2023.

Heru menambahkan, dirinya tetap fokus menyelesaikan pekerjaan rumah atau program-program di DKI Jakarta yang sedang berjalan.

“Kerja yang kemarin belum selesai kita jalanin sekarang, menyelesaikan kemacetan, polusi, sampah,” tandasnya.

Perlu diketahui, masa jabatan Penjabat (Pj.) Kepala Daerah adalah satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya setelah dilakukan evaluasi dari Pemerintah Pusat.
Kebijakan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Dalam negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 Pasal 8 Ayat (1) tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota. Adapun penunjukan Penjabat Kepala Daerah ini merupakan amanat Undang-Undang Pilkada dalam mengisi kekosongan jabatan hingga diadakan Pilkada serentak pada 27 November 2024 mendatang.

Share :

Baca Juga

Ekonomi

BPH Migas 5 Tahun Konsisten Kawal BBM 1 Harga

Headline

Selebgram Dhea Siregar dan Verdyo Merambah Dunia Akting

Headline

Victor Aritonang Ketua Kadin Jakarta Pusat,Maju di Bursa Calon Ketum Kadin DKI Jakarta

Ekonomi

Istana Tegaskan 500 TKA China Dibutuhkan Karena Pekerja Lokal Minim Keahlian

Headline

Satpol Air Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyeludupan Narkotika Internasional

daerah

Sinergitas TNI-POLRI, Satgas Pamtas Yonif 645/GTY Gelar Patroli Gabungan Di Perbatasan RI-Malaysia

Ekonomi

Legislator Partai Golkar Desak OJK Selidiki Proses Pembelian Saham GoTo

Politik

Gerindra dukung Deddy Mizwar di Pil-Gub Jawa Barat