Home » Headline » Memperingati Hari Bela Negara ke 75, FSAB Ajak Sukseskan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat

Memperingati Hari Bela Negara ke 75, FSAB Ajak Sukseskan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat

dito 19 Des 2023 245

NasionalPos.com, Jakarta- Hari Bela negara merupakan hari bersejarah Indonesia. Upaya bela negara di Indonesia telah dijadikan hari peringatan yakni setiap tanggal 19 Desember melalui Keppres Nomor 28 Tahun 2006. Hari Bela negara dipilih untuk mengenang peristiwa sejarah ketika Belanda melancarkan Agresi Militer ke II pada tanggal 19 Desember 1948 dengan mengumumkan tidak adanya lagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Terkait dengan momentum peringatan Hari Bela Negara ke 75, kepada wartawan yang menghubunginya, Suryo Susilo Ketua Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) mengatakan bahwa Bela negara adalah sikap, tekad, perilaku warga negara yang menunjukkan kecintaannya kepada sebuah negara; Bela Negara juga merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang disematkan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, serta rela berkorban dalam pengabdian pada bangsa dan negara.

Baca Juga :  Di Momentum HUT Polri ke 78, Hentikan Polemik Revisi UU Polri Dengan Libatkan Publik Dalam Pembahasannya Secara Luas & Transparan

“Nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan negara, setia pada Pancasila sebagai ideologi negara, rela berkorban untuk bangsa dan negara, serta kemampuan bela negara,”ungkap Suryo Susilo ketua FSAB kepada wartawan, pada Selasa, 19 Desember 2023 di Jakarta.

Adapun sikap tersebut, lanjut Suryo, secara implementatif tidak harus di laksanakan dengan angkat senjata atau mengikuti wajib militer, sikap Bela Negara dapat juga dilakukan dalam mendukung pelaksanaan Pemilihan Umum serentak 2024 dengan cara menggunakan hak pilih untuk memilih calon pemimpin baik eksekutif maupun legislatif. Karena Pemilu merupakan kesempatan untuk menggunakan hak pilih yang akan turut menentukan nasib bangsa Indonesia lima tahun ke depan.

Lebih daripada itu, perwujudan Bela Negara dalam pemilu 2024 mendatang dapat dilakukan dengan mendukung upaya untuk menjadikan pemilu sebagai pesta demokrasi yang berlangsung secara damai, dan bermartabat, melalui upaya turut serta mencegah berbagai upaya yang menciderai pelaksanaan pemilu, mencegah kecurangan dan mencegah terjadinya konflik akibat konstestasi politik.

Baca Juga :  Diksi 'Keamanan Nasional' di RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga.

“Semangat Bela Negara sebagai pilar utama yang menjadikan kita tangguh dan cerdas dalam menghadapi situasi yang tidak menentu, yang bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen Masyarakat. Oleh karena itu sebagai perwujudan semangat Bela Negara di momentum Peringatan Hari Bela Negara ke 75 ini, Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) mengajak seluruh pihak yang terlibat dan terkait dengan Pemilu 2024 untuk menyukseskan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 yang Damai dan Bermartabat, sebab sukses penyelenggaraan Pemilu mencerminkan bahwa rakyat berdaulat atas masa depannya. ”pungkas Suryo Susilo.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Poros Rawamangun Desak Aparat Hukum, Usut Rp 50 Milyar APBD 2026 Pemprov DKI Jakarta, Untuk Pembangunan RSUD Cakung

dito

24 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Terkait dengan adanya temuan dugaan adanya dana Rp 50 Milyar bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 Pemprov DKI Jakarta, yang semestinya peruntukkannya membangun Rumah Sakit Daerah Cakung, yang total membutuhkan biaya Rp 400 milyar, namun hingga saat ini pembangunan fisiknya belum ada,   Maka kepada wartawan, Rudy Darmawanto SH Ketua Umum Poros Rawamangun, …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x