Diksi ‘Keamanan Nasional’ di RUU Polri Bisa Picu Konflik Antar Lembaga.

- Editor

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-  Rancangan Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri), memicu polemik dengan adanya diksi “keamanan nasional” dalam Pasal 16B ayat 2 huruf (a) dalam draf yang tersebar luas, hal tersebut bisa juga menimbulkan kekhawatiran terkait dengan penafsiran luas mengenai keamanan nasional dalam kewenangan Polri, demikian disampaikan Direktur Eksekutif Human Studies Institute (HSI), Rasminto kepada NasionalPos.com, Kamis, 27 Juni 2024 di Jakarta.

“Diksi “Keamanan Nasional” mencakup ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan sektor kehidupan masyarakat lainnya memang sangat luas. Ini dapat menyebabkan tumpang tindih fungsi dan kewenangan antara berbagai badan intelijen”, ungkapnya.

Menurutnya, tumpang tindih ini bisa menimbulkan masalah koordinasi dan efektivitas penegakan hukum dan fungsi intelijen lintas Lembaga, sebab Jika Polri memiliki kewenangan yang luas dalam hal “keamanan nasional”, ini bisa berbenturan dengan fungsi dan tugas yang sudah ada pada BIN, intelijen militer, Kejaksaan dan lembaga lainnya, selain itu adapula diksi pada pasal 16B mengenai diksi “ancaman” yang dapat ditindak oleh Polri seharusnya tidak ditafsirkan dan ditindak sendiri oleh Polri.

Baca Juga :   Di Acara Silahturahmi Nasional Anak Bangsa 2023, Ditandatangani Piagam Kesepakatan Bersama Wujudkan Pemilu 2024 yang Damai dan Bermartabat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Idealnya, penafsiran ini memerlukan asesmen terlebih dahulu oleh badan yang berwenang seperti Dewan Keamanan Nasional atau Dewan Ketahanan Nasional. Hal ini penting agar tidak terjadi bias atau penafsiran yang subjektif oleh satu lembaga saja”, jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Rasminto, dirinya menyarankan, agar memperhatikan pentingnya  koordinasi yang baik antara kementerian/ lembaga terkait lainnya untuk memastikan bahwa ancaman terhadap keamanan nasional ditangani secara efektif, efisien, serta untuk menghindari duplikasi usaha dan konflik kewenangan, dengan adanya koordinasi yang jelas dan pembagian kewenangan yang tegas,

Baca Juga :   Persahabatan Tak ternilai Harganya, Suatu Ungkapan Yang Terlontar Di Peringatan 50 Tahun Brotherhood Siswa SMA Pangudi Luhur Angkatan1975

“Maka diharapkan fungsi intelijen kepolisian, BIN, intelijen militer dan lainnya dapat berjalan harmonis dan efektif dalam menjaga keamanan nasional”, tukasnya.

Dengan kondisi itu, imbuh Rasminto, Ia pun berharap, RUU yang saat ini sedang dikaji Presiden Jokowi tersebut, agar dapat menampung berbagai respon sehingga tidak menuai polemik publik semakin meruncing dikemudian hari.

“Saat ini saja sudah banyak para pakar menyampaikan keresahannya, rakyat hanya berharap Presiden Jokowi dapat mencermati dengan jernih  respon publik ini agar konflik tidak meruncing pasca disahkan RUU ini”,tandas Rasminto

Loading

Berita Terkait

IMAIBANA Gelar Dialog Publik Menatap Masa Depan Danau Toba, Soroti Antara Potensi Besar dan Tantangan Strategis
Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?
Peringatan Seabad HUT Mendiang DI Panjaitan jadi Momentum Inspiratif Anak Bangsa
PPIR Sampaikan Ucapan Selamat Hari Nasional Rusia, Beserta Doa dan Harapan”
Gerakan Bebaskan Bawaslu Dari Korupsi Desak Kejakgung & KPK RI Usut Dugaan Korupsi Comand Center Bawaslu RI
KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL
Satreskrim Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pelaku Cabul Santriwati di Kepulauan Kangean
Mekanisme Pemakzulan Wakil Presiden

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:23 WIB

IMAIBANA Gelar Dialog Publik Menatap Masa Depan Danau Toba, Soroti Antara Potensi Besar dan Tantangan Strategis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 12:43 WIB

Pembebasan empat pulau Aceh Singkil : Simbol Perlawanan Rakyat?

Kamis, 12 Juni 2025 - 21:44 WIB

Peringatan Seabad HUT Mendiang DI Panjaitan jadi Momentum Inspiratif Anak Bangsa

Kamis, 12 Juni 2025 - 18:33 WIB

PPIR Sampaikan Ucapan Selamat Hari Nasional Rusia, Beserta Doa dan Harapan”

Kamis, 12 Juni 2025 - 12:31 WIB

KON & PMKRI JAKPUS DUKUNG URGENSI PAYUNG HUKUM OJOL

Berita Terbaru