Home » Nasional » Minim Transparansi, Proyek Pipa di Giri Diduga Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

Minim Transparansi, Proyek Pipa di Giri Diduga Langgar Aturan Keterbukaan Informasi Publik

- Banyuwangi 31 Mar 2026 175

Banyuwangi, Nasionalpos.com –

Dugaan Proyek Pemasangan Pipa air tanpa Transparansi di wilayah Kelurahan Giri, tepatnya di Jalan Raden Wijaya, Lingkungan Kluncing, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan tajam dari masyarakat.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, terlihat aktivitas Penggalian Badan Jalan yang dilakukan secara memanjang untuk pemasangan pipa. Tanah bekas galian tampak menumpuk di sisi jalan dan sebagian belum dirapikan, sehingga mengganggu akses warga serta berpotensi membahayakan pengguna jalan yang melintas.

Yang menjadi perhatian utama warga adalah Tidak Adanya Papan Informasi (Plang Proyek) di lokasi pekerjaan. Padahal, keberadaan papan proyek merupakan bentuk keterbukaan informasi publik yang seharusnya memuat detail kegiatan, seperti nama proyek, sumber anggaran, pelaksana, nilai pekerjaan, serta jangka waktu pelaksanaan.

Baca Juga :  Fit and Proper Test Hakim MK Sebagai Upaya Seleksi Negarawan Berintegritas

Sejumlah pekerja di lokasi menyebut bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan proyek pemasangan pipa yang Diduga milik Perumda Air Minum Banyuwangi dan dikaitkan dengan seseorang berinisial S. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai Legalitas maupun rincian proyek tersebut.

Salah satu pihak yang mengaku mewakili aspirasi Cinta Lingkungan, Indra, telah mengadukan Proyek tersebut sejak 13 Maret 2026 kepada pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Banyuwangi. Sampai akhir bulan Maret 2026 Lalu indra Melayangkan Pengaduan Dalam surat pengaduan tersebut, ia meminta agar dilakukan pengecekan langsung serta penjelasan terbuka kepada masyarakat.

“Sejak pengaduan kami sampaikan hingga akhir Maret ini, inisial WRS belum ada penjelasan sedikit pun dari pihak terkait. Kami menilai hal ini sebagai bentuk Kurangnya Transparansi kepada publik,” ujarnya, Selasa 31/03/2026

Baca Juga :  Putusan PSSI Batal Gunakan JIS Untuk FIFA Matchdy, ISCW Bakal Lakukan Investigasi

Warga berharap pihak terkait segera memberikan Klarifikasi serta memastikan setiap kegiatan proyek berjalan sesuai aturan dan mengedepankan keterbukaan informasi publik.

Secara regulasi, keterbukaan informasi dalam proyek pemerintah maupun BUMD menjadi kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, prinsip transparansi dalam pelaksanaan proyek juga menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Perumda Air Minum Banyuwangi (WRS) belum memberikan keterangan resmi terkait Dugaan Proyek tersebut.

(Tim).

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

Kongres PMKRI Di Ruteng, Ricuh, Ketua PMKRI Jakpus Di keroyok Hingga Alami Luka Berdarah

dito

25 Jul 2026

NasionalPos.com, Ruteng- Dewan Pengurus Cabang Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Jakarta Pusat mengecam keras aksi kekerasan dan premanisme yang terjadi di arena Kongres dan Majelis Permusyawaratan Anggota /MPA PMKRI yang diselenggarakan di Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Pasalnya telah terjadi Aksi tidak terpuji yang telah menimpa Ketua PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Sdr. Yohanes …

“Dewi Uma: The Mirror Of Life Wariga Harmonisasi manusia dengan Alam Disambut Baik Warga Ukraina, Layak di kabarkan kepada Dunia”

dito

24 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Acara bincang-bincang tentang Wariga di The Wine Center, Bendungan Hilir, Central Jakarta, Jumat, 24 Juli 2026 antara Dewi Uma, Pengabar Wariga yang mempopulerkan Wariga Mirror (The Mirror of Life) dengan Mr Igor Tereshchenko First Secretary for Economic Affair Embassy Of Ukraine in Republic of Indonesia.   Pada kesempatan tersebut, Mr Igor Tereshchenko, mengatakan …

Kongres & MPA PMKRI: Momentum Reflektif Dalam Persimpangan Jalan Sebagai Kekuatan Moral

dito

22 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan delegasi dari 72 Cabang di seluruh Indonesia menghadiri Kongres XXXIV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIII Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI). Kegiatan akbar tersebut diselenggarakan di Ruteng, Flores, Nusa Tenggara Timur, pada 19–25 Juli 2026. Menanggapi penyelenggaraan forum tertinggi organisasi tersebut, Dr Paulus Januar drg, MSi, CMC yang mantan Ketua Presidium …

x
x