Home » Nasional » Operasi Patuh Semeru 2024 Digelar di Lumajang, Sasar Berbagai Pelanggaran Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2024 Digelar di Lumajang, Sasar Berbagai Pelanggaran Lalu Lintas

Eni 15 Jul 2024 62

 

Nasionalpos.com l Lumajang – Kepolisian Resor Lumajang menggelar apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2024 di halaman Kantor Satpas Polres Lumajang, Senin (15/7/2024). Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K.

Operasi Patuh Semeru 2024 akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 15 Juli 2024 hingga 28 Juli 2024, dengan mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”. Tema ini menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan dalam berlalu lintas sebagai bagian dari upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Menurut Kapolres Lumajang, berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Timur, angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) pada periode Januari hingga Juni 2024 mengalami penurunan yang cukup tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023, yaitu sebesar 13,69%. Penurunan ini juga diikuti dengan penurunan angka pelanggaran sebesar 75,45%.

Baca Juga :  Jum'at Berkah AMI Bagikan Ratusan Sarung Gratis Untuk Umat Muslim

“Namun demikian, data tersebut masih menunjukkan tingginya angka Laka Lantas yang terjadi sebanyak 13.704 kejadian,” ujar AKBP Rofik.

Lebih lanjut, AKBP Rofik menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini akan dilakukan kegiatan preventif (pencegahan) sebanyak 40% dan represif (pemulihan) 20%.

“Tujuannya operasi kali ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif, dan humanis,” jelasnya.

Adapun beberapa sasaran utama dalam pelaksanaan operasi ini di antaranya:

1. Pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang

2. Pengendara yang melebihi batas kecepatan

3. Pengendara di bawah umur

4. Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI

Baca Juga :  PW FRN bersama Polresta Banyuwangi menggelar Dzikir dan Sholwat Akbar dalam rangka Hari Bhayangkara ke-78

5. Pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman

6. Pengendara yang mengendarai dalam pengaruh alkohol

7. Pengendara yang menggunakan HP saat berkendara

8. Pengendara yang melawan arus

Lebih lanjut, AKBP Rofik menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan operasi ini akan dilakukan kegiatan preventif (pencegahan) sebanyak 40% dan represif (tindakan) 20%, dengan harapan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir.

“Tujuannya operasi kali ini adalah membangun budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat, dengan lebih edukatif, persuasif, dan humanis, sehingga kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat dan kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” pungkasnya.

Humas Polres Lumajang.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sorotan Publik Terhadap Sultan Madura, H.Her

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

NASIONALPOS.com | PAMEKASAN – Nama Khairul Umam atau yang lebih dikenal dengan sapaan akrab Haji Her, pemilik dari Bawang Mas Group, kini menjadi sorotan publik usai dirinya diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2026. Pemeriksaan ini memunculkan berbagai spekulasi di tengah publik, terutama karena yang bersangkutan selama ini dikenal getol memperjuangkan terbentuknya …

Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III Perkuat Seluruh Pos Keamanan serta Rest Area di PT Freeport Indonesia

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H

17 Apr 2026

  NASIONALPOS.com | Papua – Pascaserangan mendadak dan mematikan yang dilakukan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, TNI bahkan menyiagakan kendaraan tempur taktis, salah satunya panser Anoa Pindad, di sejumlah titik PT Freeport Indonesia. Dengan mengenakan senjata lengkap, Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan III, Letjen TNI Lucky Avianto, menyambangi Rest Area Mile 50 PT Freeport …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

x
x