Home » Ekonomi » Paguyuban Resto Apung Muara Angke Minta Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Pengelola Resto Apung Secara Transparan dan Profesional

Paguyuban Resto Apung Muara Angke Minta Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Pengelola Resto Apung Secara Transparan dan Profesional

dito 16 Agu 2024 166

Nasionalpos.com, Jakarta  Koordinator Paguyuban Resto Apung Muara Angke, Mujiono meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan pengelola Resto apung melalui proses lelang “Beauty Contest” untuk pengelolaan Resto Apung Muara Angke yang berada di Jalan Pendaratan Ikan, Penjaringan Jakarta Utara secara transparan dan profesional, demikian disampaikan Mujiono kepada wartawan pada Jumat, 16/08/2024 di Jakarta

“Oleh karena itu kami meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah khusus Jakarta agar Resto Apung Muara Angke agar di kelola oleh pihak ketiga yang lebih semakin baik dalam tata kelola, serta punya konsep yang jelas untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi usaha pedagang ikan bakar”tegas Mujiono
Menurut Mujiono Resto Apung merupakan salah satu aset Pemprov DKI Jakarta yang kondisinya saat ini sedang menanti penetapan pengelola baru yang bisa menciptakan produktifitas usaha resto apung semakin berkembang pesat, namun demikian harapan tersebut masih terhambat oleh karena belum adanya keputusan dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan, padahal hal tersebut bakal berdampak
 dan bahkan sangat mempengaruhi pendapatan usaha pedagang ikan bakar dan puja seri yang berada di resto apung dan juga akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah Pemprov DKI dari retribusi menjadi tidak maksimal.
” Akibat keterlambatan kebijakan dari Dinas terkait maka kondisi Resto Apung sekarang ini menjadi tidak terkelola dengan baik menanti proses beauty contest dan hasil penetapan pengelola baru Resto Apung,”tukas Mujiono.
Padahal, sambung Mujiono, selain itu , pihak nya sudah meminta Pemprov DKI agar segera merevitalisasi beberapa bangunan resto Apung rusak, dengan tujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang ikan bakar dalam meningkatkan pengelolaan hasil laut serta menarik pengunjung Resto Apung Muara Angke,
“Atas kondisi tersebut, kami beberapa hari lalu telah menyampaikan surat pernyataan tertulis atas sikap paguyuban kepada Pj Gubernur, Dinas KPKP dan BPAD, kami mendesak agar Pemprov Daerah khusus Jakarta, tidak berlarut larut menyelesaikan persoalan Resto Apung Muara Angke, “pungkas Mujiono.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Dosen Dipecat Laporkan Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Naim ke Polda Metro Jaya

dito

11 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta –  Berangkat dari persoalan PHK sepihak tanpa pemberitahuan dan tanpa pesangon, yang di duga dilakukan oleh pihak Universitas Trisakti dan di dukung oleh Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im terhadap seorang dosen senior berinisial NIS, dengan alibi tidak dibayarkannya hak tersebut di karenakan yang bersangkutan masih dikategorikan sebagai calon dosen tetap selama 2015-2025, Serta …

Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

x
x