Nasionalpos.com, Jakarta Koordinator Paguyuban Resto Apung Muara Angke, Mujiono meminta agar Pemprov DKI Jakarta segera menetapkan pengelola Resto apung melalui proses lelang “Beauty Contest” untuk pengelolaan Resto Apung Muara Angke yang berada di Jalan Pendaratan Ikan, Penjaringan Jakarta Utara secara transparan dan profesional, demikian disampaikan Mujiono kepada wartawan pada Jumat, 16/08/2024 di Jakarta
“Oleh karena itu kami meminta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian Daerah khusus Jakarta agar Resto Apung Muara Angke agar di kelola oleh pihak ketiga yang lebih semakin baik dalam tata kelola, serta punya konsep yang jelas untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi usaha pedagang ikan bakar”tegas Mujiono
Menurut Mujiono Resto Apung merupakan salah satu aset Pemprov DKI Jakarta yang kondisinya saat ini sedang menanti penetapan pengelola baru yang bisa menciptakan produktifitas usaha resto apung semakin berkembang pesat, namun demikian harapan tersebut masih terhambat oleh karena belum adanya keputusan dari Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan, padahal hal tersebut bakal berdampak
dan bahkan sangat mempengaruhi pendapatan usaha pedagang ikan bakar dan puja seri yang berada di resto apung dan juga akan berpengaruh terhadap pendapatan daerah Pemprov DKI dari retribusi menjadi tidak maksimal.
” Akibat keterlambatan kebijakan dari Dinas terkait maka kondisi Resto Apung sekarang ini menjadi tidak terkelola dengan baik menanti proses beauty contest dan hasil penetapan pengelola baru Resto Apung,”tukas Mujiono.
Padahal, sambung Mujiono, selain itu , pihak nya sudah meminta Pemprov DKI agar segera merevitalisasi beberapa bangunan resto Apung rusak, dengan tujuan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pengunjung dan pedagang ikan bakar dalam meningkatkan pengelolaan hasil laut serta menarik pengunjung Resto Apung Muara Angke,
“Atas kondisi tersebut, kami beberapa hari lalu telah menyampaikan surat pernyataan tertulis atas sikap paguyuban kepada Pj Gubernur, Dinas KPKP dan BPAD, kami mendesak agar Pemprov Daerah khusus Jakarta, tidak berlarut larut menyelesaikan persoalan Resto Apung Muara Angke, “pungkas Mujiono.