Home » Nasional » daerah » Pedagang Hewan Kurban Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

dito 10 Jun 2024 160

NasionalPos.com, Jakarta-

Pedagang hewan kurban diimbau tak gunakan bahu jalan atau trotoar. Demikian ditegaskan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

Meskipun momentum Hari Raya Iduladha menjadi ladang rezeki bagi para pedagang sapi, kerbau, domba, maupun kambing. Namun ia meminta agar pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada pasal 25 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

“Kita semua harus bersama-sama mematuhi peraturan yang ada demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar August saat dihubungi, Senin 10/6/2024.

Baca Juga :  Atonik 6.0.L Sudah Menjelma Menjadi Urat Nadi Peningkatan Kualitas, Produktivitas dan Kesejahteraan Petani

Apabila ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan, maka sesuai pasal 61 ayat 1 akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta.

Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta melakukan monitoring atau pengawasan agar tidak ada penjual hewan kurban yang berdagang di bahu jalan atau trotoar.

“Saya mengimbau untuk lebih proaktif dalam memonitor dan melakukan pengawasan penertiban pedagang hewan kurban yang menggunakan Fasos dan Fasum,” ungkap August.

Baca Juga :  Di Peringatan Hari Buruh International, Politisi PKS Berharap Pemimpin Indonesia ke Depan Harus Pro Buruh

Menurut dia, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat khusus yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang hewan kurban, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

“Dengan adanya tempat khusus, diharapkan dapat menjadi solusi yang win-win bagi semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun masyarakat umum,” kata August.

Ia juga meminta para pedagang memastikan area tempat berjualan tetap bersih dan tidak meninggalkan sampah atau kotoran yang dapat mengganggu warga sekitar.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan semua orang,” tandas August.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sentuhan Perubahan Irwan Hakim: Membangun Gunung Kemala Melalui Musyawarah dan Transparansi

Taufik Hidayat

20 Okt 2026

Pesisir Barat — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Peratin (PilPeratin) Kabupaten Pesisir Barat yang dijadwalkan pada 29 Oktober 2026, suasana demokrasi mulai terasa di tengah masyarakat kabupaten Pesisir Barat, termasuk di Pekon Gunung Kemala, Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, Selasa (20-10-2026). Salah satu sosok yang menjadi perhatian dalam kontestasi tersebut adalah Irwan Hakim, calon …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Beri Motivasi dan Edukasi, Waka Polres Pesisir Barat Pimpin Upacara Bendera di MAN 1 Pesisir Tengah

Taufik Hidayat

19 Okt 2026

Pesisir Barat – Dalam rangka pembinaan generasi muda dan pencegahan kenakalan remaja, Polres Pesisir Barat melaksanakan kegiatan menjadi Pembina Upacara di MAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, pada hari Senin (19/10/2026) Pukul 07.30 WIB. Kegiatan upacara bendera tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polres Pesisir Barat *Kompol Sugeng Sumanto, S.E., M.H.* sebagai Pembina Upacara, didampingi …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

KNPI Kota Padang Sukses Gelar RAPIMPURDA XVI, Matangkan Persiapan Musda

Zulwandi

18 Okt 2026

Padang, Nasionalpos.com — Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sukses menyelenggarakan Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (RAPIMPURDA) XVI pada Minggu (18/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di Hotel Padang tersebut berjalan lancar dan dihadiri oleh pengurus KNPI Kota Padang, perwakilan KNPI Sumatera Barat, serta sejumlah organisasi kepemudaan lainnya. RAPIMPURDA XVI …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x