Home » Nasional » daerah » Pedagang Hewan Kurban Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

Pedagang Hewan Kurban Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

dito 10 Jun 2024 142

NasionalPos.com, Jakarta-

Pedagang hewan kurban diimbau tak gunakan bahu jalan atau trotoar. Demikian ditegaskan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

Meskipun momentum Hari Raya Iduladha menjadi ladang rezeki bagi para pedagang sapi, kerbau, domba, maupun kambing. Namun ia meminta agar pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pada pasal 25 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

“Kita semua harus bersama-sama mematuhi peraturan yang ada demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar August saat dihubungi, Senin 10/6/2024.

Baca Juga :  Keberangkatan Kontingen Jakarta ke Pesparawi Nasional XIII Di Lepas Gubernur Anies Baswedan

Apabila ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan, maka sesuai pasal 61 ayat 1 akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta.

Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta melakukan monitoring atau pengawasan agar tidak ada penjual hewan kurban yang berdagang di bahu jalan atau trotoar.

“Saya mengimbau untuk lebih proaktif dalam memonitor dan melakukan pengawasan penertiban pedagang hewan kurban yang menggunakan Fasos dan Fasum,” ungkap August.

Baca Juga :  Sejumlah Bacagub untuk Pilkada Aceh hingga NTT Diumumkan DPP Partai Gerindra

Menurut dia, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat khusus yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang hewan kurban, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

“Dengan adanya tempat khusus, diharapkan dapat menjadi solusi yang win-win bagi semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun masyarakat umum,” kata August.

Ia juga meminta para pedagang memastikan area tempat berjualan tetap bersih dan tidak meninggalkan sampah atau kotoran yang dapat mengganggu warga sekitar.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan semua orang,” tandas August.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Insentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

dito

05 Sep 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang    Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan bahwa insentif Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. “Sekarang tidak, ya, tidak rata semua dapur semua kemudian dibayar Rp6 juta, itu tidak adil,” kata Sudaryono seusai rapat dengan Komisi IX DPR, Kamis, …

Perkuat Sinergi Posbankum Nagari, Bagian Hukum Setda Pesisir Selatan Koordinasi dengan Polsek Koto XI Tarusan

Primadoni,SH

03 Sep 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) didampingi pihak Kecamatan Koto XI Tarusan melakukan koordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan dalam rangka memperkuat sinergi program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nagari. Koordinasi tersebut membahas penguatan pelaksanaan Posbankum Nagari sebagai salah satu upaya memperluas akses masyarakat …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

x
x