Pedagang Hewan Kurban Diimbau Jaga Kebersihan Lingkungan

- Editor

Senin, 10 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta-

Pedagang hewan kurban diimbau tak gunakan bahu jalan atau trotoar. Demikian ditegaskan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta August Hamonangan.

Meskipun momentum Hari Raya Iduladha menjadi ladang rezeki bagi para pedagang sapi, kerbau, domba, maupun kambing. Namun ia meminta agar pedagang melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada pasal 25 ayat 2 yang berbunyi, setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyeberangan orang dan tempat-tempat untuk kepentingan umum lainnya di luar ketentuan.

“Kita semua harus bersama-sama mematuhi peraturan yang ada demi ketertiban dan kenyamanan bersama,” ujar August saat dihubungi, Senin 10/6/2024.

Baca Juga :   Perpustakaan Universitas Nasional Dapat Akreditasi A

Apabila ditemukan pedagang yang melanggar ketentuan, maka sesuai pasal 61 ayat 1 akan dikenakan ancaman pidana kurungan paling singkat 10 hari dan paling lama 60 hari atau denda paling sedikit Rp100 ribu dan paling banyak Rp20 juta.

Oleh karena itu, ia mengimbau Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta melakukan monitoring atau pengawasan agar tidak ada penjual hewan kurban yang berdagang di bahu jalan atau trotoar.

“Saya mengimbau untuk lebih proaktif dalam memonitor dan melakukan pengawasan penertiban pedagang hewan kurban yang menggunakan Fasos dan Fasum,” ungkap August.

Baca Juga :   Aktivis NU Soroti Tawaran Program Makan dan Minum Susu Gratis

Menurut dia, sudah seharusnya Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat khusus yang lebih layak dan strategis bagi para pedagang hewan kurban, sehingga tidak merugikan pihak manapun.

“Dengan adanya tempat khusus, diharapkan dapat menjadi solusi yang win-win bagi semua pihak, baik pedagang, pembeli, maupun masyarakat umum,” kata August.

Ia juga meminta para pedagang memastikan area tempat berjualan tetap bersih dan tidak meninggalkan sampah atau kotoran yang dapat mengganggu warga sekitar.

“Kebersihan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama dan sangat penting untuk kesehatan dan kenyamanan semua orang,” tandas August.

Loading

Berita Terkait

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024
Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan
Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI
PP PPM Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Laksanakan oleh PPIR, & Berharap Jadi Ajang Diplomasi Kemanusiaan Perkuat Persaudaraan Indonesia-Rusia.
Galian Tanah Merah Di Desa Sindangsari diduga tak kantongi Izin
6 Juta Anak Perokok, IYCTC dan CISDI Gelar Forum Orang Muda Tuntut Pemerintah Tegas Mengatasi Masalah Rokok
Kadinkes Subang jenguk Cello Alfaro
Pilkada Serentak Nasional 2024, Pleno KPU Pessel HJ-RI Unggul, Petahana Tumbang

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:33 WIB

Bawaslu Terkesan Hanya Jadi Penonton di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:04 WIB

Koalisi Ojol Nasional Desak Negara Berlakukan BBM Bersubsidi Untuk Ojol, Tanpa Syarat & Tanpa Skema Akal-akalan

Sabtu, 7 Desember 2024 - 00:40 WIB

Diduga Terlibat Judol di Komdigi, ISCW Desak Polri Periksa Oknum Pengurus KOI

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:55 WIB

PP PPM Apresiasi Kegiatan Donor Darah di Laksanakan oleh PPIR, & Berharap Jadi Ajang Diplomasi Kemanusiaan Perkuat Persaudaraan Indonesia-Rusia.

Kamis, 5 Desember 2024 - 19:50 WIB

Galian Tanah Merah Di Desa Sindangsari diduga tak kantongi Izin

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Melakukan Senam Kegel Sederhana dan Manfaatnya

Selasa, 10 Des 2024 - 07:39 WIB