Home » Top News » Pelapor Minta Penyidik Polres Sumenep Kasus Pelabuhan TUKS Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

Pelapor Minta Penyidik Polres Sumenep Kasus Pelabuhan TUKS Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep

Kabiro Madura, Bambang Riyadi, S.H 23 Mei 2025 147

SUMENEP – NASIONALPOS.com | Ketua Brigade 571, Sarkawi meminta Kapolres Sumenep terkait kasus pelabuhan TUKS ( Terminal Untuk Kepentingan Sendiri ) yang terletak di desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep secepatnya untuk dilimpahkan ke Kejari Sumenep. Jum’at, ( 23 / 05 / 25 ).

 

Permintaan itu bukan tidak beralasan. Dia menyampaikan kasus TUKS sudah lama ditangani Penyidik Polres Sumenep, namun hingga saat ini belum juga kelar.

 

Untuk diketahui Publik, Dirinya selaku Ketua Brigade 571 pada tahun 2021 telah melakukan laporan LPM ( laporan masyarakat ).

 

Selanjutnya laporan tersebut ditindak lanjuti oleh penyidik polres Sumenep, dari laporan masyarakat naik menjadi LP, setelah penyidik melakukan penyelidikan sampai gelar perkara, naik menjadi penyidikan, di tahun 2024.

 

Tahun 2025 penyidik, kembali melakukan penyidikan terhadap ke lima pemilik pelabuan TUKS tersebut, di antaranya.

A, PT Asia garam Madura milik NUR ILHAM.

B. PT Asia Madura milik Sri sumarlina ningsih.

C. Milik DULGANI

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPR RI : Terhadap Fenomena Kotak Kosong, Jangan Berpikir Negatif

D. Milik SUNARYO.

E. Sarkawi.

 

Ia katakan, dari ke lima pemilik pelabuan TUKS tersebut yang tidak memenuhi panggilan penyidik, dua orang yaitu Dulgani dan SUNARYO.

 

Selanjutnya penyidik mengembangkan pemanggilan, diantaranya BPN Sumenep dan Syahbandar Kalianget,

Dan pada hari Selasa yang akan datang penyidik menjadwalkan pemanggilan tim ahli perizinan kabupatennya Sumenep, yang sempat mengeluarkan ijin UKL UPL dan ijin membangun di sala satu pelabuhan TUKS PT Asia Madura milik hj Sri sumarlina ningsih.

 

Sedangkan yang tiga pelabuhan TUKS tersebut, yang di kelola oleh PT Asia garam Madura milik NUR ILHAM, dan DULGANI atau SUNARYO, belum mengantongi izin, apapun.

 

Sedangkan yang PT ASIA GARAM MADURA milik NUR ILHAM, awalnya sertifikat sebidang tanah kosong milik negara tersebut, dengan nomer 1303, dengan luas 19.900 M2,) untuk tambak, mengatasnamakan H UMAR SADIK HARMADI yang dikeluarkan pada tanggal 4-11-2009, oleh BPN Sumenep, dan pada tanggal 10-12- 2014 di hibahkan pada NUR ILHAM, anak H UMAR SADIK.

Baca Juga :  Polda NTB Sosialisasikan Bahaya Narkoba , Bullying,Dan Judol Di SD 13 Ampenan

 

Selanjutnya sertifikat hak milik atau SHM sebidang tanah kosong milik negara tersebut, di alih fungsikan dijadikan pembangunan pelabuhan TUKS atau terminal untuk kepentingan sendiri, oleh NUR ILHAM, yang sampai tahun ini pelabuhan TUKS tersebut belum mengantongi izin usaha maupun izin membangun atau izin Reklamasi.

 

 

Ironisnya pada tanggal 24 Oktober 2015 pelabuhan TUKS tersebut PT ASIA GARAM MADURA milik NUR ILHAM tersebut, diresmikan oleh bupati Sumenep kiai Busro Karim, Melalui penandatanganan prasasti.padahal pelabuhan TUKS tersebut sampai tahun ini belum mengantongi izin apapun, ungkap SARKAWI selaku pelopor,

 

Dari itu Sarkawi minta pada penyidik polres Sumenep, kasus tersebut secepatnya di limpahkan ke kejaksaan negeri sumenep, biar cepat’ disidangkan melalui pengadilan, sudah 4 tahun berjalan kasus tersebut, ditangani oleh APH polres Sumenep, Sarkawi menduga ada udang dibalik batu itu semua, ungkap Sarkawi selaku pelapor. ( Bambang )

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Wawako Rustam Effendi Hadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

Nasional.COM-Lubuk Linggau— Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, menghadiri Apel Tahunan Pondok Pesantren Al Madani Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Kegiatan berlangsung di lapangan kompleks Pondok Pesantren Al Madani. Dalam sambutannya, H Rustam Effendi menyampaikan bahwa pondok pesantren memiliki peran strategis dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat …

Sekda Pimpin Rapat Pematangan Penyaluran Bantuan UMKM Dana CSR

Andi Ledi Lubuk Linggau

18 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Lubuk Linggau, H Trisko Defriyansa memimpin rapat pembahasan pelaksanaan dan penetapan calon penerima manfaat bantuan UMKM Juara melalui pembiayaan dana CSR Kota Lubuk Linggau, rapat tersebut berlangsung di Ruang Kerja Sekda Kota Lubuk Linggau, Selasa (18/8/2026). Dalam rapat, H Trisko Defriyansa menyampaikan …

x
x