Home » Headline » Pemanggilan Anies oleh KPK Soal Formula E, Diduga Bertendensi Politis Agenda Pilpres 2024

Pemanggilan Anies oleh KPK Soal Formula E, Diduga Bertendensi Politis Agenda Pilpres 2024

dito 07 Sep 2022 265

Nasionalpos.comJakarta- Perhelatan Formula E merupakan salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat Ibu Kota, serta tidak ada yang bisa menyangkal ajang balap mobil listrik internasional itu sukses digelar, bahkan disebutkan dalam catatan Formula E bahwa Jakarta E-Prix adalah yang terbaik dalam delapan tahun penyelenggaraan, akan tetapi masih saja ada pihak yang mempersoalkan penyelenggaraan perhelatan Balapan Mobil Formula E yang diduga  menggunakan tangan KPK, untuk mengusik penyelenggaraan Formula E juga merupakan gebrakan prestasi Anies Baswedan yang mendunia itu, melalui pemanggilan Anies oleh KPK, hari ini, demikian disampaikan Rudy Darmawanto, SH, Ketua Poros Rawamangun, saat dihubungi awak media, Rabu, 7/9/2022 di Jakarta

“ Jujur, kami sangat menyanyangkan KPK sebagai salah satu insitusi penegakkan Hukum, diduga terjebak dalam permainan politik pihak tertentu, Yang seharusnya KPK konsen dan fokus ke pencegahan dan pemberantasan korupsinya, namun justru terindikasi adanya sikap tendesius soal formula e”ungkap Rudy Darmawanto, SH.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Teken MOU Pemasyarakatan Empat Pilar dengan Kelompok Cipayung Plus

Menurut Rudy, dirinya mencium pemanggilan Anies oleh KPK soal penyelenggaraan Balap Mobil Formula E, terindikasi adanya scenario by order dari pihak tertentu, pasalnya  formula e sudah selesai dan soal fee juga sudah dijelaskan secara transparan, penyelenggarakannyapun  berlangsung sukses dan dikagumi oleh banyak negara, dari kondisi ini, dirinya  menganalogikan keberadaan sosok Anies ini persis seperti Serial James bond, yang diganggu terus diintai terus dan bila perlu di hancurkan tujuanya,

“Ini persis yang dialami Anies Baswedan saat ini, agar nggak  jadi nyapres, Apapun judulnya dan targetnya anies hrs hancur dan nga nyapres maka ada saja, yang mencari-cari kesalahan Anies, tapi Insyaallah Allah SWT senantiasa melindunginya”Tukas Rudy

Baca Juga :  Trend Dukungan Bakal Capres Pasca Deklarasi Elektabilitas Ganjar Masih Teratas

Rudy juga menyebut bahwa seluruh hal ini terjadi akibat mulai masuknya tahun politik menjelang Pemilu 2024. Sehingga diciptakanlah ketegangan politik yang menguat hingga tercipta drama dan sandera politik. Akibat kegaduhan ini,  proses penegakan hukum menjadi rapuh akibat adanya kepentingan politik untuk menyandera arus bawah masyarakat yang menghendaki Anies sebagai Capres pada Pilpres 2024 mendatang.

“Jika KPK terjebak dengan permainan pihak yang menyandera arus bawah menghendaki Anies sebagai capres 2024, maka KPK akan berhadapan dengan arus bawah tersebut, ya, karena pemanggilan Anies oleh KPK sarat kepentingan politik yang berimplikasi dapat menyandera arus bawah yang menghendaki Anies sebagai Capres pada Pilpres 2024 mendatang”pungkas Rudy Darmawanto, SH.

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

RUU Perampasan Aset Di Sorot Praktisi Hukum, Tekankan Kejelasan Kewenangan dan Pencegahan Penyalahgunaan

dito

01 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik.   Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …

Hasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto

dito

31 Agu 2026

NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).   Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026).   Kelima nama tersebut sesuai dengan …

Harapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045

dito

29 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan,   Sedangkan manfaat utama Muktamar …

Ratusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026.   Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …

Blokir Nomor rekening Bank Tidak Bisa Sewenang-wenang, Ada Aturannya, Jika di langgar, Rentan Di gugat

dito

28 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran.  Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang.   Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …

x
x