Pembahasan RUU Penyiaran Harus Menampung Aspirasi Masyarakat dan Insan Media

- Editor

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar menyoroti draf revisi UU Penyiaran yang ramai dibicarakan. Ia berharap revisi UU Penyiaran dapat menampung seluruh aspirasi masyarakat dan insan media.

“Pers adalah salah satu pilar demokrasi. Jika kebebasan pers dibatasi, artinya kita juga mengekang demokrasi. Maka dari itu, saya titipkan 8 Agenda Perubahan kepada presiden terpilih, Pak Prabowo, yang isinya dengan tegas meminta agar kualitas demokrasi diperkuat, sekaligus menjamin kebebasan pers, Kebebasan Pers pada dasarnya adalah kontrol untuk hal yang lebih baik,” kata politisi yang akrab disapa Gus Muhaimin kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (16/5/2024).

Pimpinan DPR Bidang Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) ini mengatakan bahwa saat ini masih ada waktu untuk mendengarkan aspirasi masyarakat dan media lantaran revisi UU Penyiaran masih berupa draf atau rancangan. Politisi Fraksi PKB ini memahami pentingnya kebebasan berpendapat bagi masyarakat dan pers, lantaran ia pernah bekerja sebagai jurnalis ketika menjabat Kepala Litbang Tabloid Detik pada 1993.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejauh ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media,” tuturnya.

Baca Juga :   63 lembaga survei telah mendaftar untuk Pemilu 2024, Diumumkan KPU

Ia juga menyoroti pentingnya penyiaran dalam program investigasi. Beberapa saat yang lalu mencuat wacana pelarangan program investigasi yang kemudian mengundang berbagai respon. Ditegaskannya, larangan program investigasi dalam draf RUU Penyiaran disebut sebagai bentuk pembatasan.

Mosok jurnalisme hanya boleh mengutip omongan jubir atau copy paste press release? Ketika breaking news, live report bahkan berita viral bisa diambil alih oleh media sosial, maka investigasi adalah nyawa dari jurnalisme hari ini. Dalam konteks hari ini, melarang penyiaran program investigasi dalam draf RUU Penyiaran pada dasarnya mengebiri kapasitas paling premium dari insan pers, sebab investigasi tidak semua bisa melakukannya,” sambungnya.

Muhaimin mengilustrasikan dengan sejumlah karya jurnalistik yang menurutnya menjadi pembicaraan di masyarakat. Menurutnya, karya jurnalistik yang tak dikekang mampu memberikan perspektif dan informasi penting yang dibutuhkan publik dalam kontestasi Pemilihan Presiden 2024.

“Dirty Vote, Buka Mata, dan Bocor Alus adalah salah satu produk jurnalisme investigasi yang mampu memenuhi kebutuhan publik akan informasi yang kredibel. Karya-karya seperti ini justru perlu kita dukung karena akan membawa kebaikan bagi bangsa. Sama halnya dengan karya-karya kreatif lain yang hanya dapat muncul jika diberi ruang kebebasan,” kata dia.

Baca Juga :   Penguatan Talenta Takraw-Bulutangkis Dibahas Menpora Dengan Arab Saudi

Hingga saat ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf dan belum diketuk palu di Komisi I DPR. Oleh karenanya, sebagai pimpinan di DPR, Gus Muhaimin meminta para anggota Komisi I untuk bergerilya menyerap aspirasi dan mendengarkan keluh kesah terhadap produk hukum tersebut. Dia juga berpesan kepada masyarakat agar mampu memilah berita yang kredibel di tengah gempuran banjir informasi di media sosial dan berbagai platform penyiaran.

“Sejauh ini, revisi UU Penyiaran masih berupa draf. Artinya, masih ada waktu untuk menyerap dan mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat dan teman-teman media. Revisi UU Penyiaran harus mampu melindungi masyarakat dari hoaks dan misinformasi yang semakin merajalela, tanpa mengamputasi kebebasan pers. Masyarakat juga berhak untuk akses terhadap informasi yang seluas-luasnya. Tidak Boleh ada sensor atas jurnalisme dan ekspresi publik,” tutup Muhaimin.

Loading

Berita Terkait

Intensifkan KRYD; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri
Ribuan Umat Hindu Banyuwangi Gelar Pawai Budaya Sambut Nyepi 1947
Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB Bagi Takjil di Bulan Penuh Berkah Ramadhan 
Kerusakan Jalan,Diduga Akibat Aktivitas Pengurugan Sawah yang Melibatkan Kendaraan Material yang Melintas Dijalan
Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta
Susilo (Biru Voice): Peringatan Hari Air Sedunia 2025, Momentum Membangun Kesadaran Menjaga & Melestarikan Sumber Daya Air
Melalui Safari Ramadan, Wakil Bupati Pesisir Selatan Serap Aspirasi Masyarakat Barung Barung Belantai
Kuasa Hukum PT Crowde Membangun Bangsa Sampaikan Klarifikasi Atas laporan Polisi oleh Jtrust Bank Indonesia Tbk

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:54 WIB

Intensifkan KRYD; Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar Malam Hari, Cegah Gangguan Kamtibmas Menjelang Hari Raya Idul Fitri

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:47 WIB

Ribuan Umat Hindu Banyuwangi Gelar Pawai Budaya Sambut Nyepi 1947

Minggu, 23 Maret 2025 - 18:02 WIB

Keluarga besar SDN Pajagalan II kelas VB Bagi Takjil di Bulan Penuh Berkah Ramadhan 

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:35 WIB

Kerusakan Jalan,Diduga Akibat Aktivitas Pengurugan Sawah yang Melibatkan Kendaraan Material yang Melintas Dijalan

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:39 WIB

Pranko For Jakarta Usulkan Penerapan Pendidikan Toleransi di Jakarta

Berita Terbaru

Hukum

Polres Sumenep Gelar Rasio Tempat Hiburan 

Minggu, 23 Mar 2025 - 13:04 WIB