- NasionalWali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3
- HeadlineDi Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif
- HeadlineMasyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029
- HeadlineKetua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen
- HeadlineInsentif Baru BGN Harus Diikuti Grading SPPG

Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tunjukkan Komitmen Terhadap Transparansi Anggaran Pendidikan
NASIONALPOS.com – JAWA TIMUR, 11 Agustus 2024* || Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan dengan mengungkapkan detail penggunaan Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP).
Transparansi biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP), adalah bentuk atensi dan sumbangsih nyata Pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur, untuk aktivitas dunia pendidikan teknis, operasionalnya tertuang dalam pergub 69 Tahun 2019.
Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) juga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah provinsi (pemprov) Jawa Timur digunakan untuk kegiatan dan aktivitas dunia pendidikan yang tidak bisa dicover dari anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pusat.
Pengaturan operasionalnya yang telah tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 69 Tahun 2019, yang menjadi dasar bagi alokasi dana untuk kegiatan pendidikan yang tidak dapat ditutup oleh Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Namun, sejak tahun 2022, terjadi perubahan signifikan dalam pengelolaan anggaran BPOPP. Semula, Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB, baik negeri maupun swasta, dapat langsung mengelola dana ini melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Jawa Timur.
Perubahan ini menciptakan kekhawatiran terkait potensi penyimpangan dan praktik tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
Isu ini menjadi sorotan utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kantor Wilayah Jawa Timur di Graha Taman Chandra Wilwatikta Pandaan. Dalam forum tersebut, tema utama yang diangkat adalah “Mengkaji Kembali Anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) dan Peran Kepala Sekolah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran.”
Menurut Heru Satriyo, ketua LSM MAKI Kantor wilayah Jawa Timur mengacu pada Pergub 69 tahun 2019 dalam pasal 7 untuk anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) terlihat dengan jelas menjadi domain Kepala Sekolah (KS), yang memang sangat mengerti dan memahami retorika kegiatan dunia pendidikan di sekolah masing-masing dan kemudian kepala sekolah (KS) harus mengusulkan terlebih dahulu ke Kantor Cabang Dinas (kacabdin)
Heru Satriyo, Ketua LSM MAKI Jawa Timur, menyatakan keprihatinannya terhadap pergeseran pengelolaan anggaran yang berpotensi menimbulkan dugaan penyimpangan.
Menurutnya, perubahan ini dapat menyebabkan praktik pemotongan dana sebesar 10-12% oleh oknum di Kantor Cabang Dinas Pendidikan.
“_Berdasarkan Pergub 69 Tahun 2019 Pasal 7, pengelolaan BPOPP seharusnya menjadi domain Kepala Sekolah yang lebih memahami kebutuhan dan prioritas di sekolahnya_.
_Namun, pengelolaan yang melibatkan Kacabdin berisiko menimbulkan ketidakakuratan dan mark-up anggaran” ungkap Heru Satriyo_.
Ia juga menambahkan bahwa Kepala Sekolah mampu memberikan laporan pertanggungjawaban yang komprehensif dan jelas, seperti yang terbukti dalam penggunaan dana BOS.
“_Terbukti secara formal bahwa Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara ), penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya sangat jauh lebih besar dari Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP), para Kepala Sekolah (KS) mampu menyuguhkan format laporan yang komprehensif dengan basis Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara), penggunaan anggaran yang jelas_” papar Heru Satriyo.
Menurut Heru, kacabdin harusnya lebih fokus ke arah melakukan fungsi pembinaan dan pengawasan lewat struktural tim yang dibentuk sesuai Pergub 69 tahun 2019.
“_Adanya kebijakan yang sangat jomplang antara tunjangan yang diterima KS dan pengawas sekolah dari Cabdin menjadi trigger utama apabila disangkutpautkan ketika pengelolaan dana BPOPP dilakukan Kacabdin._” pungkasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa Kepala Sekolah memiliki kapasitas yang lebih baik dalam mengelola dan melaporkan penggunaan anggaran dibandingkan dengan struktur pengelolaan yang melibatkan Kacabdin.
“_Ini sangat tidak efektif dan juga basis pelaporan yang dibuat Kantor Cabang Dinas (kacabdin) lewat Laporan Pertanggungjawaban Bendahara (LPJ Bendahara) sekolah ke Kantor Cabang Dinas (kacabdin), rawan untuk dilakukan juga berpotensi Mark Up anggaran._” katanya.
Ditegaskannya, efektivitas dan kuantitas untuk memaksimalkan anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) akan berjalan apabila Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) nya adalah Kepala Sekolah.
Selain itu, dana Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) juga dipangkas sebesar 10 – 12 % oleh oknum di lingkungan Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) kota per kabupaten juga bisa terjadi.
Dari pengelolaan anggaran Biaya Penunjang Operasional Penyelenggara Pendidikan (BPOPP) inilah yang kembali marak dan menjadi hal penting dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), yang diselenggarakan oleh LSM, Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Kantor wilayah Jawa Timur, di Graha Taman Chandra Wilwatikta Pandaan beberapa waktu lalu.
Heru menekankan perlunya Kacabdin fokus pada fungsi pembinaan dan pengawasan sesuai dengan struktur yang diatur dalam Pergub 69 Tahun 2019, dan bukan sebagai pengelola utama anggaran BPOPP.
Ketidakseimbangan dalam tunjangan yang diterima antara Kepala Sekolah dan pengawas dari Kacabdin juga menjadi faktor utama yang menimbulkan ketidakpuasan dan potensi penyimpangan.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur diharapkan dapat meninjau kembali kebijakan ini untuk memastikan bahwa transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga, sehingga dana pendidikan dapat digunakan secara efektif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
*Penulis/Reporter* : [ Kusmiati ]
Andi Ledi Lubuk Linggau
07 Sep 2026
NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …
dito
07 Sep 2026
National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang. Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …
dito
07 Sep 2026
NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta. “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …
dito
05 Sep 2026
NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …
dito
02 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun. Tokoh hukum yang juga …
dito
01 Sep 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Tindak Pidana kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, masalah tersebut di respon Praktisi hukum publik Andi Darwin R. Ranreng, yang kemudian kepada wartawan, ia mengatakan bahwa regulasi tersebut perlu dirumuskan secara komprehensif agar benar-benar menjadi instrumen efektif dalam pemberantasan kejahatan, khususnya korupsi, tanpa membuka ruang penyalahgunaan kewenangan. …
21 Nov 2024 2.309 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.773 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.552 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.548 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.463 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.434 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.278 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.