Home » Top News » Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Dukung Agenda 10 November Datangi MPR Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

Pemuda Pancasila, FKPPI dan PPM Dukung Agenda 10 November Datangi MPR Desak Pengembalian Sistem Bernegara ke UUD 1945 Naskah Asli

dito 27 Okt 2023 105

NasionalPos.com, Jakarta–  Kesadaran kolektif untuk mengembalikan sistem bernegara kepada rumusan pendiri bangsa semakin banyak disuarakan sejumlah pihak. Termasuk agenda yang digagas DPD RI bersama Wakil Presiden RI ke VI Jend Purn Try Sutrisno, yang mengajak elemen bangsa untuk datang ke MPR guna meminta sidang MPR dengan agenda tunggal, kembali ke UUD 1945 18 Agustus 1945.

Dukungan tersebut terlontar dalam Rapat Koordinasi Badan Kerja Sama (BKS) Pemuda Pancasila (PP), KB FKPPI, dan Pemuda Panca Marga (PPM) yang disaksikan Ketua MPR RI dan Ketua DPD RI. Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah elemen lainnya, di antaranya Pengurus UI Watch dan Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI Purn Purnomo.

Dalam Rakor yang digelar di Sekretariat MPN Pemuda Pancasila, Kamis (26/10/2023) malam itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD RI telah menyiapkan Kajian Akademik untuk menyempurnakan dan memperkuat Naskah Asli UUD 1945, sehingga lebih menjamin kedaulatan rakyat, serta mencegah pengulangan praktek penyimpangan yang terjadi di Orde Lama maupun Orde Baru.

“Oleh karenanya, kami mengajak semua komponen bangsa untuk bergabung di dalam Dewan Presidium Konstitusi, sehingga menjadi penjelmaan rakyat, untuk kemudian pada 10 November 2023 semua yang tergabung dalam Presidium tersebut, akan dipimpin oleh Wakil Presiden ke VI Pak Try Sutrisno, menemui Pimpinan MPR,” tukas LaNyalla.

Ditambahkan LaNyalla di dalam Dewan Presidium Kontitusi itu akan terdapat unsur-unsur yang ada di dalam masyarakat. Mulai dari organisasi massa (baik berbasis keagamaan, nasionalis, pemuda dan mahasiswa), lalu kaum profesional, serikat-serikat, raja dan masyarakat adat, serta pakar, ahli dan akademisi.

Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno mengatakan, sejak awal Pemuda Pancasila menolak dilakukannya amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002. Apalagi, kata Japto, jika menilik sejarah, Pemuda Pancasila dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959.

“Kami selalu meneriakkan yel-yel Pancasila Abadi. Bagi kami, Pancasila Abadi itu adalah hal mutlak. Kami dilahirkan dalam rangka menjawab Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Sehingga kita harus mempertahankan Pancasila,” tutur Japto.

Saat ini, Japto melanjutkan, bangsa ini hanya dikuasai oleh partai politik. Di mana mereka mengatur kepentingan mereka sesuai seleranya masing-masing. “Kita lihat saja di Pilpres ini. Rakyat hanya disodorkan oleh jago dari partai politik. Kita disodorkan para calon seperti memilih kucing dalam karung,” kata Japto.

Sistem demokrasi Liberal ini menurut Japto tentu saja sangat jauh dari keinginan para pendiri bangsa yang mengedepankan musyawarah mufakat sebagaimana Sila Keempat Pancasila. “Maka, kami seluruh Keluarga Besar Pemuda Pancasila siap mendukung dan berada di barisan paling depan untuk mempertahankan UUD 1945 naskah asli,” tegas Japto.

Baca Juga :  Pemerintah Harus Satu Suara dalam Pembahasan RUU Kelautan

Ketua Umum KB FKPPI Pontjo Sutowo senada dengan Japto. Dikatakannya, FKPPI salah satu elemen yang menolak dilakukannya amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002. Bahkan, Pontjo mengaku organisasinya sempat menemui Amien Rais yang menjabat Ketua MPR RI saat itu.

“Kami protes saat itu. Kami menolak UUD 1945 diamandemen. Itu sikap FKPPI saat itu. Dari dulu kita tidak sepakat dengan amandemen,” beber Pontjo.

Pontjo paham bahwa yang menginginkan perubahan amandemen konstitusi adalah pihak asing. “Tapi saya bersyukur bahwa yang menginginkan perubahan dan kembali kepada UUD 1945 naskah asli semakin membesar. Saat ini, Pontjo menilai ada tiga pekerjaan besar yang harus dilakukan dalam kerangka hal tersebut yakni, menggalang opini publik, counter forces dan pendekatan kepada partai politik.

“Kita sepakat kembali kepada UUD 1945 naskah asli. Nanti yang kurang kita perbaiki dengan teknik adendum. Tapi yang pasti, jangan biarkan Ketua DPD RI sendirian,” kata Pontjo yang mendukung penuh langkah LaNyalla.

Pontjo berpesan agar jangan ada satu elemen masyarakat pun yang ditinggalkan dalam rangka gagasan mengembalikan UUD 1945 naskah asli.

“Semua harus digalang. Demokrasi kita saat ini ruang lingkupnya kecil, karena hanya diurus partai politik. Saya yakin hal itu tak bisa menjawab tantangan dan problematika rakyat. Maka, partisipasi rakyat harus digalang dalam gerakan ini,” tuturnya.

Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM, Bertho Izaak Doko, juga memiliki pandangan yang sama dengan Japto dan Pontjo. Menurutnya, gagasan kembali kepada UUD 1945 tidak serta merta datang begitu saja, melainkan melalui kajian mendalam.

“Ada dasarnya, ada basisnya. Apa itu, yakni hasil kajian yang kami lakukan dan hal itu juga dilakukan oleh orangtua kami di LVRI. Semangatnya sama yakni mengembalikan UUD 1945 naskah asli,” papar Bertho.

Sementara Ketua UI Watch, Taufik Bahaudin, menjelaskan sebelum jauh melangkah, maka perlu kiranya kita mencari sumber masalah sesungguhnya. Sebab, kata dia, reformasi yang ditandai dengan diterapkannya sistem demokrasi ala Barat, bangsa ini semakin tak jelas arahnya.

“Menyebabkan ketidakteraturan dalam berbangsa dan bernegara. Penerapan demokrasi ini suatu pemaksaan, karena bukan berasal dari Bumi Nusantara. Demokrasi itu dari Yunani dan tidak sejalan dengan musyawarah mufakat sesuai Sila Keempat Pancasila,” papar dia.

Baca Juga :  Rasminto dari PPWK Jakarta Terpilih sebagai Ketua Panitia Pemilihan Dewan Kota Jakarta Timur

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo yang hadir pada kesempatan itu mengaku sudah berkomunikasi dengan pimpinan MPR RI lainnya berkaitan dengan usulan proposal atau desakan kembali ke UUD 1945 naskah asli yang diinisiasi DPD RI.

Menurut pria yang karib disapa Bamsoet itu, sesungguhnya lembaganya telah menerima aspirasi serupa tak hanya dari DPD RI saja. “Kita sudah menerima aspirasi serupa dari berbagai elemen. Rupanya aspirasi ini semakin menguat,” ujar Bamsoet.

Dari hasil kajian lembaganya, UUD 1945 yang telah diamandemen pada tahun 1999-2002 bukan lagi konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa. “Jauh dari harapan kita dan harapan para pendiri bangsa. Sebab, konstitusi hasil amandemen itu memang bukan konstitusi yang diamanatkan oleh para pendiri bangsa,” kata Bamsoet.

Menurut Bamsoet, aspirasi yang semakin mengerucut ini merupakan langkah baik untuk membenahi sistem bernegara kita yang sudah jauh melenceng dari cita-cita pendiri bangsa. “Tinggal, bagaimana cara kita membuka ini lebar-lebar dan meyakinkan pimpinan partai politik. Karena harus melibatkan semua stakeholder yang ada di parlemen. Sehingga kita juga harus membuka komunikasi dengan pimpinan partai politik,” tutur Bamsoet.

Sebab, menurut Bamsoet, jika ingin melakukan amandemen konstitusi, maka usulan harus diajukan 1/3 anggota MPR RI yang terdiri dari DPR RI dan DPD RI. “Nah, untuk kuorum diperlukan 2/3 anggota MPR RI. Untuk pengambilan keputusan diperlukan suara 50 persen plus 1 suara. Saya kira penggalangan dukungan ini juga penting dilakukan,” saran Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet juga meminta agar hal ini disampaikan secara luas ke publik, sehingga rencana besar bangsa ini untuk kembali ke UUD 1945 naskah asli diketahui secara luas oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Sefdin Syaifudin dan Brigjen Pol Amostian. Turut mendampingi Pengamat Ekonomi-Politik Dr Ichsanuddin Noorsy, Dosen FISIP UI Dr Mulyadi, Ketua Umum Gerakan Bela Negara (GBN) Brigjen TNI (Purn) Purnomo Hidayat, Pegiat Konstitusi dr Zulkifli S Ekomei beserta sejumlah aktivis.

Hadir pula Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila KPH Japto Soelistyo Soerjosoemarno, Sekjen MPN Pemuda Pancasila Arif Rahman, Ketua Umum KB FKPPI Pontjo Sutowo, Sekjen KB FKPPI Anna R Legawati, Ketua Umum Pimpinan Pusat PPM Bertho Izaak Doko, Sekjen Pimpinan Pusat PPM Delwan Noer, Ketua UI Watch Taufik Bahaudin beserta jajaran pengurus

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Sempat Kejar-kejaran di Kebun Sawit, Tim Tabur Kejari Pessel Akhirnya Berhasil Amankan DPO Terpidana Kasus Kehutan

Primadoni,SH

28 Agu 2026

Pessel , Nasionalpos.com — Operasi penangkapan Daftar Pencarian Orang (DPO) terpidana kasus tindak pidana kehutanan di Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (28/8/2026), berlangsung menegangkan. Tim Tabur Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan harus melakukan pengejaran hingga ke area kebun sawit setelah terpidana Marsedes Pgl. Sedes melakukan perlawanan saat hendak dieksekusi. Seperti diketahui, …

Pisah Sambut Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi Serahkan Kepemimpinan kepada Evide

Zulwandi

26 Agu 2026

Padang, Nasionalpos.com — SMAN 12 Padang menggelar acara pisah sambut kepala sekolah, Senin (24/8/2026), sebagai momentum serah terima kepemimpinan dari Pelaksana Tugas (PLT) Kepala SMAN 12 Padang, Gusnaldi, M.Pd., kepada kepala sekolah definitif, Evidel, S.Pd. Acara tersebut dihadiri Kasi SMA Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Alit Anugrah Maria, M.Pd., yang mewakili Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Dua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?

dito

23 Agu 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Pius Luistrilanang mantan anggota BPK RI dan mantan kader Partai Gerindra    Pemerintah menyampaikan bahwa penyelesaian sekitar 13 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang masih berada dalam tahap persiapan membutuhkan waktu hingga dua bulan. Berdasarkan data BGN, jumlah tepatnya mencapai 13.044 SPPG Proses Persiapan. Selain itu, terdapat 27.469 …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

x
x