Home » Nasional » Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

Syamsul Bahri 25 Nov 2024 85

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno tentang Pengamanan Pembangunan Strategis pada Senin 25 November 2024 di Gedung Balai Kartini, Jakarta.

Adapun perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama kedua pihak terkait Pengamanan dan Pembangunan Strategis Nasional, baik berupa pengamanan pembangunan proyek fisik maupun tata Kelola pertambangan mineral dan batubara. Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi dalam pelaksanaan pembangunan strategis.

Baca Juga :  Rakornas PMK, Pengendalian dan Percepatan Penanganan Kasus

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:

1. Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis meliputi proyek strategis nasional dan proyek bersifat strategis.

2. Perbaikan tata Kelola pertambangan mineral dan batubara.

3. Pertukaran data dan informasi.

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini meliputi:

* Pengkajian peraturan perundang-undangan terkait dengan pembangunan strategis pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara;

* Upaya pencegahan/preventif dan persuasif dalam rangka mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan strategis melalui pemetaan dan analisis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan;

Baca Juga :  Di Peringatan HUT Polri ke 77, Bang Zaki Serukan Perkuat Kolaborasi Polri-Masyarakat, Wujudkan Polri Presisi Untuk Negeri, Pemilu Damai untuk Indonesia Emas

* Menciptakan kondisi yang kondusif untuk terciptanya pembangunan strategis;

* Melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Sedangkan, perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara meliputi:

* Inventarisasi permasalahan pertambangan;

* Perumusan pembenahan tata kelola pertambangan;

* Pengkajian regulasi dan kebijakan di bidang pertambangan mineral dan batubara;

* Peningkatan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia;

* Sosialisasi regulasi/pembenahan tata kelola pertambangan mineral dan batubara.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani hari ini. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi IKPM, Dukung Peringatan 1 Abad IKPM

Andi Ledi Lubuk Linggau

09 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern (IKPM) di kediaman pribadi Wali Kota, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan Pemkot Lubuk Linggau akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan IKPM. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ulama, khususnya para alumni Pondok Modern …

Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

x
x