Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama JAM-Intelijen dengan Dirjen Minerba tentang Pengamanan Pembangunan Strategis

- Editor

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

 

Nasionalpos.com ll Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Kejaksaan Agung Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Tri Winarno tentang Pengamanan Pembangunan Strategis pada Senin 25 November 2024 di Gedung Balai Kartini, Jakarta.

Adapun perjanjian ini dimaksudkan sebagai landasan kerja sama kedua pihak terkait Pengamanan dan Pembangunan Strategis Nasional, baik berupa pengamanan pembangunan proyek fisik maupun tata Kelola pertambangan mineral dan batubara. Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk mewujudkan sinergi dan optimalisasi dalam pelaksanaan pembangunan strategis.

Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi:

1. Pengamanan pembangunan yang bersifat strategis meliputi proyek strategis nasional dan proyek bersifat strategis.

2. Perbaikan tata Kelola pertambangan mineral dan batubara.

3. Pertukaran data dan informasi.

Kegiatan pengamanan pembangunan strategis ini meliputi:

* Pengkajian peraturan perundang-undangan terkait dengan pembangunan strategis pada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara;

* Upaya pencegahan/preventif dan persuasif dalam rangka mengamankan dan mendukung keberhasilan pembangunan strategis melalui pemetaan dan analisis ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan;

Baca Juga :   Memiskinkan Koruptor Melalui Pembahasan RUU Perampasan Aset Berikan Efek Jera

* Menciptakan kondisi yang kondusif untuk terciptanya pembangunan strategis;

* Melakukan koordinasi dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Sedangkan, perbaikan tata kelola pertambangan mineral dan batubara meliputi:

* Inventarisasi permasalahan pertambangan;

* Perumusan pembenahan tata kelola pertambangan;

* Pengkajian regulasi dan kebijakan di bidang pertambangan mineral dan batubara;

* Peningkatan kapasitas kompetensi Sumber Daya Manusia;

* Sosialisasi regulasi/pembenahan tata kelola pertambangan mineral dan batubara.

Perjanjian Kerja Sama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani hari ini. (K.3.3.1)

(S.Bahri)

SUMBER : KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.

Loading

Berita Terkait

Kompolnas RI Awasi Langsung Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di NTB
Edukasi 3D Mendidik karakter Anak Dengan adanya Nobar film Perdana di SDN 04 Sumberjambe Kabupaten Jember
Warga Desa Kohod mendapat bantuan pengelolaan Air Bersih dari PT.Synopex Tirta Indonesia
Syarat Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa Dianggap Diskriminatif, Dua Alumni FSH UIN Jakarta Uji UU Kejaksaan ke MK
Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Badan Penyelenggara Advokat Independen (BPAI) Selenggarakan Pelatihan Paralegal Angkatan Kelima
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 2 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba
Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi Pada Peringatan Hakordia 2024
Resmikan Sirkuit Gokart Avenue Jakarta, Ketum IMI Bamsoet Dorong Peningkatan Prestasi Balap Gokart Tanah Air

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 13:24 WIB

Kompolnas RI Awasi Langsung Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di NTB

Selasa, 10 Desember 2024 - 20:38 WIB

Edukasi 3D Mendidik karakter Anak Dengan adanya Nobar film Perdana di SDN 04 Sumberjambe Kabupaten Jember

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:44 WIB

Warga Desa Kohod mendapat bantuan pengelolaan Air Bersih dari PT.Synopex Tirta Indonesia

Selasa, 10 Desember 2024 - 16:06 WIB

Syarat Kualifikasi Pendidikan Calon Jaksa Dianggap Diskriminatif, Dua Alumni FSH UIN Jakarta Uji UU Kejaksaan ke MK

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:12 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Badan Penyelenggara Advokat Independen (BPAI) Selenggarakan Pelatihan Paralegal Angkatan Kelima

Berita Terbaru

Ekonomi

Tips Agar Nilai Gadai Tas Mewah Menjadi Maksimal

Rabu, 11 Des 2024 - 12:36 WIB