Home » Headline » Rakornas PMK, Pengendalian dan Percepatan Penanganan Kasus

Rakornas PMK, Pengendalian dan Percepatan Penanganan Kasus

dito 23 Nov 2022 123

NasionalPos.com, Jakarta – Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (Satgas Penanganan PMK) mencatat masih adanya kasus yang tersebar di 26 provinsi hingga pertengahan November 2022. Pengendalian dan percepatan zero case menjadi target hingga akhir tahun ini.

Pada konteks tersebut, Satgas Penanganan PMK mengajak berbagai pihak di tingkat nasional dan daerah untuk bersinergi dan berkolaborasi melalui rapat koordinasi nasional (rakornas) PMK yang diselenggarakan di Jakarta pada hari ini, Rabu (23/11). Pengendalian dan Percepatan PMK, Satgas Penanganan PMK telah menetapkan strategi yang berlaku secara nasional. Kelima strategi tersebut antara lain vaksinasi, biosekuriti, testing, pengobatan dan potong bersyarat.

Rakornas PMK ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pemantauan dan evaluasi penerapan 5 strategi penanganan kasus di 25 provinsi terdampak wabah PMK hingga Oktober 2022 lalu.

Pada pembukaan rakornas, Ketua Koordinator Pengendalian Operasi Satgas Penanganan PMK Nasional Brigjen TNI Lukmansyah menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi dan menyamakan persepsi penerapan lima strategi penanganan PMK di nasional dan daerah.

Baca Juga :  Menko Perekonomian Airlangga :Utang Pemerintah Saat Ini Masih Terkendali

“Kami berharap peserta rakornas ini dapat mengambil manfaat dari materi yang disampaikan oleh para narasumber untuk kemudian diaplikasikan pada pelaksanaan strategi penanganan PMK di wilayah masing-masing,” ujar Lukmansyah.

Sementara itu, Satgas Penanganan PMK menghadirkan narasumber kunci dari kementerian/lembaga, seperti dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pertanian, Kepala BPKP, Kepala BNPB dan Satuan Tugas penanganan provinsi Bali dan ketua satuan tugas penanganan PMK Provinsi Sumatra Barat.

Rakornas dengan tema “Meningkatkan Sinergitas dan Kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Rangka Pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku di Indonesia” menghadirkan Satgas Penanganan PMK dari provinsi, kabupaten dan kota, jajaran barantan, pusat veteriner dan perwakilan organisasi lain.

Baca Juga :  Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 di Kabupaten Lumajang

Data Satgas Penanganan PMK pada 22 November 2022, lima provinsi dengan kasus aktif atau belum sembuh tertinggi yaitu Provinsi Jawa Tengah 16.439 kasus, Jawa Timur 8.950, Nusa Tenggara Barat 7.508, D.I. Yogyakarta 3.979 dan Sulawesi Selatan 3.178. Sedangkan data Satgas Penanganan PMK untuk total kumulatif vaksinasi ternak di 24 provinsi sebanyak 5.847.113 ekor.

PMK merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh virus RNA dalam keluarga Picornaviridae dan genus Aphthovirus. Penyakit ini menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun satwa liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, unta dan gajah.

Penyakit ini ditemukan kembali di Indonesia pertama kali di provinsi Jawa Timur pada 5 Mei 2022. Satgas Penanganan PMK mengidentifikasi jenis ternak yang tertular penyakit ini, antara lain adalah sapi, kerbau, domba, kambing dan babi. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Di duga Di salahgunakan Ainun Naim dkk, Paguyuban Karyawan Trisakti Desak BNI Blokir Rekening Yayasan Trisakti & Usakti

dito

01 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- -Paguyuban Karyawan Trisakti mendesak kepada Pimpinan BNI Cabang Harmoni untuk melakukan pemblokiran terhadap rekening dari Yayasan Trisakti pimpinan Ainun Na’im. Hal ini berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor : 407/G/2022/PTUN.JKT, jt No. 250/B/2023/PT.DKI, jt Nomor 292-K/TUN/2024jt Nomor 227 PK/TUN/2025 bahwa Yayasan Trisakti yang diinisiasi oleh Pemerintah c.q Menteri Pendidikan Tinggi secara inkracht adalah tidak …

x
x