Home » Nasional » daerah » Penegakan Hukum di Bidang Keimigrasian Bisa Tekan Pengaruh Negatif

Penegakan Hukum di Bidang Keimigrasian Bisa Tekan Pengaruh Negatif

dito 06 Okt 2022 177

NasionalPos.com, Namrole – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pengawasan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Buru Selatan (Bursel) dan Kecamatan se Kabupaten Bursel, Rakor yang dipusatkan di ruang aula Kantor Bupati Bursel, Kamis (06/10/2022) itu dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ahmad Sahubawa.

Dengan dipandu oleh Plh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Mohamad Ikramsyah, Rakor itu menghadirkan sejumlah pemateri, yakni Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Armand Armada Yoga Surga, Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Maluku area Buru Selatan Wahyudi, Kepala Bidang Pengawasan dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Kabupaten Bursel Ali Maharaja, Kapolsek Namrole AKP Obed Remialy dan Danramil 1506-02/Leksula Kapten Inf Idris Leurima

Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel, Ahmad Sahubawa saat membaca sambutan Bupati Bursel, Safitri Malik Soulissa mengatakan di era globalisasi ini, perkembangan perekonomian dan perdagangan global yang menuntut kemudahan pergerakan tidak hanya pada barang dan modal, akan tetapi juga bagi pergerakan manusia.

Hal ini selanjutnya berimplikasi pada hubungan internasional yang tidak lagi semata bertumpu pada hubungan antar negara, akan tetapi juga bertumpu pada hubungan antar masyarakat.

“Untuk itu, kemampuan Pemerintah dalam melakukan rekayasa kondisi yang mendukung hubungan antar masyarakat yaitu pemberian kemudahan perlintasan manusia menjadi sangat penting demi tercapainya peningkatan perekonomian bangsa,” katanya.

Hal ini tentunya harus juga diiringi dengan upaya peningkatan kewaspadaan dan kesiapan seluruh pihak. Segenap aparatur pemerintah dan juga masyarakat umum harus sadar bahwa terdapat potensi pengaruh negatif dari kemudahan perlintasan manusia, seperti masuknya ideologi dan budaya asing yang tidak sesuai, peningkatan tindak kejahatan transnasional, dan berbagai hal lainnya termasuk juga peningkatan jumlah para pencari suaka/pengungsi.

“Akan tetapi, kita tidak boleh terus menutup diri dari tren pemberian kemudahan perlintasan manusia hanya karena ketakutan kita akan dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Diunggulkan Sebagai Calon Ketum PSSI, Eerick Thohir Datang Lebih Awal Di arena KLB PSSI

Karena, lanjutnya, hal ini hanya akan mengorbankan tujuan utama kita, yaitu peningkatan perekonomian bangsa demi kesejahteraan seluruh rakyat. Melainkan, yang kita perlukan saat ini adalah kerja nyata yang terkoordinir dari seluruh pihak dalam peran dan bidangnya masing-masing untuk mengurangi pengaruh negatif yang mungkin timbul.

Menurutnya, salah satu hal yang dapat kita lakukan untuk mengurangi pengaruh negatif ini ialah dengan upaya peningkatan penegakan hukum di bidang Keimigrasian. Penegakan hukum di bidang keimigrasian sangat bergantung dari baik atau tidaknya pelaksanaan kegiatan pengawasan orang asing oleh seluruh pihak.

Untuk itu, Undang-Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian, khususnya pada Pasal 69 ayat (1), mengamanatkan agar pengawasan orang asing ini dilakukan secara terkoordinir diantara instansi pemerintah yang terkait dengan orang asing melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) baik di pusat maupun di daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon, Armand Armada Yoga Surga saat membaca sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, HM Anwar N mengatakan, dengan bergulirnya regulasi dan kebijakan di negara Indonesia terhadap warga negara asing untuk kemudahan dalam memperoleh izin tinggal di Indonesia dan dikeluarkannya Surat Edaran Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Tentang Kemudahan Keimigrasian Dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemic Corona Virus Disease 2019 serta adanya arahan dari Bapak Presiden Ir. Joko Widodo agar Imigrasi mengubah gaya dari yang mengatur dan mengontrol menjadi melayani, termasuk pemangkasan waktu layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 2 hari kerjas aja, berbagai aturan yang memudahkan tersebut tentunya demi mendukung pembangunan mensejahterahkan masyarakat.

Namun tidak menutup kemungkinan adanya gangguan terhadap stabilitas keamanan dan ketahanan nasional yang disebabkan gesekan dengan WNA tersebut, Fenomena tersebut menuntut kesadaran kita betapa pentingnya kewaspadaan dalam kemasyarakatan berbangsa dan bernegara terhadap pengawasan Orang Asing. Sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap hal tersebut dalam menjaga kedaulatan Indonesia perlu adanya Sinergitas antar Instansi Pemerintahan. Kerjasama ini perlu ditingkatkan terkait kerawanan yang terjadi.

Baca Juga :  Kunjungi Pos Kokoda, Dansatgas Yonif RK 136/TS Cek Sarana dan Prasarana serta Kondisi Prajurit

“Saat ini data Orang Asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon khususnya di wilayah Kabupaten Bursel Tahun 2022 tidak terdapat Warga Negara Asing di Wilayah Kabupaten Bursel. Akan tetapi kita tetap perlu mewaspadai kemungkinan adanya WNA lain yang mengunjungi daerah Bursel baik itu di sektor wisata, perkebunan, maupun kegiatan lain yang mungkin diketahui para anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bursel dan Kecamatan se-Kabupaten Bursel,” ucapnya.

Tingkat kerawanan yang akan timbul diantaranya, lanjut dia, dari segi penyalahgunaan izin tinggal Pekerja Asing di Kabupaten Bursel. Isu dewasa ini adalah mengenai maraknya tenaga kerja asing yang patut dia awasi bersama-sama.

Dikesempatan ini, ia juga mengajak agar bersama-sama saling bahu membahu dalam mengawasi kegiatan orang asing di Wilayah kerjanya, sehingga dapat mengantisipasi hal-hal negatif yang kemungkinan bisa terjadi dengan adanya Warga Negara Asing, serta diharapkan pula pengawasan yang dilaksanakan dengan memenuhi kaidah-kaidah aturan yang berlaku tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Bursel, namun juga dapat meningkatkan investasi di Kabupaten Bursel.

“Selamat atas terselenggaranya rapat koordinasi dan pembahasan Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Bursel dan Kecamatan Se – Kabupaten Buru Selatan Tahun2022. Tetap terus kuatkan kerjasama dan koordinasi tugas yang diemban untuk menjaga kedaulatan Negara yang berada pada pundak saudara, saya yakin dan percaya saudara dapat bertugas dengan baik,” tuturnya.

Sedangkan, Ketua Panitia Rakor dan Pembahasan Timpora, Plh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Mohamad Ikramsyah dalam laporannya menjelaskan tujuan pelaksanaan kegiatan ini ialah terlaksananya kegiatan Timpora untuk pengawasan lapangan dan koordinasi kepada pihak-pihak yang terkait.

“Jumlah peserta sebanyak 27 orang terdiri dari; 10 orang peserta dari instansi di Kabupaten Bursel dan 17 orang peserta dari instansi di Kecamatan,” pungkasnya. (*red/elvis)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Wali Kota Bandung Dorong Sinergi Visioner LKP Hadapi Era Digital 5.0

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Wali Kota Bandung, H. Muhammad Farhan, menegaskan pentingnya peran strategis Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di era digital. Hal tersebut di sampaikan dalam sambutannya pada acara Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun RA Kartini, Rabu (22/4/2026), di Graha Merah Putih Telkom Indonesia, Jalan Japati …

IPAL Tidak sesui Sop, Puskesmas Cililin Verifikasi SLHS SPPG Batulayang

Suryana Korwil Jabar

22 Apr 2026

Bandung barat, NasionalPos.com – Puskesmas Cililin melakukan verifikasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batulayang 007 yang berlokasi di Jalan Kampung Leuwi Nutug RT 01 RW 14, Desa Batulayang, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat Kegiatan ini menyoroti sejumlah aspek penting, terutama kondisi instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang menjadi syarat …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

FKPPI Kota Bandung Gelar Halal Bihalal dan Pererat Silaturahmi

Suryana Korwil Jabar

16 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Pengurus Cabang Keluarga Besar Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Kota Bandung menggelar kegiatan Halal Bihalal dan silaturahmi. Yang berlangsung di Aula Citra Bhakti Kodim 0618/Kota Bandung, Kamis (16/04/2026). Kegiatan tersebut di hadiri oleh Walikota Bandung, Komandan Kodim (Dandim) 0618/Kota Bandung beserta jajaran, Komandan Lanud Husein Sastranegara …

x
x