- HeadlineHasil Musyawarah AHWA Pilih KH Abdul Hakim Mahfud (Gus Kikin) sebagai Ketum PBNU masa khidmat 2026-2031, Muktamar NU Di Tutup Presiden Prabowo Subianto
- NasionalInvestasi Masa Depan Jadi Lebih Mudah, Aman, dan Terjangkau, BRI Dorong Nasabah Manfaatkan Fitur Emas di Qita.
- HeadlineHarapan Warga Nahdliyyin, Muktamar ke-35 NU dan Kesiapan NU Songsong Indonesia Emas 2045
- HeadlineRatusan Buruh FPE KSBSI Gelar Aksi Unras di Kantor Pusat PT. NNI, Tolak PHK Sepihak dan Union Busting
- NasionalWali Kota Lubuk Linggau Hadiri Rakernas JKPI XII di Ternate

Pengamat :Dekrit Presiden 2024 Solusi Situasi Darurat Sistem Ketatanegaraan Kekinian
NasionalPos.com, Jakarta- Pasca pelaksanaan pemungutan suara pemilu serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu, nampaknya situasi politik Nasional semakin menghangat, bahkan tensi politik yang meningkat dan memanas ini, cenderung bisa memicu terjadinya konflik di masyarakat, yang ditimbulkan oleh adanya temuan kecurangan pelaksanaan pemilu 2024 yang dinilai terstruktur sistematis dan massif.
Namun disisi lain ada pihak yang merasa sudah memenangkan konstestasi pilpres, sebelum adanya pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum.
Tentunya situasi tersebut dapat semakin mendorong terjadinya krisis politik, krisis demokrasi dan bahkan krisis kepercayaan antar sesama anak bangsa. Situasi inipun di respon oleh berbagai kalangan, salah seorang yang memberikan respon terhadap perkembangan situasi politik kekinian, diantaranya adalah Dr Kristiya Kartika pengamat Sosial Politik.
Kepada awak media yang menghubunginya, ia mengatakan bahwa untuk mengantisipasi situasi politik saat ini, semua pihak tentunya perlu mengedepankan asas kebijakan yang adil dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku atau hukum positif.
“Ya, mesti ada Solusi dengan pemikiran gagasan, ide dan Langkah “bijak” maupun “aman” agar negara beserta mayoritas rakyat tetap bersatu tapi maju. Tentunya situasi yang krisis saat ini harus segera ada Dekrit Presiden, adapun dasar hukum Dekrit Presiden ini adalah Staatsnoodrecht, Staatsnoodrecht adalah sebutan untuk hukum tata negara dalam kondisi darurat” ucap Dr Kristiya Kartika kepada awak media, Selasa, 27/2/2024 di Jakarta.
Mengapa kondisi ini dikatakan darurat, lanjut Dr Kristiya Kartika, kondisi saat ini dapat dikatakan darurat dan bahkan dapat dikatakan genting sebab kepercayaan rakyat terhadap institusi negara sudah hilang, rakyat sudah tidak percaya dengan Komisi Pemilihan Umum & Bawaslu, rakyat juga tidak percaya dengan Mahkamah Konstitusi, maupun institusi politik maupun hukum lainnya, maka untuk menangani situasi darurat ini adalah melalui Dekrit Presiden yang isi utamanya : (1). Kembali ke UUD 1945 yang asli.(2). Membatalkan produk-produk Pemilu/Pilpres 2024, (3). Membentuk/Menetapkan MPR baru. (4). Membentuk/menetapkan DPR baru yang komposisi keanggotaannya berdasarkan hasil Pemilu 2019.
“ Nah dari Dekrit Presiden tersebut, Presiden Jokowi telah melakukan tindakan penyelamatan negara dari situasi genting, meskipun kemudian sesuai dengan aturan Perundang2an yg berlaku (hukum positif), Jokowi berhenti dari Presiden Oktober 2024. Nah sebelum Jokowi lengser, MPR hasil Dekrit Presiden 2024 segera menggelar pilpres, agar segera terbentuk pemerintahan baru, yang bakal mengantikan pemerintahan Jokowi,”tukas Dr Kristiya Kartika yang juga mantan Ketua Presidium GMNI di era Orde Baru.
Sehingga dengan demikian, sambung Dr Kristiya Kartika, tidak terjadi pemakzulan terhadap Jokowi dari jabatan Presiden, dan Jokowi tidak perlu diberi sanksi lain-lain kecuali catatan MPR bahwa selama Jokowi menjadi Presiden telah berlangsung penyalahgunaan wewenang saat pencalonan Cawapres; Pemerintah bertindak tidak adil dan berpihak pada salah satu calon dalam Pemilu, Jokowi tidak dimakzulkan, Jokowi tidak diberi sanksi apapun, namun dijatuhi “sanksi sejarah” bahwa dia berlaku tidak adil sebagai Presiden dan sebagai penanggungjawab pelaksanaan Pemilihan Presiden tahun 2024 ini.
Lebih lanjut Dr Kristiya Kartika menjelaskan bahwa dengan adanya Dekrit Presiden 2024, Program operasional Kenegaraan yang harus dilaksanakan adalah MPR kembali menjadi Lembaga Tertinggi Negara. MPR 2024 produk Dekrit Presiden 2024, adapun susunannya berdasarkan komposisi hasil Pemilu 2019, DPR baru yang komposisi keanggotaannya berdasarkan hasil Pemilu 2019, kemudian MPR segera memilih Presiden dan Wapres baru, untuk itulah sangat diharapkan Partai politik mutlak perlu mendukung Dekrit Presiden 2024, TNI dan Polri juga wajib mendukung Dekrit Presiden 2024.
“ Dengan cara tersebut, dapat dikatakan bahwa Dekrit Presiden adalah solusi bagi situasi kedaruratan sistem ketatanegaraan, sehingga dengan adanya Dekrit Presiden diharapkan keutuhan Negara terjamin, keadilan terlaksana dan ekonomi rakyat serta negara makin bagus. Amin.”pungkas Dr Kristiya Kartika.
dito
31 Agu 2026
NasionalPos.com, Jombang- Sidang Pleno Pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menetapkan lima calon kandidat ketua umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Kelima kandidat akan diajukan ke Rais Aam terpilih KH Miftachul Akhyar untuk mendapatkan izin tertulis dan selanjutnya diputuskan ke Ahlul Halli Wal Aqdi, Senin (31/8/2026). Kelima nama tersebut sesuai dengan …
dito
29 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- NU adalah organisasi yg didirikan oleh Para Ulama kharismatik diantara Muassis yg waro adalah Hadrotusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari, setiap diadakan Muktamar pasti banyak manfaat yg dihasilkan, disamping mengevaluasi masa khidmat 5 th terakhir, membuat Program strategis 5 th kedepan, dan Rekomendasi unt semua yg terkait dengan keumatan, Sedangkan manfaat utama Muktamar …
dito
28 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Ratusan orang Massa pekerja/buruh dari Federasi Pertambangan Dan Energi filiasi Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FPE KSBSI), menggelar aksi demo di Kantor PT. Nadesico Nickel Industry (NNI), di Gedung Noble House, Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat , 28/8/2026. Aksi demo tersebut dilatar belakangi, kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Sepihak, yang dilakukan …
dito
28 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Blokir rekening adalah tindakan pembatasan sementara terhadap akses rekening bank, sehingga kamu tidak bisa melakukan transaksi keluar seperti penarikan, transfer, maupun pembayaran. Namun, saldo di dalam rekening tetap tercatat dan tidak serta-merta diambil alih oleh pihak berwenang. Tujuan utama pemblokiran biasanya untuk mencegah aliran dana yang diduga terkait tindak pidana, sengketa perdata, …
dito
27 Agu 2026
Nasionalpos.com, Makassar- Masih terkait dengan Sengketa lahan seluas 52 hektar di Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, A. Darwin R Rangreng SH MH Kuasa hukum pihak pemilik sah, Hj. Magdalena de Munnik, Kepada wartawan, Kamis, 27 Agustus 2026 di Makassar, ia mengatakan kini perkara tersebut kembali mencuat ke permukaan setelah pihak pemilik sah, Hj. Magdalena …
dito
27 Agu 2026
NasionalPos.com, Jakarta- Dari pantauan di lapangan di informasikan, massa aksi, sudah berdatangan ke depan gedung DPR RI sejak Pukul 08.30 WIB, massa yang datang nampak dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, serta dari kelompok masyarakat lainnya baik dari dalam Kota Jakarta maupun dari sekitar Bodetabek dan dari luar Bodetabek, Sementara itu, Koordinator Aliansi Masyarakat Pati …
21 Nov 2024 2.276 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.755 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.535 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.528 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.441 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.411 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.265 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …



Comments are not available at the moment.