Home » Headline » Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar

Pengamat : KPI Berwenang Hentikan Tayangan Azan Magrib Ganjar

dito 11 Sep 2023 190

NasionalPos.com, Jakarta- Bakal calon presiden (capres), Ganjar Pranowo, tampil di tayangan azan magrib salah satu stasiun televisi swasta. Direktur Eksekutif Lingkar Madani Ray Rangkuti mengemukakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang harus menghentikan tayangan tersebut.

Pasalnya, Ray berpendapat jika pendekatan pengawasan oleh Bawaslu, Ganjar tidak melakukan pelanggaran apapun lantaran  belum ditetapkan sebagai capres, pun tidak ada ajakan memilih.

“Biasanya, Bawaslu akan berlindung di bawah 2 argumen ini. Maka karena itu, azan Ganjar itu tidak akan dinyatakan melanggar,” tegas Ray kepada wartawan, Senin 11/9/2023 di Jakarta

Menurut Ray, penanganan kasus tayangan azan magrib yang melibatkan Ganjar perlu ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Bukan karena adanya kampanye lantaran kampanye menjadi wilayah Bawaslu. Namun, terkait penggunaan ruang publik untuk kepentingan sosialisasi salah satu bakal capres.

Baca Juga :  Upacara Hari Juang Polri Siap Digelar di Surabaya untuk Mengenang Perjuangan Polri Raih Kemerdekaan

Ray mengemukakan jika dilakukan secara berimbang dengan memasukan semua bacapres, hal itu masih bisa dipahami. “Tapi kalau hanya satu bakal capres jelas hal itu tidak adil. KPI dapat menghentikannya atau meminta agar tayangan azan dimaksud juga memuat semua bakal capres pada pemilu 2024 yang akan datang,” tandasnya.

Terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menilai hal itu bukan urusan penyelenggara pemilu lantaran belum memasuki jadwal kampanye.

“Saat ini belum ada pendaftaran bacapres dan bacawapres di KPU. Dan saat ini juga belum memasuki masa kampanye Pemilu serentak 2024 yang di mana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023 berlangsung selama 75 hari ke depan berakhir pada 10 Februari 2024,” ujar Komisioner KPU RI, Idham Holik, Senin (11/9). .

Baca Juga :  Gunungapi Karangetang Mengalami Erupsi, Sebanyak 77 Jiwa Dievakuasi Ke Museum Siau Timur

Berkenaan dengan materi siaran yang ada Ganjar, Idham mengemukakan bahwa sepenuhnya hal itu jadi kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), ia menyarankan agar segenap pihak dapat menjaga situasi sosial politik supaya terus kondusif.

“Kami meyakini itu, kami meyakini segenap pihak stakeholder pemilu memiliki komitmen untuk tetap menjaga situasi sosial politik pemilu yang kondusif,” paparnya.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

HUT Ke-75 SMPK Santo Yusup Banyuwangi Berlangsung Spektakuler, Pentas Seni Kolosal “PARAKRAMAH” Teguhkan Karakter, Budaya, dan Semangat Pancasila

- Banyuwangi

02 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Gemuruh tepuk tangan ribuan penonton memenuhi arena pertunjukan saat SMPK Santo Yusup Banyuwangi sukses menggelar pentas seni kolosal bertajuk PARAKRAMAH (Sukma Sang Ksatria) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75, Sabtu (1/8/2026). Pertunjukan megah yang menjadi puncak rangkaian perayaan tersebut tidak hanya menyuguhkan hiburan berkualitas, tetapi juga menghadirkan pesan kuat tentang …

x
x