Home » Nasional » Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya

Perusahaan Sepatu New Balance di Serang Banten Diduga Mempekerjakan Karyawati yang Sedang Hamil ditempat Berbahaya

Syamsul Bahri 11 Des 2024 116

 

Nasionalpos.com ll Serang -Perjanjian Kerja Bersama (PKB) adalah Perjanjian yang merupakan hasil perundingan antara Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang Tercatat pada instansi yang bertanggung jawab di bidang Ketenagakerjaan Dengan Pengusaha memuat syarat-syarat Kerja, Serta Hak dan Kewajiban Kedua belah pihak.

PKB juga bertujuan untuk membangun hubungan yang damai dalam perusahaan atau dapat di Meminimalisir Terjadinya konflik.

Namun Sangat Disayangkan Perusahaan Besar yang Ada di Kabupaten Serang Tepatnya di Jln.Lanud Gorda KM 68. Desa Julang. Kec.Cikande PT Parkland World Indonesia 2 (PWI 2) di Kabarkan Diduga Tidak Menjalankan PKB yang Sudah Dibuat dan Disepakati.

Aktivis Buruh yang berada di Perusahaan Tersebut, Membenarkan Bahwasanya HRD PT PWI 2 Tidak Menjalankan PKB, Padahal Di PKB Pasal 25 Tertera “Kewajiban Dasar Pengusaha” Point 1. Pengusaha Wajib Melaksanakan Isi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang Telah Disahkan. “Kata Aktivis Buruh Putih Enggan Disebutkan Namanya

Baca Juga :  Levi's Hadir dengan Konsep Store Baru, Sasar Konsumen Milineal

“Kenapa Saya Bilang Seperti Itu Karena Perusahaan Ini yang Pertama Mempekerjakan Karyawati ditempatin ditempat yang berbahaya mengandung zat kimia padahal di PKB Sudah Jelas Pasal 33 Bagi Ibu Hamil Di Tempat Kerja Point 6. Karyawati yang hamil tidak dibenarkan bekerja pada bagian yang mengandung zat kimia dan tempat-tempat yang berbahaya.”Ujarnya

Hal itu Di keluhkan langsung oleh Karyawati yang tidak mau disebutkan namanya kita Sebut Saja si X Mengeluhkan Baunya Kimia ini Sangat Menyengat “Kata Karyawati X

Baca Juga :  Prihatin Terhadap Krisis Demokrasi Di Indonesia, FMPMB Keluarkan Statement Politik

Bukan Itu Saja, Di Pernjanjian Kerja Bersama Pasal 9 Tentang Fasilitas Kantor Serikat Pekerja Serikat Buruh Dengan Juga Sudah Sangat Jelas Pengusaha Berkewajiban Memberikan Fasilitas Dan Sarana lainnya yang memadai kepada organisasi Serikat Pekerja/buruh. Point 1. Ruangan yang Layak untuk Kantor Sekretariat Serikat Pekerja/buruh sebagai tempat kegiatan Serikat sehari hari. Point 2. Pengusaha Wajib Memberikan Peralatan dan Perlengkapan Kantor Untuk Sekretariat Serikat Pekerja Serikat Buruh.

Selain itu, Aktivis Merah R Juga Mengatakan Bahwasanya HRD Sekarang Tidak Menjalankan PKB “Perjanjian Kerja Bersama” yang sudah di sahkan.”Tutupnya

Red/tim

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Wali Kota Lubuk Linggau Terima Audiensi IKPM, Dukung Peringatan 1 Abad IKPM

Andi Ledi Lubuk Linggau

09 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menerima audiensi Ikatan Keluarga Pondok Pesantren Modern (IKPM) di kediaman pribadi Wali Kota, Rabu (9/9/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan Pemkot Lubuk Linggau akan selalu memberikan dukungan terhadap kegiatan IKPM. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk sinergitas antara pemerintah dengan ulama, khususnya para alumni Pondok Modern …

Wali Kota Buka Sosialisasi Pengelolaan LB3 Bagi Pelaku Usaha Penghasil LB3

Andi Ledi Lubuk Linggau

07 Sep 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat membuka Sosialisasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) bagi pelaku usaha penghasil LB3, baik medis maupun nonmedis, di Cinema Hall Lantai 5 Pemkot Lubuk Linggau, Senin (7/9/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Wujudkan Lubuk Linggau Bersih, Sehat, Aman, Nyaman, Maju dan Sejahtera – Lubuk Linggau Juara”. Dalam …

Di Momentum Hari Udara Bersih International, Biru Voice Desak Pemerintah Menjaga Udara Bersih Yang Sudah Semakin Polutif

dito

07 Sep 2026

National pos.com. Jakarta- Mengingat sifat polusi udara yang lintas batas, semua pemangku kepentingan memiliki tanggung jawab untuk melindungi atmosfer bumi dan memastikan udara yang sehat bagi semua orang.     Bekerja bersama, melintasi batas dan batas, antar sektor dan melampaui silo, akan membantu mengurangi polusi udara, meningkatkan keuangan dan investasi untuk langkah-langkah dan solusi kualitas …

Masyarakat Nahdliyyin tidak Hendaki Muktamar NU ke 35 menuju ke 2029

dito

07 Sep 2026

NasionalPos.com-Jakarta Pasca terselenggaranya Muktamar NU ke 35 di Tambak Beras Jombang Jawa Timur, tentunya memicu terjadinya pihak yang tidak setuju dengan hasil Muktamar NU ke 35, terkesan ada campur tangan penguasa hari ini, demikian di sampaikan ustadz Damuri Fikri kepada wartawan, Senin, 7/9/2026 di Jakarta.   “Ya, kesan muktamar NU ke 35 menjadi ajang mencari …

Ketua Dewan Pembina Persatuan Golf Indonesia terima kunjungan Panitia LA Connection charity golf tournamen

dito

05 Sep 2026

NasionalPost.com, Jakarta- Panitia LA Connection charity golf tournamen yang merupakan komunitas para alumni yang pernah kuliah di kota Los Anggeles dan kota kota lain di Amerika Serikat, berencana menggelar kegiatan LA Connection charity golf tournamen di pondok indah golf course pada 28 Oktober 2026 mendatang, demikian disampaikan oleh ketua panitia Sofyan Saleh kepada wartawan, Sabtu, …

Sambut Hari Kejaksaan Nasional, Advokat Andi Darwin R Ranreng, SH, MH Soroti Pentingnya Reformasi Kejaksaan demi Kembalikan Kepercayaan Publik

dito

02 Sep 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menyambut peringatan Hari Kejaksaan Nasional yang jatuh setiap tanggal 2 September, Advokat senior sekaligus pengamat hukum Andi Darwin R Ranreng, S.H., M.H kepada wartawan, Rabu, 2 September 2026 di Jakarta, ia menyampaikan pandangan kritis namun konstruktif mengenai perjalanan dan tantangan Kejaksaan Republik Indonesia di usianya yang ke-81 tahun.   Tokoh hukum yang juga …

x
x