Home » Headline » Pj Gubernur Serahkan Apresiasi Juara STQH Nasional ke-27

Pj Gubernur Serahkan Apresiasi Juara STQH Nasional ke-27

dito 23 Nov 2023 188

NasionalPos.com, Jakarta- DKI Jakarta menjadi juara umum ke-2 Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) Nasional ke-27 tahun 2023 di Jambi.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memberikan apresiasi kepada kafilah Provinsi DKI Jakarta yang telah mengukir prestasi tersebut.

“Saya mengucapkan selamat kepada seluruh juara STQH Nasional ke-27. Semoga tahun depan kita bisa meningkatkan juara kita lagi. Tentunya Asisten Kesejahteraan Rakyat akan terus mendukung kegiatan ini tahun depan, dan melalui Bazis serta dukungan Kanwil Kementerian Agama, apa yang kurang dapat ditambahkan dan disempurnakan tahun depan,” ujar Pj Gubernur Heru.

Sebagai ungkapan rasa syukur atas prestasi yang telah diraih sebelas orang Kafilah STQH, Pemprov DKI memberikan apresiasi dalam bentuk pemberian bonus berupa uang bagi para juara. Ia berharap bonus tersebut dapat digunakan dengan baik oleh para juara STQH Nasional tersebut.

“Tadi ada yang mendapatkan bonus yang jumlahnya cukup lumayan. Semoga bisa dimanfaatkan dengan baik, bisa ditabung untuk sekolah, atau untuk kebutuhan lain yang bermanfaat,” ucap Heru.

Baca Juga :  Tim Kesehatan Kodam Iskandar Muda Jalan Kaki Antar Bantuan Medis ke Desa Terisolir

Pj Gubernur Heru berharap, kafilah yang menjadi juara bisa menjadi contoh bagi generasi muda di Kota Jakarta agar gemar membaca Alquran. Tidak hanya itu, pencapaian ini diharapkan dapat melecut semangat bagi para kafilah DKI Jakarta agar dapat mempersiapkan diri lebih baik lagi untuk perhelatan STQH Nasional selanjutnya.

Di acara yang sama, Pj Gubernur Heru juga memberikan apresiasi kepada 12 marbut untuk beribadah umroh. Program yang dilakukan oleh Pemprov DKI bersama Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan pemerintah kepada para marbut yang telah mengabdi, menjaga, serta memakmurkan rumah ibadah.

“Selamat kepada para marbut. Semoga saudara diberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah umroh secara istiqomah dengan sebaik-baiknya. Semoga apresiasi ini menjadi wujud peningkatan pembangunan mental dan spiritual umat di Kota Jakarta,” terangnya.

Asisten Sekretaris Daerah Bidang Kesejahteraan Rakyat Widyastuti mengatakan, Provinsi DKI Jakarta telah meraih Juara Umum ke-2 dari 34 provinsi yang menjadi peserta STQH Nasional ke-27. Dari 20 peserta yang ikut berlomba, 11 peserta di antaranya meraih juara terbaik dan harapan.

Baca Juga :  Mendarat di Ranai, Natuna, Kepala BNPB Siapkan Langkah-Langkah Tanggap Darurat

“Berkat dukungan dan motivasi dari Pj Gubernur, Kafilah Provinsi DKI Jakarta berhasil meraih juara umum ke-2. Jadi, selain mempertahankan predikat peraih juara, Kafilah DKI juga telah meningkat secara prestasi,” kata Widyastuti.

Sementara itu, Mahdar (66 tahun), marbut dari Masjid Agung Nurul Huda di Pulau Tidung, Kabupaten Kepulauan Seribu mengungkapkan rasa haru karena terpilih menjadi salah satu marbut yang akan diberangkatkan ibadah Umroh oleh Pemprov DKI Jakarta. Ia sendiri mengaku tidak menyangka mendapatkan apresiasi yang istimewa itu langsung dari Pj Gubernur Heru.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur karena telah memberikan hadiah ibadah umroh kepada saya dan teman-teman marbut lainnya. Saya baru kali ini ke Balai Kota, bertemu dengan Pj. Gubernur DKI. Baru melihat dan berbicara langsung dengan beliau. Tambah senang lagi dan terharu, saya diberi hadiah ibadah umroh. Ini menjadi kebahagiaan saya selama 13 tahun mengabdi menjadi marbut,” kata Mahdar.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Ahli Waris Tegaskan Lahan Bersejarah Jl. Ince Nurdin dan Jejak Aset Lainnya, Sah Miliknya, Berdasarkan Data Eigendom Verponding yang Diakui UUPA

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Makassar- Sengketa lahan di Jalan Ince Nurdin No. 37, Kelurahan Baru, Kota Makassar yang mencuat ke publik menjadi titik awal penelusuran lebih luas atas aset tanah peninggalan Pangeran Cornelis Demunic. Demikian disampaikan oleh Kuasa hukum ahli waris, A. Darwin R. Ranreng, kepada wartawan, Senin, 19/10/2026 di Makassar   “Hari Senin ini, kami tegaskan bahwa …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

Blunder Politik Gibran Buah Konspirasi Ketum Partai

Dhio Justice Law

15 Okt 2026

NasionalPos. com – Jakarta — Pengamat kebijakan publik Chazali H. Situmorang (CHS) menilai desakan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus diarahkan kepada para ketua umum partai politik, bukan semata-mata kepada fraksi-fraksi di DPR RI. Menurutnya, para ketua umum memiliki pengaruh besar dalam menentukan sikap politik partai sehingga harus bertanggung jawab atas keputusan maupun sikap …

x
x