Polda Jabar Kolaborasi Dengan Masyarakat Usut Kasus Vina Cirebon

- Editor

Jumat, 7 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Bandung- Polda Jawa Barat (Jabar) berkolaborasi dengan masyarakat dalam mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Upaya kolaborasi itu dilakukan dengan membuka layanan hotline nomor telepon 0822-1112-4007 bagi masyarakat yang mau memberi informasi tambahan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon.

“Hotline dibuka dengan syarat memberikan identitas sesuai dengan benar serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat, 7 Juni 2024 di Mapolda Jabar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jules menjelaskan, informasi tersebut nantinya akan diterima dan dianalisa oleh tim penyidik Polda Jabar.

Baca Juga :   KemenKopUKM Tingkatkan Layanan Pendampingan Hukum Bagi Pelaku UMK

Jika informasi tersebut relevan, maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.

Karenanya, Jules kembali menekankan kepada masyarakat agar memberikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan demi menghormati keluarga korban.

Sebelumnya, kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 lalu kembali mencuat di masyarakat setelah tayangnya film “Vina: Sebelum 7 Hari” di bioskop seluruh Indonesia.

Film tersebut diangkat dari kisah nyata pembunuhan tragis yang dialami wanita bernama Vina Dewi Arsita.

Wanita kelahiran 16 Januari 2000 di Cirebon, Jawa Barat ini dibunuh hingga diperkosa secara tragis oleh sekelompok pemuda.

Baca Juga :   Sebanyak 1.712 Peserta Ikuti Gerakan Menanam se-DKI Jakarta

Kasus pembunuhan ini pun sempat hilang dari perbincangan publik sebelum akhirnya film “Vina: Sebelum 7 Hari” muncul tahun ini.

Polda Jabar pun akhirnya kembali mengusut kasus ini karena banyak desakan dan pandangan publik yang menilai ada kejanggalan dalam proses penyidikan.

Dalam penanganan penyidikan kasus ini, Polda Jabar telah membentuk tim asistensi yang terdiri dari Itwasda, Propam dan Ditreskrimum (Pengawas Penyidik).

Selain itu, Polda Jabar juga menggandeng pihak eksternal yaitu Kompolnas dan Komnas HAM yang turut mengawasi proses penyidikan yang tengah berjalan.

Loading

Berita Terkait

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi
Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano
Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura
Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan
Penguatan Perlindungan Konsumen Pada Bank DKI Harus Di Perkuat
Melakukan Pungli Dikawasan Objek Wisata Carocok Painan, Dua Orang Pelaku Diamankan Sat Reskrim Polres Pessel
Indonesia Turut Membangun Perdamaian Dunia Bermodalkan Kekayaan Warisan Budaya Nusantara

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:01 WIB

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:53 WIB

Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:35 WIB

FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:34 WIB

Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:46 WIB

Dugaan Pencurian Getah Gambir di Lengayang, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru