Home » Headline » PPP Makin Panas, Kubu Prof. Husnan Tolak SK Menkum Versi Terbaru

PPP Makin Panas, Kubu Prof. Husnan Tolak SK Menkum Versi Terbaru

Dhio Justice Law 08 Okt 2025 592

NasionalPos.com, Jakarta –  Langkah Kementerian Hukum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru tentang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, kini semakin memanaskan suhu internal partai Ka’bah.

Niat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan SK baru tersebut untuk menyikapi dualisme kepemimpinan PPP antara kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.

Dalam SK tersebut, Supratman mengatakan Ketua Umum PPP akan tetap dijabat oleh Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, pesaingnya di Muktamar menjadi Wakil Ketua Umum.

“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menkum yang baru di mana, Pak Mar tetap menjadi Ketum PPP dan Pak Agus Suparmanto jadi waketum dan Gus Yasin jadi Sekjen,” kata Supratman di kantor Kemenkum, Senin (6/10/2025).

Politikus Gerindra ini berharap, SK Menkum yang baru ini bisa membawa kesejukan di internal partai berlambang Ka’bah.

“Saya berharap sesegera mungkin diserahkan susunan kepengurusan yang lengkap dan tadi disampaikan PPP akan diselenggarakan mukernas dan waktunya akan sesegera mungkin,” katanya.

Baca Juga :  Tidak Semua Hoaks Pemilu Ditake Down, Ada Syaratnya

Sebelumnya. Menkum Supratman telah mengeluarkan SK kepengurusan yang diajukan Mardiono, namun mendapat penolakan dari kubu Agus dan juga kubu Prof. KH Husnan Bey Fananie.

Namun, SK Menkum yang baru itu bukannya mendinginkan suhu di internal PPP, tapi justru semakin memanas.

Calon Ketua Umum PPP Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie tetap berkeras menolak.

Alasannya, klaim Mardiono dan Agus terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi itu cacat secara hukum, tidak konstitusional, dan telah mencederai semangat Fusi 1973 yang menjadi dasar berdirinya PPP.

“PPP bukan milik segelintir elit yang berebut legalitas, tetapi milik umat dan bangsa. Muktamar yang diselenggarakan tanpa legitimasi yang sah hanyalah panggung kekuasaan, bukan forum musyawarah umat,” tegas Husnan di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Karena itu, Husnan menolak gagasan “islah” antara dua kubu tersebut yang dinilai sandiwara politik untuk mempertahankan status quo. Baginya, islah hanya untuk mengembalikan marwah partai PPP saja yang dianggap mulia.

Baca Juga :  Warga Apartemen Puri Kemayoran Mengadu Ke Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta

“Islah itu mulia jika dilakukan untuk mengembalikan marwah partai, bukan untuk bagi-bagi kursi. Karena itu saya menolak segala bentuk islah palsu yang menutup mata terhadap pelanggaran AD/ART dan nilai perjuangan PPP,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Husnan akan menempuh langkah hukum melalui somasi resmi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan PPP secara tidak sah. Selain itu, juga menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mengembalikan PPP kepada fusi sejati tahun 1973, yang mempersatukan kekuatan Islam moderat di Indonesia.

“Cukup sudah PPP dipermainkan oleh kepentingan sempit. Kita harus kembalikan partai ini kepada niat sucinya: memperjuangkan Islam, keadilan, dan kebangsaan,” tambahnya.

Disisi lain, Husnan mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP untuk tetap menjaga ketenangan. Ia menegaskan, gerakan yang Ia pimpin akan tetap konsisten menegakkan hukum, menjaga moral politik, dan membangun PPP yang berdaulat di bawah satu kepemimpinan yang legitimate. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Mukerda III MUI Provinsi Jakarta Sudah Sukses di Laksanakan, MUI Siap Siaga Menyongsong Lima Abad Jakarta

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Pada tanggal, 18-19 Agustus 2026 bertempat di Hotel Santika Premiere Hayam Wuruk Jakarta Barat, telah terselenggara Musyawarah Kerja Daerah ke 3 ( Mukerda III) MUI Provinsi DKI Jakarta dengan Mengusung tema “Khidmah Keumatan Menyongsong Lima Abad Jakarta”, acara ini menjadi agenda strategis untuk merumuskan program kerja dan memperkuat sinergi keumatan yang berada …

x
x