Home » Headline » PPP Makin Panas, Kubu Prof. Husnan Tolak SK Menkum Versi Terbaru

PPP Makin Panas, Kubu Prof. Husnan Tolak SK Menkum Versi Terbaru

Dhio Justice Law 08 Okt 2025 587

NasionalPos.com, Jakarta –  Langkah Kementerian Hukum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) baru tentang kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dengan Ketua Umum Mardiono dan Waketum Agus Suparmanto, kini semakin memanaskan suhu internal partai Ka’bah.

Niat Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengeluarkan SK baru tersebut untuk menyikapi dualisme kepemimpinan PPP antara kubu Mardiono dan kubu Agus Suparmanto.

Dalam SK tersebut, Supratman mengatakan Ketua Umum PPP akan tetap dijabat oleh Muhammad Mardiono dan Agus Suparmanto, pesaingnya di Muktamar menjadi Wakil Ketua Umum.

“Hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Menkum yang baru di mana, Pak Mar tetap menjadi Ketum PPP dan Pak Agus Suparmanto jadi waketum dan Gus Yasin jadi Sekjen,” kata Supratman di kantor Kemenkum, Senin (6/10/2025).

Politikus Gerindra ini berharap, SK Menkum yang baru ini bisa membawa kesejukan di internal partai berlambang Ka’bah.

“Saya berharap sesegera mungkin diserahkan susunan kepengurusan yang lengkap dan tadi disampaikan PPP akan diselenggarakan mukernas dan waktunya akan sesegera mungkin,” katanya.

Baca Juga :  Hindari Kekosongan Kepala Daerah, Baleg Usul Revisi UU Pilkada

Sebelumnya. Menkum Supratman telah mengeluarkan SK kepengurusan yang diajukan Mardiono, namun mendapat penolakan dari kubu Agus dan juga kubu Prof. KH Husnan Bey Fananie.

Namun, SK Menkum yang baru itu bukannya mendinginkan suhu di internal PPP, tapi justru semakin memanas.

Calon Ketua Umum PPP Prof. Dr. KH. Husnan Bey Fananie tetap berkeras menolak.

Alasannya, klaim Mardiono dan Agus terpilih sebagai Ketum PPP secara aklamasi itu cacat secara hukum, tidak konstitusional, dan telah mencederai semangat Fusi 1973 yang menjadi dasar berdirinya PPP.

“PPP bukan milik segelintir elit yang berebut legalitas, tetapi milik umat dan bangsa. Muktamar yang diselenggarakan tanpa legitimasi yang sah hanyalah panggung kekuasaan, bukan forum musyawarah umat,” tegas Husnan di Jakarta, Senin (6/10/2025).

Karena itu, Husnan menolak gagasan “islah” antara dua kubu tersebut yang dinilai sandiwara politik untuk mempertahankan status quo. Baginya, islah hanya untuk mengembalikan marwah partai PPP saja yang dianggap mulia.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lumajang Gelar Patroli Rutin, Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

“Islah itu mulia jika dilakukan untuk mengembalikan marwah partai, bukan untuk bagi-bagi kursi. Karena itu saya menolak segala bentuk islah palsu yang menutup mata terhadap pelanggaran AD/ART dan nilai perjuangan PPP,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Husnan akan menempuh langkah hukum melalui somasi resmi kepada pihak-pihak yang mengatasnamakan PPP secara tidak sah. Selain itu, juga menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk mengembalikan PPP kepada fusi sejati tahun 1973, yang mempersatukan kekuatan Islam moderat di Indonesia.

“Cukup sudah PPP dipermainkan oleh kepentingan sempit. Kita harus kembalikan partai ini kepada niat sucinya: memperjuangkan Islam, keadilan, dan kebangsaan,” tambahnya.

Disisi lain, Husnan mengajak seluruh kader dan simpatisan PPP untuk tetap menjaga ketenangan. Ia menegaskan, gerakan yang Ia pimpin akan tetap konsisten menegakkan hukum, menjaga moral politik, dan membangun PPP yang berdaulat di bawah satu kepemimpinan yang legitimate. (dhio)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

Sambut HUT Kemerdekaan RI, Satpas SIM Tegal Tunjukkan Wajah Pelayanan Polri yang Humanis

- Banyuwangi

11 Agu 2026

TEGAL, NASIONALPOS.COM – Momentum menyambut Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi dorongan bagi pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Tegal untuk terus berbenah. Bukan sekadar menyelesaikan urusan administrasi, pelayanan di Satpas SIM Tegal diarahkan untuk menghadirkan wajah pelayanan publik yang humanis, profesional, transparan, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, Selasa (11/08/2026). Senyum, keramahan, …

PGRI Lubuk Linggau Bahas Perlindungan dan Profesionalisme Guru

Andi Ledi Lubuk Linggau

11 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat diwakili Staf Ahli I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Achmad Hasian Ritonga, membuka Serasehan Pengurus PGRI Kota Lubuk Linggau bersama pemangku kepentingan pendidikan di Gedung Guru, Kelurahan Senalang, Selasa (11/8/2026). Kegiatan mengusung tema “Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme Guru Menuju Lubuk Linggau JUARA.” …

x
x