Home » Nasional » Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

Dame.T 13 Agu 2022 111

NasionalPos.com,Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat konsultasi bersama pimpinan Lembaga Tinggi Negara, membahas antisipasi terhadap berbagai kondisi global yang diperkirakan kedepannya semakin tidak menentu.

Selain karena masih adanya efek pandemi Covid-19, ditambah terjadinya konflik Rusia-Ukraina, perang dagang dan teknologi Amerika Serikat-Tiongkok, ketegangan baru di Selat Taiwan, serta disrupsi rantai pasok yang berimplikasi pada fluktuasi harga komoditas pangan dan energi.

Rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan Ketua Lembaga Tinggi Negara dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Turut hadir antara lain, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman, Ketua MA Syarifuddin, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dan Ketua BPK Isma Yatun. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampingi Presiden Joko Widodo.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan rapat konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara digagas pertama kalinya oleh almarhum Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR RI periode 2009-2013. Tuan rumah rapat konsultasi dilakukan secara bergantian. Hari ini Presiden Joko Widodo yang menjadi tuan rumah. Rapat konsultasi selanjutnya akan di lakukan di DPR RI dengan tuan rumah Ketua DPR RI Puan Maharani.

 

Menurut Bamsoet, dalam penjelasannya Presiden Joko Widodo menargetkan defisit anggaran pada tahun 2023 bisa dibawah 3 persen, maksimal 2,8 persen. “Butuh kerja keras untuk merealisasikannya mengingat kondisi pemulihan global yang tidak menentu. Selain juga faktor peningkatan utang yang signifikan, menimbulkan beban pembayaran bunga tambahan,” ujar Bamsoet.

 

 

Lebih jauh, Bamsoet menjelaskan sebagai strategi jangka pendek dalam menghadapi berbagai situasi tersebut, penyusunan prioritas dan realokasi anggaran secara tepat harus segera diperlukan. Kebijakan burden sharing yang tidak hanya dengan moneter tetapi juga dengan dunia usaha, dapat menjadi opsi dalam upaya pembiayaan ketidakpastian di masa mendatang.

 

 

Sementara untuk strategi jangka panjang, membutuhkan perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun kedepan dan pada saat yang bersamaan memastikan kondisi fiskal dan moneter tetap terjaga.

 

“Di sektor fiskal, tantangan yang harus dihadapi adalah normalisasi defisit anggaran, menjaga proporsi utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto, dan keberlanjutan pembiayaan infrastruktur. Dari segi moneter, tantangan terbesar adalah mengendalikan laju inflasi, menjaga cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah,” jelas Bamsoet.

 

Di sisi lain, krisis pangan dan krisis energi global juga harus diantisipasi untuk me-minimalisir dampak buruk bagi Indonesia, dan tidak berimbas pada terganggunya agenda politik nasional yang sudah di depan mata (Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024).

 

“Tantangan lainnya adalah, seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi tahunan per Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen. Penyumbang inflasi dari kenaikan harga cabai merah, kenaikan tarif angkatan udara, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit. Diperkirakan dan pada bulan Agustus inflasi akan meningkat pada kisaran 5 hingga 6 persen. Bahkan pada bulan September 2022, kita diprediksi akan menghadapi ancaman hiper-inflasi, dengan angka inflasi pada kisaran 10 hingga 12 persen,” ujar Bamsoet.

Pengembangan kemampuan sektoral, terutama konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, infrastruktur digital dan pembangunan Ibu Kota Negara, ditunjang keberlanjutan komitmen lintas pemerintahan, merupakan landasan utama bagi pembangunan nasional jangka panjang. Sekaligus upaya memitigasi berbagai risiko yang dihadapi di masa depan.

 

“Untuk itulah diperlukan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa yang menjadi pijakan bagi pemerintahan periode-periode berikutnya agar tetap menjalankan arah pembangunan bangsa secara tepat, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045,” terang Bamsoet.

 

Ia mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan bagian dari proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan.

“Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi. Jika hanya diatur melalui Undang-Undang, rawan ‘ditorpedo’ dengan Perppu. Karenanya sangat penting agar landasan IKN juga diperkuat dengan keberadaan PPHN, yang tidak bisa ditopedo oleh Perppu maupun di judicial review di MK,” tegas Bamsoet.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pernikahan RINI ANGGRAENI dan AZHAR DZULFIQAR di BANDUNG Berlangsung Megah, Karangan Bunga Tokoh Publik Curi Perhatian

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANDUNG, NASIONALPOS.COM — Suasana penuh kebahagiaan dan kemeriahan menyelimuti pernikahan Rini Anggraeni, S.Tr.Kes., dan Azhar Dzulfiqar, S.T., yang berlangsung pada Minggu (11/10/2026) di Maison Grande, Bandung, Jawa Barat. Perhelatan istimewa ini menjadi momentum bersejarah bagi kedua mempelai untuk memulai perjalanan baru dalam membangun rumah tangga. Pernikahan tersebut berlangsung dengan nuansa elegan, memadukan kesakralan prosesi dengan …

Dugaan Penarikan Kendaraan oleh Debt Collector di Banyuwangi, WOM Finance Diminta Buka Dasar Hukumnya

- Banyuwangi

11 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS. COM – Penarikan satu unit mobil Toyota Avanza tahun 2009 bernomor polisi DK 1156 IS di wilayah Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Banyuwangi, tepatnya di depan Masjid Arohman, menuai keberatan dari pemilik kendaraan, (RR). Mobil yang disebut dibeli melalui pembiayaan WOM Finance tersebut diduga telah ditarik paksa oleh pihak ketiga yang disebut sebagai debt …

Karhula TNBBS Pesisir BARAT Disorot : 2 Hektare Terbakar, Kapolres Turun Langsung – Pembakar Hutan Jangan Berharap LOLOS!!!

- Banyuwangi

08 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi peringatan keras bahwa ancaman terhadap kawasan hutan tidak boleh dianggap sepele. Sekitar ±2 hektare kawasan hutan terdampak kebakaran, sementara dampak lingkungan masih dalam pendataan. Peristiwa tersebut diketahui pada Rabu, …

3 Hektare TNBBS Terbakar, Kapolres Pesisir Barat Turun Langsung: Jangan Main Api, Pembakar Hutan Bakal Diburu!!!

- Banyuwangi

07 Okt 2026

PESISIR BARAT, NASIONALPOS.COM  — Kebakaran yang melanda kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di wilayah Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Sedikitnya ±3 hektare kawasan hutan dilaporkan terdampak, sehingga pengawasan dan pencegahan kebakaran susulan terus diperketat. Kapolres Pesisir Barat AKBP Rinto Haivan Simbolon, S.E., S.I.K., …

Team PPI Siap Tegakkan Hukum Dukung Kapolri dan Polri Bersama Masyarakat

dito

07 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan adanya dugaan penyebaran berita hoax cenderung fitnah bahkan terkesan pembunuhan karakter terhadap pribadi Jendral Pol Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri Baru, maka Presidium Pemuda Indonesia telah membentuk team untuk menelusuri nya, demikian di katakan Rudy Darmawanto SH Ketua Presidium Pemuda Indonesia kepada wartawan, Rabu, 7/10/2026 di Jakarta.   “Kami sangat concern …

Andi Darwin R Ranreng, SH MH: Hormati Putusan MK, Hormati Pula Konsekuensinya

dito

07 Okt 2026

NasionalPos. com, Jakarta-  Final dan Mengikat, Tetapi TIdak bisa bisu   Praktisi Hukum Advokat Andi Darwin R. Ranreng saat di temui wartawan , Rabu, 7/10/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa semua pihak agar menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas perkara syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.   “Menghormati putusan tidak cukup dengan menerima amarnya …

x
x