Home » Nasional » Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

Presiden Ingatkan Potensi Ancaman Resesi Global

Dame.T 13 Agu 2022 94

NasionalPos.com,JakartaPresiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan rapat konsultasi bersama pimpinan Lembaga Tinggi Negara, membahas antisipasi terhadap berbagai kondisi global yang diperkirakan kedepannya semakin tidak menentu.

Selain karena masih adanya efek pandemi Covid-19, ditambah terjadinya konflik Rusia-Ukraina, perang dagang dan teknologi Amerika Serikat-Tiongkok, ketegangan baru di Selat Taiwan, serta disrupsi rantai pasok yang berimplikasi pada fluktuasi harga komoditas pangan dan energi.

Rapat konsultasi Presiden Joko Widodo dengan Ketua Lembaga Tinggi Negara dilakukan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (12/8/2022).

Turut hadir antara lain, Ketua DPR Puan Maharani, Ketua DPD La Nyalla Mattalitti, Ketua MK Anwar Usman, Ketua MA Syarifuddin, Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata, dan Ketua BPK Isma Yatun. Hadir pula Menteri Sekretaris Negara Pratikno yang mendampingi Presiden Joko Widodo.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjelaskan rapat konsultasi pimpinan lembaga tinggi negara digagas pertama kalinya oleh almarhum Taufiq Kiemas saat menjabat Ketua MPR RI periode 2009-2013. Tuan rumah rapat konsultasi dilakukan secara bergantian. Hari ini Presiden Joko Widodo yang menjadi tuan rumah. Rapat konsultasi selanjutnya akan di lakukan di DPR RI dengan tuan rumah Ketua DPR RI Puan Maharani.

 

Menurut Bamsoet, dalam penjelasannya Presiden Joko Widodo menargetkan defisit anggaran pada tahun 2023 bisa dibawah 3 persen, maksimal 2,8 persen. “Butuh kerja keras untuk merealisasikannya mengingat kondisi pemulihan global yang tidak menentu. Selain juga faktor peningkatan utang yang signifikan, menimbulkan beban pembayaran bunga tambahan,” ujar Bamsoet.

 

 

Lebih jauh, Bamsoet menjelaskan sebagai strategi jangka pendek dalam menghadapi berbagai situasi tersebut, penyusunan prioritas dan realokasi anggaran secara tepat harus segera diperlukan. Kebijakan burden sharing yang tidak hanya dengan moneter tetapi juga dengan dunia usaha, dapat menjadi opsi dalam upaya pembiayaan ketidakpastian di masa mendatang.

 

 

Sementara untuk strategi jangka panjang, membutuhkan perencanaan pembayaran utang setidaknya untuk 30 tahun kedepan dan pada saat yang bersamaan memastikan kondisi fiskal dan moneter tetap terjaga.

 

“Di sektor fiskal, tantangan yang harus dihadapi adalah normalisasi defisit anggaran, menjaga proporsi utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto, dan keberlanjutan pembiayaan infrastruktur. Dari segi moneter, tantangan terbesar adalah mengendalikan laju inflasi, menjaga cadangan devisa dan stabilitas nilai tukar rupiah,” jelas Bamsoet.

 

Di sisi lain, krisis pangan dan krisis energi global juga harus diantisipasi untuk me-minimalisir dampak buruk bagi Indonesia, dan tidak berimbas pada terganggunya agenda politik nasional yang sudah di depan mata (Pemilu Serentak 2024 dan Pilkada Serentak 2024).

 

“Tantangan lainnya adalah, seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi tahunan per Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen. Penyumbang inflasi dari kenaikan harga cabai merah, kenaikan tarif angkatan udara, bahan bakar rumah tangga, dan cabai rawit. Diperkirakan dan pada bulan Agustus inflasi akan meningkat pada kisaran 5 hingga 6 persen. Bahkan pada bulan September 2022, kita diprediksi akan menghadapi ancaman hiper-inflasi, dengan angka inflasi pada kisaran 10 hingga 12 persen,” ujar Bamsoet.

Pengembangan kemampuan sektoral, terutama konsolidasi demokrasi, ekonomi hijau, infrastruktur digital dan pembangunan Ibu Kota Negara, ditunjang keberlanjutan komitmen lintas pemerintahan, merupakan landasan utama bagi pembangunan nasional jangka panjang. Sekaligus upaya memitigasi berbagai risiko yang dihadapi di masa depan.

 

“Untuk itulah diperlukan kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai road map pembangunan bangsa yang menjadi pijakan bagi pemerintahan periode-periode berikutnya agar tetap menjalankan arah pembangunan bangsa secara tepat, khususnya untuk mencapai visi Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045,” terang Bamsoet.

 

Ia mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) merupakan bagian dari proyek jangka panjang. Guna mewujudkan IKN menjadi kota dunia yang berkelanjutan dengan konsep smart, green, blue city, serta hub bagi perekonomian nasional dan regional, dibutuhkan haluan negara serta konsistensi lintas pemerintahan.

“Tidak hanya itu, pembangunan IKN diharapkan menjadi katalis untuk mendorong Indonesia melakukan lompatan teknologi. Jika hanya diatur melalui Undang-Undang, rawan ‘ditorpedo’ dengan Perppu. Karenanya sangat penting agar landasan IKN juga diperkuat dengan keberadaan PPHN, yang tidak bisa ditopedo oleh Perppu maupun di judicial review di MK,” tegas Bamsoet.(*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

Dana USD 26 Juta Adalah Amanah Kemanusiaan Secara Hukum Terpisah dari Kasus Febrie Adrianyah,Harus di Kembalikan

dito

21 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Terkait dengan keberadaan dana sebesar USD 26.000.000 yang saat ini ikut menjadi barang bukti dalam penyidikan, kepada wartawan, Jumat , 21 Agustus 2026 di Masjid Almusyawaoroh Klapa Gading Jakarta Utara, Andi Darwin R. Ranreng, S.H. selaku kuasa hukum Agustino Boer, menjelaskan bahwa dana tersebut adalah dana amanah kemanusiaan murni yang secara hukum …

Wali Kota Serahkan Bantuan Modal Usaha kepada 120 Pelaku UMKM

Andi Ledi Lubuk Linggau

19 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat menyerahkan bantuan modal usaha kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) Kota Lubuk Linggau, Rabu (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, H Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa bantuan modal usaha UMKM telah memasuki tahap ketiga. Pada tahap pertama, bantuan disalurkan kepada 40 pelaku usaha, tahap kedua sebanyak 35 pelaku …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

x
x