- HeadlineMeneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara
- HeadlineKabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan
- HeadlineOjol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan
- HeadlineTB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?
- Top NewsDua Bulan untuk 13.044 SPPG: Mana Roadmap BGN?
Religi
Religi
Segala puji hanya milik Allah Subhanahu wa Ta’ala yang telah mengutus para Rasul, menurunkan al-Qur-an, membuat syari’at, menetapkan hukum, dan menjelaskan halal dan haram kepada hamba-hamba-Nya. Aku bersaksi bahwasa tidak ada ilah yang berhak diibadahi dengan benar kecuali Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (صلى الله عليه و سلم) adalah hamba dan Rasul-Nya. Semoga shalawat dan salam dicurahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (صلى الله عليه و سلم), keluarganya dan para Sahabatnya.
Semua kaum muslim sepakat bahwa sholat lima waktu harus dikerjakan pada waktunya, dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا مَوْقُوتًا
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu/wajib yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman”. [ QS. An Nisa’ (4) : 103]
Berikut Ini Jadwal Sholat Menurut Lokasi Anda
Kaidah penentuan jadwal shalat yaitu “Pergerakan Matahari ” dilihat dari bumi. Dengan berkembangnya ilmu pengetahuan pelbagai kemudahan terus dibuat dan membuat lebih praktis dalam segala hal termasuk dalam beribadah khususnya shalt fardu. Diatas ini jadwal shalat fardu, semoga bisa mempermudah kita untuk sholat pada waktunya. Yang saya cantumkan diatas adalah jadwal untuk satu bulan ini, Anda bisa juga melihat jadwal Sholat hari ini. Apabila Anda ingin menampilkan di blog Anda, Ini caranya menampilkan Widget Jadwal Sholat di blog Anda.
Jaman dahulu sebelum kaum muslimin menemukan hisab/perhitungan falak/astronomi, waktu shalat ditentukan berdasarkan pengamatan terhadap gejala alam dengan melihat langsung matahari. Kemudian berkembang dengan dibuatnya Jam Surya atau Jam Matahari serta Jam Istiwa atau sering disebut Tongkat Istiwa dengan kaidah bayangan matahari.
Menurut Hadits Riwayat Muslim, waktu shalat fardhu didasarkan pada pergerakan matahari dilihat dari bumi. Dalam pelaksanaannya, waktu shalat memiliki waktu dan durasi yang berbeda satu sama lain.
Waktu shalat Dhuhur adalah waktu ketika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya, serta selama waktu shalat Ashar belum tiba. Waktu shalat Ashar masuk selama matahari belum menguning. Waktu shalat Maghrib selama awan merah belum menghilang. Waktu shalat Isya hingga tengah malam, dan waktu shalat Shubuh semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit.
Dhuhur Ketika matahari telah condong (ke barat) dan bayangan seseorang sama dengan tingginya, serta selama waktu shalat Ashar belum tiba
Ashar Selama matahari belum menguning
Maghrib Selama awan merah belum menghilang
Isya Hingga tengah malam
Shubuh Semenjak terbitnya fajar hingga matahari belum terbit
Dari kelima waktu tersebut, waktu yang paling utama dalam melaksanakan shalat fardhu adalah awal waktu. Sebagaimana sabda Rasulullah yang dicatat dalam Hadits Riwayat Bukhari-Muslim, yaitu: “Perbuatan yang paling mulia ialah shalat pada awal waktunya.”
Sekalipun dianjurkan melaksanakan shalat fardhu di awal waktu, mengerjakan shalat fardhu diakhir waktu juga diperbolehkan. Sebagaimana keterangan kitab Muhadzab juz I, halaman 53. Dibolehkannya shalat diakhir waktu ini, didasarkan pada sabda Rasulullah yaitu: “Awal waktu itu ridha Allah dan akhirnya adalah maafnya Allah. Dan jika tidak diperbolehkan mengakhirkan, niscaya akan sempitlah manusia, maka dimaafkan bagi mereka dengan mengakhirkannya”.
Hanya saja yang dimaksud dengan mengakhirkan shalat harus dengan alasan yang bisa diterima. Menunda-nunda waktu shalat dengan melaksanakan shalat diakhir waktu tanpa alasan yang jelas menurut Ibnu Abbas termasuk kategori menyia-nyiakan shalat. Ibnu Abbas berkata: “Makna menyia-yiakan shalat bukanlah meninggalkannya sama sekali, tetapi mengakhirkannya dari waktu yang seharusnya.” Selain itu juga termasuk kategori orang-orang yang lupa akan shalatnya. Sa’ad bin Abi Waqqash berkata, “Aku bertanya kepada Rasulullah saw, tentang orang-orang yang lupa akan salatnya (menurut QS. Al-Maa’uun: 4-5, red.). Beliau menjawab, yaitu mengakhirkan waktunya.”
Diluar waktu shalat yang telah ditentukan, seseorang akan dianggap meninggalkan shalat fardhu. Menurut Hadits Riwayat Ahmad, meninggalkan shalat fardhu berarti melepaskan diri dari jaminan Allah. Mu’adz bin Jabal meriwayatkan, Rasulullah saw. Bersabda: “Barang siapa meninggalkan shalat wajib dengan sengaja, telah lepas darinya jaminan dari Allah Azza wa Jalla,” (HR Ahmad).
Waktu Terlarang Mengerjakan Shalat Sunnah
Shalat sunnah merupakan shalat yang dianjurkan untuk dilaksanakan. Hal ini karena shalat sunnah dapat menjadi penyempurna shalat fardhu yang memiliki kekurangan, sebagaimana keterangan HR. Abu Dawud dalam kitab ash-Shalaah. Sebagai shalat yang dianjurkan, shalat sunnah khususnya shalat sunnah muthlaq bisa dilakukan kapan saja karena tidak ditentukan waktunya.
Namun demikian, terdapat waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan shalat sunnah. Menurut catatan HR. Muslim (I/294) dan Abu Dawud (2/1277), ada tiga waktu yang dilarang untuk melaksanakan shalat sunnah, yaitu: ketika matahari mulai terbit hingga naik, ketika matahari berada di tengah (tengah hari), dan ketika matahari doyong hendak terbenam hingga terbenam.
Akan tetapi terkait shalat Tahiyat, sujud tilawah, sujud syukur, shalat Id, shalat Kusuf, shalat Jenazah, dan shalat-shalat yang diqadha, menurut Imam Asy-Sayukani terdapat perbedaan pandangan mengenai dibolehkan atau tidak dibolehkannya untuk dilakukan di waktu-waktu terlarang.
Menurut madzhab Imam Syafi’i beserta kelompoknya, semua shalat di atas diperbolehkan tanpa dimakruhkan. Sedangkan menurut madzhab Imam Abu Hanifah dan madzhab lainnya, shalat-shalat di atas termasuk yang dilarang berdasarkan keumuman hadits.
21 Nov 2024 2.255 views
NASIONALPOS.com II Banyuwangi, 20 November 2024 – Kasus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan media Tribunnews kembali terjadi. Kali ini, pelaku yang diduga bernama Noviar Arya Putra, bersama dengan kontak bernama Tiara, berhasil menipu korban melalui aplikasi WhatsApp. Modus yang digunakan kali ini mengarah pada ancaman penyebaran video asusila yang direkam secara video call (VC). …
19 Sep 2025 1.735 views
Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Musyawarah Kabupaten (Muskab) Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), sukses digelar di Aula Kantor Camat Lengayang pada Kamis (18/9) siang. Acara tersebut dimulai pukul 13.30 WIB dan berlangsung hingga selesai dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan antar sesama insan pencak silat. Muskab kali ini …
17 Mei 2022 1.523 views
NasionalPos.com, Depok– Diperoleh informasi yang menyebutkan bahwa Pangdivif 1 Kostrad yang baru, Brigjen TNI Bobby Rinal Makmun sebelumnya menjabat sebagai Kepala Staf Kodam (Kasdam) Jaya menggantikan Mayjen TNI Dedy Kusmayadi akan masuki masa Pensiun, secara resmi di lantik langsung oleh Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., dalam suatu upacara serah terima jabatan (Sertijab) …
28 Jul 2025 1.509 views
NasionalPos.com, Jakarta- Koperasi Merah Putih, sebuah gerakan ekonomi berbasis desa yang diinisiasi oleh pemerintah, mendapatkan sambutan positif dari masyarakat. Koperasi ini sungguh sungguh sebagai solusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama yang bertinggal di wilayah pedesaan, dan bahkan bisa mengurangi ketergantungan pada tengkulak serta rentenir, demikian di sampaikan Faris Galuh Pratama Koordinator Gerakan Masyarakat Berdikari …
23 Jul 2025 1.427 views
NasionaPos.com, Jakarta- Diperoleh informasi yang menyebutkan adanya indikasi oknum Kementerian Perhubungan RI yang di duga menciptakan suasana tidak kondusif untuk menyelesaikan permasalahan di kalangan ojol, Sinyalemen itu nampak ketika bakal di gelar nya FGD yang di laksanakan oleh Kementerian Perhubungan RI yang nampak nya mengundang para pihak yang selama ini berkaitan erat dengan permasalahan …
09 Jul 2025 1.397 views
NasionalPos.com, Jakarta- Totok Ketua Forum Mahasiswa Jakarta Peduli Perumahan Rakyat, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa dirinya mendapatkan informasi telah terjadi kekerasan itu terjadi bukan hanya sekali, namun berulang kali dialami warga pemilik dan penghuni Rusunami Gading Nias Residence, Kelapa Gading (hanya sekitar 10% warga sesuai klaim dari Pengurus PPPSRS), dan nampaknya kejadian itu sudah berlangsung …
31 Okt 2024 1.259 views
Banyuwangi – Nasionalpos.com ll Gerah terhadap pemberitaan yang menyudutkan Muhammad Murni (35) warga Kelurahan Klatak Kecamatan Kalipuro Kab Banyuwangi dengan judul berita ” Aksi Koboy Warga Todong Menggunakan Senpi Ke Jukir” menggelar jumpa pers dengan beberapa awak media di Banyuwangi . Jumpa pers itu di geber , Kamis (31/10/2024) siang di warung Mbok Judges …


