Home » Headline » Putusan MK Diapresiasi Nasdem, dan Ditaati PDIP

Putusan MK Diapresiasi Nasdem, dan Ditaati PDIP

dito 15 Jun 2023 97

NasionalPos.com, Jakarta- Partai NasDem mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak uji materi sistem pemilihan legislatif atau pileg dengan daftar terbuka. Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengatakan putusan atas perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 sejalan dengan semangat demokrasi.

“Kami sangat mengapresiasi putusan MK ini. Tentu ini sejalan dengan semangat demokrasi dan reformasi yang selama ini dicita-citakan,” kata Willy kepada pers, Kamis 15/6/2023 di Jakarta.

Ia berpendapat semangat demokrasi adalah mendekatkan wakil rakyat kepada rakyat. Oleh karena itu, sistem daftar terbuka dinilai lebih memberi peluang bagi rakyat untuk memilih wakilnya dengan seksama. Dengan demikian, proses membeli kucing dalam karung pun tidak terjadi.

Baca Juga :  Bupati Harus Prioritaskan PPPK dari PTT Yang Sudah Mengabdi

Melalui sistem proporsional daftar terbuka, Willy menilai partai politik lebih leluasa untuk menawarkan orang-orang yang dianggap mempunyai kapabilitas dan kapasitas untuk memperjuangkan program yang ditawarkan. Dengan tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka,

MK, lanjutnya, telah teguh pada konsistensi dan menjadi tauladan bagi lembaga yang lahir dari semangat reformasi.

“Itu tidak mudah di tengah berbagai tekanan politik. Nyatanya MK membuktikan mampu melaksanakan independent judiciary,” tandas Willy.

Baca Juga :  Modi: India Mencetak Sejarah Lagi! Telah Disuntikkan Dua Miliar Dosis Vaksin Covid-19

Terpisah, politisi PDI Perjuangan Junimart Girsang menegaskan pihaknya siap dan taat dalam melaksanakan putusan MK. Ia juga meminta seluruh rakyat Indonesia menghormati putusan tersebut karena bersifat final dan mengikat.

“Rakyat Indonesia sepenuhnya wajib menghormati dan siap menjalankan isi keputusan Mahkamah Konstitusi yang sifatnya final dan binding,” kata Junimart.

Diketahui, PDI Perjuangan selama ini menghendaki sistem proporsional tertutup. Melalui proporsional tertutup, pemilih hanya ditawarkan untuk mencoblos lambag partai politik pada surat suara, bukan nama caleg sebagaimana sistem proporsional terbuka.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Muscab PKB Kota Bandung 2026 Lancar, Target 10 Kursi DPRD 2029

Suryana Korwil Jabar

13 Apr 2026

Kota Bandung, NasionalPos.com – Musyawarah Cabang (Muscab) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung yang di gelar pada Minggu (12/4/2026) berlangsung mulus tanpa gejolak. Forum konsolidasi internal partai ini tak hanya menjadi ajang regenerasi kepemimpinan, tetapi juga memunculkan arah baru PKB Kota Bandung menghadapi kontestasi politik 2029. Ketua DPC PKB Kota Bandung, Erwin, menegaskan seluruh rangkaian Muscab …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

x
x