Home » Headline » Reshuffle Kabinet Merangkul Oposisi Perkuat Pemerintahan

Reshuffle Kabinet Merangkul Oposisi Perkuat Pemerintahan

dito 16 Jun 2022 132

NasionalPos.com, Jakarta- Reshuffle kabinet adalah kebijakan Presiden mengganti atau menambah personil kabinet dengan mempertimbangkan berbagai dimensi kepentingan politik, representasi kekuatan politik, representasi demografi hingga dimensi kinerja pemerintahan, mengotak atik susunan kabinet tidak semudah menyusun bidak bidak catur. Pro dan kontra atas penempatan personil pasti akan muncul akibat perbedaan persepsi, posisi dan kepentingan politik. Ditambah lagi dengan problematika sosial politik kekinian yang perlu diatasi, serta gangguan dari kelompok oposisi maupun kelompok kepentingan lainnya, agar reshuffle kabinet berjalan baik perlu adanya dukungan politik baik dari internal maupun eksternal. Syukur syukur dapat menarik atau mengajak kekuatan politik oposisi menjadi mitra koalisi baru demikian disampaikan Y Widirahardjo Ketum TKR Jokowi-Ma’ruf Amin, saat dihubungi perisaihukum.co.id Kamis, 16 Juni 2022 di Jakarta.

“Menarik kekuatan politik oposisi tentunya akan menambah kekuatan politik. Tapi bagaimanapun juga “no free for lunch”. Ada penukaran yang harus dibayar berupa jabatan politik atau peluang politik. Dengan adanya penukaran politik ini maka aroma “dagang sapi” pada setiap reshuffle akan selalu muncul.”ucap Y.Widiraharjo

Baca Juga :  Hadapi Naiknya Harga Energi, Jerman Siapkan Anggaran 65 Miliar Euro

Menurut Y.Widiraharjo, dalam hal mencermati kebijakan Jokowi melakukan reshuffle kabinet kali ini terlihat lebih condong menggalang kekuatan politik untuk mengamankan berbagai program besar (Mega projek) yang tengah berjalan, utamanya projek Ibu Kota Negara (IKN) “Nusantara”, project infrastruktur, project Strategis Nasional dll.

Dalam menggalang kekuatan politik baru, maka ditariklah PAN dan Partai partai non parlemen menjadi anggota kabinet baik sebagai menteri atau wakil menteri, harapannya adalah menambah kekuatan dan mengurangi potensi lawan, sehingga program kerja presiden tidak lagi terganggu.

“Langkah reshufle tersebut bukan berarti Jokowi terkunci tapi malah Jokowi yang mengunci manuver politik dari kaum oposan sekaligus meredusir kekuatan mereka, Melemahnya kekuatan oposisi memberi keleluasaan Jokowi mengeksekusi program-program ambisiusnya.”tukas Y.Widiraharjo

Baca Juga :  Merespon keresahan Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak KPK supervisi kasus dugaan Korupsi Bansos di Dinsos DKI Jakarta.

Terbukti, lanjut Y.Widirahardjo, sekarang program-program Jokowi berjalan lancar. Memang ada kendala finansial, tapi kendala itu tidak membuat pemerintahan Jokowi bangkrut, sehingga boleh dikatakan Reshufle kali ini pada dasarnya simbiosis mutualisme, masing masing pihak dapat untung. Pemerintahan Jokowi dapat untung dukungan politik yang semakin kuat di parlemen sehingga mudah meloloskan peraturan perundangan yang dibutuhkan untuk melancarkan terwujudnya program strategis nasional. Partai amanat Nasional juga beruntung dapat “kue” politik yg bisa menjadi logistik pemilu 2024. Tergantung cara main agar kue politik itu bisa “aman” dinikmati.

“Adapun soal “abuse of power” adalah hal biasa dalam perpolitikan dimana saja. Yg penting kata pepatah Jawa : “ngono Yo ngono ning Ojo ngono”.pungkas Y.Widirahardjo. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Saat RUU Perampasan Aset Jadi Ancaman Ekosistem Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Mengapa RUU Perampasan Aset tak kunjung disahkan? Jawaban yang paling sering terdengar adalah karena persoalan hukumnya rumit. DPR harus berhati-hati. Ada kekhawatiran penyalahgunaan kewenangan, perlindungan hak milik, pembuktian terbalik, hingga mekanisme perampasan aset tanpa putusan pidana. Terdengar semua alasan itu masuk akal. Tetapi …

Meneladani Akhlak Rosulullah SAW Sebagai Qudwah Berbangsa dan Bernegara

dito

25 Agu 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Setiap tahun, umat Islam di seluruh dunia memperingati kelahiran Rasulullah SAW dengan penuh cinta dan penghormatan.     Momen ini dikenal sebagai Maulid Nabi Muhammad SAW, yang tidak hanya menjadi perayaan sejarah kelahiran manusia agung, tetapi juga momentum untuk merenungi nilai-nilai kehidupan yang beliau ajarkan, demikian di sampaikan oleh Dr KH Yusuf Aman …

Kabinet Gagal, Reshuffle Menjadi Keharusan

Dhio Justice Law

24 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia (LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Seiring perjalanan, masalah besar dan sulit diabaikan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto: semangat perubahan yang dijanjikan belum sepenuhnya tercermin dalam kinerja kabinetnya. Publik mencatat, Prabowo datang dengan agenda besar  pemberantasan korupsi, kedaulatan ekonomi, efisiensi, penguasaan sumber daya alam, dan keberpihakan kepada rakyat. Namun visi …

Ojol jadi UMKM, ganti Istilah bukan Ganti nasib, Perpres no 27 tahun 2026 Rentan Di gugat Di batalkan

dito

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Ojol bakal resmi menyandang status UMKM. Pemerintah bilang ini kabar baik. Tapi coba tanya: apa yang benar-benar berubah buat pengemudi di jalan?     Selama bertahun-tahun, status ojol ada di zona abu-abu, bukan buruh, bukan juga pengusaha. Sekarang lewat Perpres 27/2026, status itu “diselesaikan.” Jutaan pengemudi otomatis jadi pelaku usaha mikro. Tanpa daftar. …

TB Massa: Prabowo Pimpin Revolusi Atau Melanjutkan Pola Rezim Lama?

Dhio Justice Law

23 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Saatnya Presiden Prabowo Subianto memimpin revolusi untuk menjawab keraguan rakyat. Saat ini, ada sebagian masyarakat yang menilai Pemerintahan Prabowo hanya kelanjutan dari rezim Jokowi. Pengamat politik sekaligus Ketua Program Studi Doktor Ilmu Politik Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar, mengatakan keresahan masyarakat terhadap berbagai persoalan nasional semakin meningkat. …

Menkumham Di desak Andi Darwin R Rangreng SH MH, Segera Tutup Celah Hukum Pembentukan Organisasi Advokat Lewat Jalur ORMAS

dito

22 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Terkait dengan semakin menjamurnya organisasi advokat baru yang terbentuk di duga adanya celah hukum selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab untuk membentuk organisasi advokat melalui jalur pendaftaran Organisasi Kemasyarakatan (ORMAS) berbasis perkumpulan. Maka kepada wartawan, Sabtu, 22/8/2026 di Jakarta, Praktisi hukum Andi Darwin R Rangreng SH MH, ia mengatakan bahwa dirinya …

x
x