RUU PAS Disepakati Komisi III DPR RI Bakal Segera di Bawa Ke Paripurna

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta– Setelah melalui perbincangan yang sangat hangat, pada akhirnya Komisi III DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) untuk segera disahkan dalam pembahasan tingkat II yang pengambilan keputusannya akan dilaksanakan saat Rapat Paripurna terdekat pada hari Kamis besok, (7/7/2022).

Dalam pandangan mini fraksi, seluruh 9 fraksi Komisi III DPR RI memutuskan sepakat bahwa RUU PAS disahkan dalam sidang paripurna, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022) dalam agenda pembacaan dan penyerahan pandangan mini fraksi Komisi III terhadap RUU PAS.

Baca Juga :   Indikasi Perang Intelejen Asing Jelang Pilpres 2024, Harus Diwaspadai

“Tentunya, Komisi III selain mendengarkan masukan dari konstituen juga mempertimbangkan dasar-dasar hukum perundang-undangan. Pada hari ini, seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU PAS ini. Jadi tidak ada lagi hal yang bisa menjadikan alasan untuk menghalangi RUU PAS ini untuk segera kita sahkan. Selanjutnya, RUU PAS ini akan kita lanjutkan pada tingkat ke-II yang pengambilan keputusannya dilaksanakan pada Rapat Paripurna terdekat yaitu Kamis besok,” ujar Adies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya saat rapat, tercatat masing-masing perwakilan fraksi Komisi III DPR RI yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membacakan masing-masing pandangan mini fraksi.

Baca Juga :   Gelar Business Matching di Balai Kota, Pemprov DKI Dorong Penggunaan Produk Dalam Negeri di Jakarta

Usai pembacaan kemudian dilanjutkan dengan sesi penyerahan dokumen pandangan mini fraksi tersebut oleh perwakilan masing-masing fraksi yang diterima secara resmi oleh Pimpinan Komisi III DPR RI diwakili Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir serta Pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej. Selanjutnya, rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RUU PAS oleh perwakilan masing-masing fraksi Komisi III DPR RI dan Wamenkumham. (*dit)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi
Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV
Feradi WPI Ingatkan Sekolah Negeri Tidak Tahan Ijazah Siswa, Ini Nomor Pengaduannya
Grand Opening Rumah Makan Dapul Tarusan Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Pessel
Kepemimpinan Bupati Banyuwangi dalam Mendorong Pendidikan, DPD Feradi WPI Jatim Turut Mendukung
Ramuan Pak Kumis Jamu Tawon Klenceng Ditarik dari Peredaran, Kenapa ya???? 
FPPJ Harap Pejabat ASN Di Pemprov DKI Jalankan 40 Program Unggulan Pramono-Rano
Polsek Pancung Soal Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Airpura

Berita Terkait

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:01 WIB

24 Pelaku Tawuran di Jakbar dan Jaktim, Di tangkap Polisi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:53 WIB

Sangat Tepat, Presiden Prabowo Utus Cak Imin Hadiri Pelantikan Paus Leo XIV

Jumat, 16 Mei 2025 - 20:32 WIB

Feradi WPI Ingatkan Sekolah Negeri Tidak Tahan Ijazah Siswa, Ini Nomor Pengaduannya

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:56 WIB

Grand Opening Rumah Makan Dapul Tarusan Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Pessel

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:23 WIB

Ramuan Pak Kumis Jamu Tawon Klenceng Ditarik dari Peredaran, Kenapa ya???? 

Berita Terbaru