RUU PAS Disepakati Komisi III DPR RI Bakal Segera di Bawa Ke Paripurna

- Editor

Rabu, 6 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta– Setelah melalui perbincangan yang sangat hangat, pada akhirnya Komisi III DPR RI telah menyepakati Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan (RUU PAS) untuk segera disahkan dalam pembahasan tingkat II yang pengambilan keputusannya akan dilaksanakan saat Rapat Paripurna terdekat pada hari Kamis besok, (7/7/2022).

Dalam pandangan mini fraksi, seluruh 9 fraksi Komisi III DPR RI memutuskan sepakat bahwa RUU PAS disahkan dalam sidang paripurna, demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir usai memimpin Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/7/2022) dalam agenda pembacaan dan penyerahan pandangan mini fraksi Komisi III terhadap RUU PAS.

Baca Juga :   China Didesak Taiwan Agar Hentikan Operasi Militer dan Provokasi

“Tentunya, Komisi III selain mendengarkan masukan dari konstituen juga mempertimbangkan dasar-dasar hukum perundang-undangan. Pada hari ini, seluruh fraksi Komisi III DPR RI menerima RUU PAS ini. Jadi tidak ada lagi hal yang bisa menjadikan alasan untuk menghalangi RUU PAS ini untuk segera kita sahkan. Selanjutnya, RUU PAS ini akan kita lanjutkan pada tingkat ke-II yang pengambilan keputusannya dilaksanakan pada Rapat Paripurna terdekat yaitu Kamis besok,” ujar Adies.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya saat rapat, tercatat masing-masing perwakilan fraksi Komisi III DPR RI yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membacakan masing-masing pandangan mini fraksi.

Baca Juga :   Butuh Aturan Standarisasi Sikap Ramah Tenaga Kesehatan

Usai pembacaan kemudian dilanjutkan dengan sesi penyerahan dokumen pandangan mini fraksi tersebut oleh perwakilan masing-masing fraksi yang diterima secara resmi oleh Pimpinan Komisi III DPR RI diwakili Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir serta Pemerintah yang diwakili Wamenkumham Edward O.S Hiariej. Selanjutnya, rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan RUU PAS oleh perwakilan masing-masing fraksi Komisi III DPR RI dan Wamenkumham. (*dit)

 

 

 

Loading

Berita Terkait

SRIKANDI PERKASA JATENG SIAP MENANGKAN ANDIKA PERKASA – HENDAR PRIHADI
Diduga Kuat Ada Maen Antara Supir Helly Dengan Operator SPBU Dan Security Dalam Penyalahgunaan Pengisian BBM Solar Bersubsidi
Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Dan Solidaritas Pegawai, Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Jember Gelar Kegiatan Fun Walk
Pekerjaan Peningkatan Jalan Ruas Kertosari, Ketebalan Rabat Beton diduga Tak Sesuai Spek
Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tanjung Bintang, Diduga Gunakan Material Besi Tidak Spesifikasi Dan Abaikan K3
Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas
Tim LPK-RI dan GWI DPD Banten Temukan Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu
Dukung Pengendalian Iklim, MDA Bersama DLH Luwu Laksanakan Sosialisasi Proklim di Kecamatan Latimojong

Berita Terkait

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 22:48 WIB

SRIKANDI PERKASA JATENG SIAP MENANGKAN ANDIKA PERKASA – HENDAR PRIHADI

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:48 WIB

Diduga Kuat Ada Maen Antara Supir Helly Dengan Operator SPBU Dan Security Dalam Penyalahgunaan Pengisian BBM Solar Bersubsidi

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 16:25 WIB

Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Dan Solidaritas Pegawai, Lembaga Pemasyarakatan(Lapas) Kelas IIA Jember Gelar Kegiatan Fun Walk

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 12:02 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMPN 3 Tanjung Bintang, Diduga Gunakan Material Besi Tidak Spesifikasi Dan Abaikan K3

Jumat, 11 Oktober 2024 - 22:40 WIB

Formatur Desak Penutupan PT TUM, Pemkab Tangerang Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru