Home » Headline » Saat Soeharto Siap Jadi Bumper Soekarno

Saat Soeharto Siap Jadi Bumper Soekarno

Dhio Justice Law 30 Sep 2025 441

Oleh:

Ridwan Umar

(Sekjen Garda Bumiputera dan Direktur Lentera Keadilan Indonesia)

 

NasionalPos.com, Jakarta – Setiap tanggal 1 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Peringatan hari nasional itu merujuk pada Keputusan Presiden (Keppres) nomor 153 tahun 1967. Adapun makna dibalik peringatan itu untuk mempererat tali persatuan dan memperteguh komitmen bangsa terhadap nilai-nilai Pancasila sebai dasar bernegara.

Hari Kesaktian Pancasila seyogyanya jadi momentum refleksi bangsa ini atas peristiwa bersejarah yang melatarinya. Karena itu, kata Soekarno “Jas Merah, jangan sekali-sekali melupakan sejarah”

 

G30S-PKI dan Supersemar

Peristiwa G30S-PKI (Gerakan 30 September oleh Partai Komunis Indonesia) yang bermotif keinginan PKI untuk mengkudeta pemerintahan yang sah, jelas menorehkan luka mendalam disanubari anak bangsa.

Dalam tragedi itu, ada tujuh korban wafat telah disematkan Negara sebagai Pahlawan Revolusi, yakni Jend. Ahmad Yani, Letjen Raden Suprapto, Letjen S. Parman, Mayjen Mas Tirtodarmo Haryono, Mayjen Donald Isaac Panjaitan, Mayjen Sutoyo Siswomiharjo, dan Kapten Pierre Tendean.

Rencana awal para penculik termasuk menargetkan Jend. Abdul Haris Nasution, namun berhasil lolos dan digantikan sang ajudan Kapten Pierre Tendean. Meski puterinya yang jadi korban, yakni Ade Irma Suryani Nasution

Ketujuh pahlawan yang merupakan perwira TNI AD itu pada dini hari 30 September 1965, diculik oleh pasukan pengawal Presiden Cakrabirawa yang dipimpin Letkol Untung yang dianggap bagian dari tokoh PKI. Mereka kemudian disiksa dan dibunuh. Jasadnya dibuang kedalam sumur tua di daerah Lubang Buaya di kawasan Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Pada 1 Oktober 1965 menjelang sore, pasukan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) dikomando Kol. Sarwo Edhie Wibowo berhasil mengamankan daerah Lubang Buaya dan titik-titik vital di Ibukota yang sempat diduduki pemberontak PKI.

Kol. Sarwo Edhie Wibowo bersama pasukannya juga sukses menumpas seluruh gerakan PKI pasca G30S-PKI, seperti di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali.

Pada 4 Oktober 1965, Pangkostrad Mayjen Soeharto memimpin pengangkatan jenazah ketujuh Pahlawan Revolusi di Lubang Buaya. Operasi pengangkatan dan evakuasi jasad para Pahlawan Revolusi itu, dibantu pasukan Korps Komando Angkatan Laut (KKO) bersama rakyat. Air mata tumpah tak terbendung menyaksikan jasad para pahlawan, Soeharto pun menyampaikan pidato singkat dan ungkapan rasa sakit yang mendalam atas kekejian para pelaku.

Pasca G30S-PKI, rakyat dan mahasiswa meluapkan kemarahan. Aksi massa pun terus tak terbendung memaksa Presiden Soekarno membubarkan PKI yang dianggap dalang dibalik peristiwa keji itu. Kepercayaan rakyat dan mahasiswa terhadap Soekarno menurun dan berdampak pada ketidakstabilan politik.

Pada 12 Januari 1966, rakyat bersama pelajar dan mahasiswa pun menyuarakan tuntutan dikenal dengan Tritura (tiga tuntutan rakyat), yakni bubarkan PKI, rombak kabinet dan stabilkan harga.

Baca Juga :  Polda Jabar Kolaborasi Dengan Masyarakat Usut Kasus Vina Cirebon

Dalam situasi genting itu, Soekarno mengeluarkan surat perintah kepada Letjen Soeharto pada 11 Maret 1966 yang kemudian dikenal dengan Supesemar. Lalu, pada sidang 20 Juni – 5 Juli 1966, Supersemar dikukuhkan menjadi Tap No.IX/MPRS/1966 oleh MPRS.

Adapun Supersemar berisi perintah kepada Soeharto untuk mengambil tindakan yang dianggap perlu dalam rangka memulihkan keamanan dan kewibawaan pemerintah.

Soeharto pun mengambil langkah tegas dengan membubarkan PKI serta seluruh organisasi yang terkait atau bernaung dibawah PKI dan menangkap 15 menteri yang terlibat PKI.

Terbitnya Supersemar menjadi titik awal peralihan kekuasaan dari Orde Lama ke Orde Baru. Puncaknya pada tahun 1967, saat itu MPRS mencabut mandat Soekarno sebagai presiden yang digantikan oleh Soeharto.

 

Kisah Soeharto Bubarkan PKI

Dalam catatan sejarah, Soekarno lah yang melahirkan ide penyatuan tiga ideologi nasionalis, komunis dan agama atau Nasakom. Ide itu dijalankan pada masa demokrasi terpimpin di era pemerintahan Soekarno.

Nasakom yang merupakan proyek rekayasa sosial berskala nasional diterapkan Soekarno setelah menganggap demokrasi parlementer gagal. Tujuannya menyatukan tiga dolongan tersebut menjadi kekuatan bangsa. Nyatanya, ideologi Nasakom menuai kontroversi dan penolakan keras khususnya dari kalangan agama dan militer yang mengendus dominasi PKI sebagai ancaman terhadap Pancasila.

Lantaran itu, Soekarno disebut menolak keras tuntutan rakyat, pelajar dan mahasiswa soal pembubaran PKI. Meski, akhirnya PKI dan underbownya dibubarkan oleh Soeharto bahkan dianggap terlarang.

Namun, Soeharto sendiri sempat mengungkap kisah dibalik pembubaran PKI. Pengakuan Soeharto ini penting, mengingat dia bukan hanya pelaku sejarah tapi tokoh sentral dalam peristiwa tersebut.

Cerita ini dituturkan langsung oleh Soeharto saat menerima pejabat Polri di Tapos, 6 Februari 1994 silam.

Soeharto menuturkan, usai sidang kabinet di Istana Negara yang dikabarkan tidak aman, Soekarno memutuskan meninggalkan Ibukota Jakarta menuju ke Istana Bogor mnggunakan helikopter. Kepergian Soekarno yang ditemani Waperdam (Wakil Perdana Menteri), disaksikan tiga perwira TNI AD, yakni dua pejabat menteri, masing-masing M Jusuf dan Basuki Rahmat serta Panglima Kodam Jaya Amir Mahmud.

Ketiga perwira TNI AD itu berniat menemani Soekarno  di Bogor agar tak merasa dikucilkan TNI AD. Lantas, mereka ke kediaman Soeharto di Jl. KH. Agus Salim, Menteng, Jakarta untuk meminya ijin. Saat itu, Soeharto yang sedang terbaring lemah dikamarnya karena sakit, memberi ijin dan menitipkan pesan kepada Soekarno.

Adapun pesan Soeharto kepada Soekarno, memohon maaf tak bisa hadir dalam sidang kabinet dan jika dipercaya agar diberi mandat oleh Presiden Soekarno untuk memulihkan keadaan.

Baca Juga :  Kejaksaan Negeri Jakpus Musnahkan Barbuk Narkoba hingga Miras

Setibanya M Jusuf, Amir Mahmud dan Basuki Rahmat di Bogor disambut marah oleh Soekarno karena situasi sekitar Istana yang tak aman saat sidang kabinet. Lalu, Soekarno bertanya kepada ketiganya apa solusi mengatasi kekacauan ini?

Ketiganya pun memberi penjelasan dan menyarankan agar memberi kepercayaan kepada Soeharto untuk memulihkan keadaan. Mendengar itu, Soekarno kembali marah, namun akhirnya Soekarno setuju dan memerintahan ketiganya untuk membuat surat perintah.

Surat perintah kemudian dikonsep oleh ketiganya bersama tiga Waperdam. Setelah surat selesai dan ditandatangani Soekarno, ketiga perwira TNI AD itu langsung menuju ke kediaman Soeharto untuk menyerahkan suratnya.

Setelah membaca Supersemar itu, Soeharto langsung memerintahkan mengumpulkan pejabat terkait untuk pembubaran PKI.

Soeharto menuturkan, hanya sekali itulah menggunakan Supersemar untuk membubarkan PKI, meski Supersemar telah menjadi TAP MPRS. Setelah tindakan itu, situasi benar bisa terkendali dan aman.

Namun, langkah Soeharto itu mengundang amarah Soekarno. Kabar itu disampaikan Waperdam Johannes Leimena kepada Soeharto yang meresponnya dengan santai. Sebab, Soeharto yakin sebenarnya Soekarno sudah tahu langkah pembubaran PKI yang akan dilakukannya.

Ternyata, soal pembubaran PKI itu sudah pernah disampaikan Soeharto kepada Soekarno jauh sebelum terbitnya Supersemar. Saat itu. Soekarno menolak dengan alasan konsep Nasakom sudah disampaikan di forum internasional. Jika Soekarno membubarkan PKI, maka tentu akan merasa malu.

Namun, Soeharto terus meyakinkan Soekarno untuk membubarkan PKI dan siap menjadi bumper atau sebagai pihak yang membubarkan PKI. Dengan begitu, Soekarno tak perlu menanggung malu di mata dunia. Tapi, Soekarno tetap berkeras menolak.

Setelah membubarkan PKI, Soeharto pun menemui Soekarno yang baru mendarat di halaman Istana Negara menggunakan helikopter dari Istana Bogor.

Saat itu, Seoharto melaporkan langsung soal situasi yang sudah aman setelah membubarkan PKI dan Soekarno ternyata meresponnya dengan santai tanpa menunjukkan amarah.

Lalu, Soeharto mengatakan “PKI sudah saya bubarkan,  sekarang Bapak (Soekarno) tinggal menggongi,” yang disanggupi Soekarno.

Namun, Soekarno tak kunjung menyampaikan pernyataan resmi dihadapan public bahwa  pembubaran PKI oleh Soeharto itu sepengetahuan dirinya. Jika itu dilakukan, maka kepercayaan dan dukungan rakyat akan kembali diperoleh Soekarno.

Alhasil, Soekarno dilengserkan setelah pidato Nawaksara ditolak MPRS saat Sidang Umum ke-IV MPRS pada 22 Juni 1966. MPRS menolak, karena Soekarno sama sekali tidak menyinggung soal peristiwa G30S-PKI.

Saat itu, Soeharto tak bisa berbuat apa-apa lagi untuk menyelamatkan Soekarno, karena sudah berhadapan langsung dengan MPRS yang merupakan wakil rakyat.

 

Wallahu a’lam bissawab

(Tulisan ini disari dari beragam sumber)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Reshuffle Kabinet: Ujian Otoritas Prabowo Di Tengah Ancaman Delegitimasi

Dhio Justice Law

07 Agu 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Setiap pemimpin memiliki momentum untuk menentukan arah sejarahnya. Bagi Presiden Prabowo Subianto, momentum saat ini adalah reshuffle kabinet. Reshuffle bukan sekadar mengganti orang di kursi menteri, tapi sebuah pernyataan politik tentang standar kepemimpinan yang ingin dibangun seorang presiden. Saat itulah publik akan menilai, apakah …

PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

JDIH Kabupaten Pesisir Selatan Hadirkan Inovasi Layanan Hukum Digital untuk Wujudkan Pemerintahan Transparan

Primadoni,SH

04 Agu 2026

Pessel, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah terus memperkuat pelayanan informasi hukum kepada masyarakat dengan menghadirkan inovasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Layanan berbasis digital ini menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses cepat, akurat, dan terpercaya terhadap berbagai dokumen hukum resmi tanpa dipungut …

Viviannne Vernetta Wangsa Memukau Panggung Awarding Banyuwangi Ethno Carnival, Suara Emas Generasi Muda Gaungkan Pesona Budaya Blambangan

- Banyuwangi

03 Agu 2026

BANYUWANGI, NASIONALPOS.COM  – Penampilan penyanyi muda berbakat Viviannne Vernetta Wangsa menjadi salah satu sajian paling memikat dalam malam Awarding Banyuwangi Ethno Carnival (BEC) 2026. Dengan membawakan lagu legendaris Banyuwangi “Grajagan Banyuwangi”, Viviannne sukses mencuri perhatian para tamu undangan, pegiat seni, pelaku budaya, serta masyarakat yang memadati lokasi acara. Di bawah sorotan lampu panggung, Viviannne tampil …

A.DARWIN R. RANRENG SH,MH : DUA LEMBAGA NEGARA BERSENGKETA ATAS TANAH YANG BUKAN MILIK MEREKA, TAPI TANAH ITU MILIK WARGA NEGARA YANG TIDAK PERNAH MENJUALNYA

dito

02 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Terkait sengketa tanah di Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, yang sedang diperebutkan antara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan tersebut.   Kepada wartawan yang menghubungi, Minggu, 2 Agustus 2026 di Makassar, Andi Darwin R. Ranreng SH, MH, selaku Kuasa Hukum dari Hj. Magdalena Demunic / …

x
x