Home » Nasional » Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipta Kondisi,Tindak 20 Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Gubenur Suryo Surabaya

Satlantas Polrestabes Surabaya Gelar Operasi Cipta Kondisi,Tindak 20 Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Raya Gubenur Suryo Surabaya

Kusmiati - Kabiro Surabaya 03 Nov 2024 128

 

Nasionalpos.com Surabaya – Antisipasi pengendara yang lalai dalam mengemudikan kendaraan bermotor, khususnya R4 (mobil), dilaksanakan oleh anggota Satlantas Polrestabes Surabaya di bawah pimpinan Padal (perwira pengendali) Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahaman, S.H., S.I.K., M.Si., bersama kekuatan personel sejumlah 27 (dua puluh tujuh) serta personel anggota Satlantas Polrestabes Surabaya yang tersprin, pada Sabtu (2/11), sekira pukul 01.30 WIB s/d selesai sekitar pukul 03.00 WIB, di Jl. Gubernur Suryo depan Gedung Grahadi Surabaya.

Tampak beberapa perwira pertama yang ikut dalam kegiatan tersebut antara lain, salah satunya AKP Sigit Eka Sahudi, S.H., dan AKP Erwandi.

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah; TNI AD Optimalkan Program Ketahanan Pangan dan Ketersediaan Air

Sebelum dilakukan Ops Cipta Kondisi (Cipkon), yang dipimpin oleh 12.5, 12.3, dan 12.31, dengan kekuatan personel sejumlah 27 (dua puluh tujuh) anggota.

Menurut keterangan Kanit Regident Satpas SIM Colombo Surabaya, AKP Sigit Eka Sahudi S.H., yang terjun langsung dalam kegiatan tersebut mengatakan,”kegiatan ini memang rutin dilaksanakan dalam mengantisipasi adanya pengguna jalan dalam mengemudikan kendaraan bermotor, baik roda dua (R2) maupun roda empat (R4), juga mengantisipasi 3 Cepu dimalam hari, dan sasaran dalam penindakan di khususkan penilangan bagi pelanggar yang kedapatan mengemudi dengan pengaruh alkohol, serta BB ranmor,” terangnya.

Baca Juga :  Pengamat : Siapapun Pemenang Pilpres 2024 Bakal Hadapi Pekerjaan Rumah Tak Ringan

Setelah beberapa jam dilaksanakan Ops Cipta Kondisi, petugas menghitung hasil daripada penindakan terhadap para pengguna jalan atau pengemudi, dengan total sebagai berikut:
Total sebanyak 20 (dua puluh) tilangan dengan rincian, 10 penindakan penilangan untuk pasal 311 (Mengemudikan Kendaraan bermotor dengan pengaruh Alkohol, 2 penindakan penilangan untuk pasal 288 BB Ranmor roda 4, dan 4 penindakan penilangan pasal 281 Jo 77 (1), SIM habis masa berlakunya.

Setelah selesai dilakukan Ops Cipta Kondisi, AKP Sigit Eka Sahudi S.H., melaksakan apel pembubaran bersama anggotanya, kegiatan dilaksanakan tertib, aman dan terkendali.

Pewarta : (kus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Semakin humaris pelayanan SIM di Sumedang utamakan kenyamanan masyarakat.

Indri Kalteng

22 Okt 2026

  SUMEDANG , Nasionalpos  // Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Kota Sumedang terus mengedepankan pelayanan yang humanis, ramah, dan profesional. Petugas memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat sehingga setiap pemohon dapat mengikuti seluruh tahapan pelayanan dengan tertib dan nyaman. Sejak datang ke lokasi pelayanan, masyarakat mendapatkan arahan mengenai persyaratan serta prosedur pengurusan SIM. Petugas …

Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

x
x