Home » Headline » Sekretaris Daerah dan Pejabat Tinggi Pratama DKI Jakarta Dilantik Pj Gubernur Heru Budi Hartono

Sekretaris Daerah dan Pejabat Tinggi Pratama DKI Jakarta Dilantik Pj Gubernur Heru Budi Hartono

dito 15 Feb 2023 231

NasionalPos.com, Jakarta- Proses seleksi pemilihan Sekretaris Daerah DKI Jakarta telah selesai. Joko Agus Setyono terpilih, setelah meraih hasil tertinggi dari tahap seleksi yang diikuti. Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, pada Rabu 15/2/2023.

Proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah dilaksanakan melalui mekanisme Seleksi Terbuka berdasarkan ketentuan peraturan perundangan-undangan, yakni mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Penetapan Joko Agus Setyono sebagai Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta juga didasari Keputusan Presiden RI No. 13/TPA Tahun 2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa atas taufik dan hidayah-Nya, maka hari ini Rabu, 15 Februari 2023, saya Penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan ini secara resmi melantik Saudara. Saya percaya, Saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur Pj. Gubernur Heru, saat memberikan sambutan usai melantik Joko Agus Setyono sebagai Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga :  DPRD DKI Segera Umumkan PAW Anggota dari Fraksi Partai Gerindra

Pj. Gubernur Heru berharap, Joko Agus Setyono dapat mengemban amanat dengan baik, serta meneruskan dan memastikan koordinasi lintas lembaga di DKI Jakarta dapat berjalan lancar.

Pj. Gubernur Heru juga menyampaikan, dengan perpindahan Ibu Kota Negara, maka kota Jakarta akan menjadi pusat ekonomi dan bisnis, sehingga diperlukan pejabat Sekretaris Daerah yang mampu dan memahami terkait pengelolaan ekonomi/keuangan, khususnya pada proses pengelolaan APBD Provinsi DKI Jakarta.

“Selamat kepada Pak Joko yang telah dilantik menjadi Sekda. Tentunya, ke depan banyak yang harus diselesaikan dan dikondisikan agar segala permasalahan yang harus ditangani bisa dijalankan. Harapannya, peran Sekda DKI Jakarta ke depannya bisa memaksimalkan fungsi OPD dalam memahami pengelolaan sumber daya, seperti aset serta keuangan, khususnya pada penyerapan APBD DKI Jakarta, sehingga efisien dalam penggunaannya,” pungkas Pj. Gubernur Heru.

Baca Juga :  KPK OTT Diduga Pejabat Basarnas

Sementara itu, Sekda DKI Jakarta yang baru dilantik, Joko Agus Setyono, menyampaikan akan langsung menyukseskan program yang telah dirancang oleh Pj. Gubernur Heru. Ia menilai, percepatan pembangunan harus langsung ditangani serta mencapai target.

“Saya berterima kasih telah dipercaya menjadi Sekda. Tugas saya adalah membantu Pj. Gubernur dalam rangka mencapai program pemerintahan dan berbagai hal di Jakarta, agar Jakarta menjadi lebih baik. Sukses Jakarta untuk Indonesia,” tukas Sekda Joko.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

MAPPI & Dosen Usakti Desak KPK Tangkap Ainun Naim atas Dugaan Keterlibatan Kasus Google Cloud

dito

19 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Sebanyak ratusan orang dari Masyarakat Aliansi Peduli Pendidikan (MAPPI) menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 19/8/2026   Mengusung tuntutan agar Mendesak KPK agar segera memanggil Ainun Na’im Sekjen Kemendikbudristek 2019-2021, terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek di bawah kepemimpinan Nadim Makarim     ” Ya, …

Ical Syamsudin, S,Sos, S.H: 81 Tahun Merdeka, Penegakan Hukum Masih Sebatas Retorika

dito

18 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Di usia 81 tahun kemerdekaan Republik Indonesia, penegakan hukum masih menghadapi tantangan ketimpangan antara hukum di atas kertas dan realitas sosial di masyarakat.   Untuk itulah dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, di perlukan berbagai perbaikan, terutama dalam hal integritas aparat, konsistensi regulasi, dan keadilan substansial menjadi kunci utama mewujudkan negara hukum …

Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x