Home » Headline » Seluruh Pihak Diajak Politisi Partai Golkar Untuk Dukung Pembahasan RUU EBET

Seluruh Pihak Diajak Politisi Partai Golkar Untuk Dukung Pembahasan RUU EBET

dito 30 Nov 2022 112

NasionalPos.com, Jakarta– Komisi VII DPR RI telah menerima draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dari pemerintah yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja pada Selasa 29/11/2022.

Dengan hal ini, penyusunan RUU EBET akan dibahas lebih lanjut dengan memerhatikan masukan dari wakil pemerintah dan DPD RI.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan, pengelolaan EBET harus memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat pasal 33 UUD 1945.

“EBT penting untuk menciptakan iklim yang positif, maka tentu kita harus menepikan ego sektoral dari masing-masing lembaga demi terselesaikannya RUU ini,” ungkap Mukhtarudin kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 30/11/2022.

Politisi Partai Golkar ini juga mengajak semua pihak, terutama bagi para pemangku kebijakan terkait energi baru terbarukan untuk bersama-sama mendukung penyelesaian RUU ini menjadi undang-undang. Menurut Mukhtarudin, pengembangan energi baru dan energi terbarukan di Indonesia itu sejalan dengan potensi Indonesia sebagai negara kepulauan beriklim tropis yang memiliki berbagai sumber energi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Pj Gubernur Heru Buka Diklatda HIPMI Jaya

Sebagai gambaran, penyusunan RUU EBET inisiatif dari Komisi VII DPR ini sejalan dengan komitmen pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo pada Paris agreement yang sudah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 sebagai upaya menurunkan emisi yang mempengaruhi pemanasan global. Komitmen tersebut tertuang dalam (Nationally Determined Contribution/NDC) Indonesia untuk pengurangan emisi sebesar 29 persen hingga tahun 2030 dengan pembiayaan sendiri dan 40,1 persen dengan dukungan internasional.

Mukhtarudin mengatakan, RUU EBET mempunyai arti penting, karena sangat dibutuhkan untuk perbaikan tata kelola energi baru dan energi terbarukan di Indonesia. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, dan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi telah mewajibkan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan. Dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada dengan tetap mempertimbangkan aspek teknologi sosial ekonomi konservasi dan lingkungan serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi domestik guna mencapai ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Baca Juga :  Pasar Di Brebes Terapkan E-Retribusi, Untuk Minimalisir Kebocoran

Mukhtarudin menambahkan, selain itu juga diorientasikan untuk menciptakan kegiatan usaha energi baru dan energi terbarukan yang mandiri handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan pelestarian lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan pelaku ekonomi dalam negeri.

“Jadi saya kira RUU EBT ini wujudnya kedaulatan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Legislator Dapil Kalimantan Tengah itu. (*dit)

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

Kajati Sumbar Kunjungi Kejari Pesisir Selatan, Tekankan Peningkatan Kinerja dan Penguatan Sinergi

Primadoni,SH

10 Jun 2026

Pesisir Selatan, Naainalpos.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Dedie Tri Hariyadi, didampingi Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Sumatera Barat, Seftie Dedie, melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan pada Rabu (10/6/2026). Dalam kunjungan tersebut, Kajati Sumbar turut didampingi Asisten Pembinaan, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Bagian Tata Usaha serta rombongan dari Kejaksaan Tinggi …

x
x