Home » Headline » Seluruh Pihak Diajak Politisi Partai Golkar Untuk Dukung Pembahasan RUU EBET

Seluruh Pihak Diajak Politisi Partai Golkar Untuk Dukung Pembahasan RUU EBET

dito 30 Nov 2022 99

NasionalPos.com, Jakarta– Komisi VII DPR RI telah menerima draf Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) dari pemerintah yang disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat kerja pada Selasa 29/11/2022.

Dengan hal ini, penyusunan RUU EBET akan dibahas lebih lanjut dengan memerhatikan masukan dari wakil pemerintah dan DPD RI.

Anggota Komisi VII DPR RI Mukhtarudin mengatakan, pengelolaan EBET harus memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap kemakmuran rakyat Indonesia sesuai amanat pasal 33 UUD 1945.

“EBT penting untuk menciptakan iklim yang positif, maka tentu kita harus menepikan ego sektoral dari masing-masing lembaga demi terselesaikannya RUU ini,” ungkap Mukhtarudin kepada awak media di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 30/11/2022.

Politisi Partai Golkar ini juga mengajak semua pihak, terutama bagi para pemangku kebijakan terkait energi baru terbarukan untuk bersama-sama mendukung penyelesaian RUU ini menjadi undang-undang. Menurut Mukhtarudin, pengembangan energi baru dan energi terbarukan di Indonesia itu sejalan dengan potensi Indonesia sebagai negara kepulauan beriklim tropis yang memiliki berbagai sumber energi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Baca Juga :  Ridwan Kamil Dampingi Jokowi Bagikan Bantuan Tunai

Sebagai gambaran, penyusunan RUU EBET inisiatif dari Komisi VII DPR ini sejalan dengan komitmen pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo pada Paris agreement yang sudah diratifikasi melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 sebagai upaya menurunkan emisi yang mempengaruhi pemanasan global. Komitmen tersebut tertuang dalam (Nationally Determined Contribution/NDC) Indonesia untuk pengurangan emisi sebesar 29 persen hingga tahun 2030 dengan pembiayaan sendiri dan 40,1 persen dengan dukungan internasional.

Mukhtarudin mengatakan, RUU EBET mempunyai arti penting, karena sangat dibutuhkan untuk perbaikan tata kelola energi baru dan energi terbarukan di Indonesia. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3, dan UU Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi telah mewajibkan pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan. Dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang ada dengan tetap mempertimbangkan aspek teknologi sosial ekonomi konservasi dan lingkungan serta memprioritaskan pemenuhan kebutuhan energi domestik guna mencapai ketahanan dan kemandirian energi nasional.

Baca Juga :  Pj Gubernur Banten Al Muktabar Salurkan Bantuan Sosial ke Masyarakat Kota Cilegon

Mukhtarudin menambahkan, selain itu juga diorientasikan untuk menciptakan kegiatan usaha energi baru dan energi terbarukan yang mandiri handal, transparan, berdaya saing, efisien dan berwawasan pelestarian lingkungan, serta mendorong perkembangan potensi dan peranan pelaku ekonomi dalam negeri.

“Jadi saya kira RUU EBT ini wujudnya kedaulatan ketahanan dan kemandirian energi nasional,” pungkas Legislator Dapil Kalimantan Tengah itu. (*dit)

 

 

 

 

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Hampir Setahun Jalan di Tempat, Laporan Dhofir di Banyuwangi Disorot Publik

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI,  NASIONALPOS.COM – Mandeknya Penegakkan hukum kembali mencuat. Kali ini datang dari penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan ancaman melalui media sosial yang dilaporkan oleh Dhofir, pemilik akun TikTok Pasopati Jatim. Hampir satu tahun berjalan, laporan tersebut disebut tak kunjung bergerak signifikan. Dalam keterangannya kepada awak media, Dhofir secara blak-blakan menilai kinerja penyidik Subdit …

Diduga Ilegal!!  Penebangan di Sempadan Sungai Kedaleman Rogojampi Disorot.

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAPOS.COM – Aktivitas penebangan pohon di tepi sungai Jalan Abu Hasan, Desa Kedaleman, Kecamatan Rogojampi, Banyuwangi, memicu sorotan tajam. Kegiatan tersebut Diduga kuat melanggar aturan sempadan sungai dan terindikasi berlangsung tanpa izin resmi, Selasa (07/04/2026). Awak media yang turun langsung ke lokasi mendapati sejumlah pekerja tengah melakukan Penebangan dan Pemotongan batang pohon menggunakan mesin …

SE Pemkab Banyuwangi Disorot Tajam : LDKS PIJAR Tantang DPRD Bertindak, Satpol PP Dituding Tumpul!!!

- Banyuwangi

07 Apr 2026

BANYUWANGI, NASIONAL POS.COM – Kebijakan Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor: 00.8.3/442/429.107/2029 yang mengatur jam operasional dan kepatuhan regulasi pelaku usaha kini memantik gelombang kritik keras. Lembaga Diskusi Kajian Sosial (LDKS) Pilar Jaringan Aspirasi Rakyat (PIJAR) mendesak DPRD Banyuwangi tidak setengah hati dalam mengevaluasi kebijakan yang dinilai menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Ketua Umum LDKS …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x