Home » Ekonomi » Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia Masuk Pengawasan AS

Shopee, Bukalapak, dan Tokopedia Masuk Pengawasan AS

Admin Nasionalpos 22 Feb 2022 184

NasionalPos.com, Jakarta – PT Tokopedia, PT Buka Mitra Indonesia (Bukalapak), dan PT Shopee International Indonesia masuk daftar Notorious Markets List 2021 atau daftar perusahaan yang dipantau Pemerintah AS karena diduga menjual barang palsu alias bajakan.

“Perdagangan global barang palsu dan bajakan merusak inovasi, kreativitas AS, dan merugikan pekerja Amerika,” tutur Perwakilan Kementerian Perdagangan AS Katherine Tai lewat rilis, Kamis (17/2/2022).

Dalam dokumen tersebut, dijelaskan bahwa Tokopedia merupakan platform vendor pihak ketiga yang menjual berbagai barang, seperti pakaian, buku, hingga elektronik.

“Banyak pemilik hak melaporkan tingginya harga dan volume pakaian palsu, kosmetik dan aksesori palsu, buku teks bajakan, dan materi Bahasa Inggris bajakan lainnya di platform ini,” terang Notorious Markets List 2021 seperti dikutip.

Penjelasan serupa juga tertulis untuk Bukalapak. “Pemegang hak juga mencatat mereka yang tertangkap menjual barang palsu di Bukalapak diperbolehkan menggunakan beberapa akun atau melakukan registrasi ulang akun baru untuk terus menjual barang palsu mereka,” jelasnya.

Baca Juga :  Sambut Tim Pemeriksa BPK RI, Sesmenko Polhukam: Ini Sebagai Bentuk Penyempurnaan Program Mendatang

Shopee pun juga dilaporkan oleh pemegang hak akibat prosedur pemberitahuan dan penghapusan Shopee memberatkan, terdesentralisasi, tidak efektif, dan lambat.

“Prosedur Shopee untuk memeriksa penjual dilaporkan tidak membuat penjual barang palsu keluar dari platform atau mencegah pelanggar berulang untuk mendaftar ulang,” tulis dokumen tersebut.

Lebih lanjut, pemegang hak menegaskan bahwa Shopee tidak menciptakan lingkungan di mana penjual terhalang untuk menawarkan barang palsu karena sanksi yang mereka beri tidak memadai.

Menanggapi hal tersebut, External Communications Senior Lead Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya menyatakan pihaknya bakal menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan platform Tokopedia dan atau pelanggaran hukum yang berlaku di Indonesia.

Ia menyebut Tokopedia memiliki kebijakan produk apa saja yang bisa diperjualbelikan di aturan penggunaan platform. Sedangkan pemilik hak bisa melaporkan pelanggaran ke tautan https://www.tokopedia.com/intellectual-property-protection.

“Walau Tokopedia bersifat UGC, di mana setiap penjual bisa mengunggah produk secara mandiri, aksi kooperatif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku,” terang dia.

Baca Juga :  Bedas Festival Durian, Bupati Dadang Supriatna: Membuka Cakrawala Bisnis Durian Mancanegara

Sementara AVP of Marketplace Quality Bukalapak Baskara Aditama menyatakan pihaknya selalu melarang penjualan barang palsu dan akan mengenakan sanksi bagi mereka yang melanggar aturan.

Ia menyebut para pengguna, pemilik hak dan merk juga bisa mengajukan permintaan untuk pemblokiran barang-barang yang melanggar ketentuan barang-barang yang dijual di Bukalapak.

“Bukalapak berkomitmen untuk melindungi Hak Kekayaan Intelektual dan melarang penjualan barang-barang palsu dan bajakan di platform kami. Semua pelanggaran terhadap Aturan Penggunaan Bukalapak akan dikenakan sanksi,” katanya lewat rilis tertulis.

Shopee Indonesia juga menyebut pihaknya dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform mereka, juga menerapkan berbagai kebijakan dan prosedur yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mencegah pelanggaran hak kekayaan inteketual.

“Shopee berkomitmen teguh untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan melawan pembajakan. Kami dengan tegas melarang penjualan barang bajakan di platform kami,” tandas Juru Bicara Shopee dalam keterangan tertulis. (CNN Indonesia.com)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
KKP Perkuat Empat Aspek Penataan Ruang Laut di Sumatra, Dukung Program Prioritas Nasional

Zulwandi

27 Sep 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia memperkuat empat aspek penataan ruang laut di wilayah Sumatra guna mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan prioritas nasional di bidang kelautan dan perikanan. Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis Penataan Ruang Laut dalam Mendukung Program dan Kegiatan Prioritas Nasional Bidang Kelautan dan Perikanan di …

Pengamat: Target Pertumbuhan Ekonomi 6% Antara Harapan, Peluang dan Tantangannya

dito

20 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Target pertumbuhan ekonomi 6 persen pada tahun 2027 sebagai target yang ambisius, tetapi masih realistis untuk dikejar. Namun, 6 persen tidak akan datang secara otomatis. Pemerintah harus menciptakan sumber pertumbuhan baru di luar konsumsi pemerintah dan belanja APBN, demikian di sampaikan oleh Jan Prince Permata seorang pengamat ekonomi, kepada NasionalPos.com, Kamis, 20/8/2026 di …

Lapak Ayam Badai Gurih Hadir Perdana di Kota Padang, Sajikan Kuliner Kaki Lima Bercita Rasa Hotel

Zulwandi

18 Agu 2026

  Padang, Nasionalpos.com — Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) resmi hadir perdana di Kota Padang, Sumatera Barat. Lapak kuliner tersebut berlokasi di Jalan Alai, tepatnya di depan SD 03 Kota Padang Sumatera Barat (Sumbar), dan menawarkan beragam menu dengan cita rasa yang terinspirasi dari pengalaman kuliner hotel. Acara perdana Lapak Ayam Badai Gurih (ABG) digelar …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

Mujawar dan Warung Kejujuran di Sudut Jakarta

Dhio Justice Law

05 Jul 2026

NasionalPos. Com, Jakarta – Di sebuah sudut permukiman padat di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, berdiri sebuah Warung Madura yang tak pernah sepi dari warga sekitar. Warung sederhana itu bukan sekadar tempat membeli beras, gula, kopi, atau mi instan. Di sana, kepercayaan menjadi barang dagangan yang paling berharga.   Di balik etalase warung itu, …

Ketua DPN Bapermen Ajak Masyarakat Gunakan Jasa Syar’i Tour dan Travel untuk Umrah serta Haji Plus

Primadoni,SH

01 Jul 2026

Padang , Nasionalpos.com – Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN), Romi Yufhendra, S.H., CPM., CCPS., mengajak masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih biro perjalanan ibadah umrah dan haji plus. Ia merekomendasikan masyarakat menggunakan jasa Syar’i Tour dan Travel yang dinilai memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada para calon jamaah. Menurut …

x
x