Home » Headline » Sikap Bawaslu Dukung Putusan PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Politisi PDI-P

Sikap Bawaslu Dukung Putusan PN Jakarta Pusat Dipertanyakan Politisi PDI-P

dito 03 Apr 2023 70

NasionalPos.com, Jakarta– Dalam rapat sebelumnya, Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menyebut keputusan Bawaslu yang kabulkan gugatan Partai Prima dikhawatirkan akan mengganggu tahapan pemilu 2024 yang sedang berlangsung. Doli khawatir keputusan ini akan membuat parpol lain yang tak lolos verifikasi menempuh jalur yang sama agar bisa ikut Pemilu 2024.

“Ini sekarang jadi complicated. Ini menimbulkan labirin baru yang kita harus cari solusinya. Jadi kalau misalkan kita terusin ini, nanti kalau misalnya diteruskan oleh parpol lain, apa antisipasinya? Nanti kalau misalnya saya katakan, saya lanjutkan, kalau misalnya diteruskan parpol yang lain. Apa antisipasinya dari Bawaslu? Kan enggak bisa dilarang juga. Mereka merasa punya hak. Kalau nanti merembet lagi ke verfak (verifikasi faktual), ini kan panjang lagi urusannya.” kata Doli, Senin lalu 27/3/2023.

Baca Juga :  Festival Perahu Cinta Lingkungan Di Gelar oleh Pemprov DKI Jakarta

Sementara itu, ungkapan pada rapat minggu lalu tersebut, kembali terjadi tatkala Anggota Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyoroti putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang didasarkan pada putusan PN Jakarta Pusat yang meminta Pemilu dihentikan.

Diketahui sebelumnya, Bawaslu sudah pernah menolak gugatan Partai Prima, namun kini diterima dengan memerintahkan KPU agar partai diberi kesempatan lagi untuk memperbaiki syarat administrasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

“Tadi sudah dijelaskan soal Prima, sudah disidangkan (Bawaslu) waktu itu ditolak. Dan ketika PN (Jakpus) memutuskan perbuatan melawan hukum oleh KPU, kok bisa Bawaslu putusan diterima, apakah Bawaslu bagian dari konspirasi penundaan Pemilu?” kata Komarudin dalam rapat kerja Komisi II bersama KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin, (3/4/2023).

Baca Juga :  Sampaikan LKPJ 2023, Pj. Gubernur Heru Sebut IPM Jakarta Tertinggi di Indonesia dan Indikator Ekonomi-Sosial Membaik

Komarudin menuturkan, publik menganggap Pengadilan Negeri tidak berwenang mengadili masalah Pemilu. Oleh sebab itu ia heran mengapa Bawaslu tiba-tiba bisa mendukung putusan PN Jakpus.

“Dimana jalan ceritanya? yang saya pahami urusan ini KPU, Bawaslu, kalau mau keluar dari itu PTUN, tapi PTUN tidak. Atas keterbatasan pemikiran kita, kita ajukan saja untuk dinilai di DKPP. Ini pelanggaran etik itu, saya tanyakan DKPP urusan sengketa Pemilu, urusan kenegaraan dibawa ke pengadilan negeri, dari segi etik apakah Bawaslu melanggar etik atau tidak?.” tandas Komarudin.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
22 Tahun Penantian Berakhir: UU Perlindungan PRT Disahkan, Negara Hadir untuk Pekerja Domestik

dito

23 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi tonggak historis dalam reformasi kebijakan ketenagakerjaan nasional. Setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan, regulasi ini tidak hanya mencerminkan kemajuan legislasi, tetapi juga menjadi bentuk koreksi atas ketimpangan struktural yang selama ini menempatkan pekerja domestik dalam posisi rentan dan minim perlindungan. Secara empiris, urgensi kehadiran UU …

Tantangan Menteri Pertahanan RI ditengah Isu Agama dan Konflik Papua

Dhio Justice Law

22 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Sekjen Garda Bumiputera)   NasionalPos.com, Jakarta – Beberapa hari terakhir, negeri tercinta ini dihadapkan pada isu sensitif soal agama dan masalah konflik Papua . Jika pemerintah salah atau abai dalam menangani hal tersebut, maka kedaulatan NKRI taruhannya. Ironisnya, isu agama dan kondisi Papua mencuat di tengah konflik global akibat perang Iran Vs …

Desa Kalibarumanis “Ketuk Pintu” DPRD, Kebun Plasma Lonsum Dipertanyakan: Hak Warga Mandek???

- Banyuwangi

22 Apr 2026

Banyuwangi,  Nasionalpos.com – Pemerintah Desa Kalibarumanis, Kecamatan Kalibaru, secara resmi mengajukan permohonan hearing kepada Ketua DPRD Banyuwangi terkait belum jelasnya realisasi kebun plasma oleh PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (Alas Sukses Estate). Rabu (22/4/2026). Permohonan tersebut tertuang dalam surat tertanggal 20 april 2026 yang ditandatangani Kepala Desa Kalibarumanis, H. Andrian Bayu Donata, S.H. Desa …

Panitia Musda Ke-III Resmi Buka Pendaftaran Bacalon Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Bara

Admin Redaksi

21 Apr 2026

Pesisir Barat NASIONALPOS.com – Panitia Musyawarah Daerah (Musda) Ke- III DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat resmi mengumumkan pembukaan pendaftaran bakal calon Ketua DPD Kabupaten Pesisir Barat untuk masa bakti 2026-20231 mendatang. Pengumuman ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di Kantor DPD Partai Golkar Kabupaten Pesisir Barat Lampung, pada Selasa 21 April 2026. Ketua …

Aspirasi Warga Banyuwangi Akan Disuarakan di Ibu Kota, Komunitas IWB Siapkan Massa

- Banyuwangi

20 Apr 2026

Banyuwangi ,Nasionalpos.com – Aspirasi warga Banyuwangi dipastikan akan bermuara ke ibu kota. Komunitas Info Warga Banyuwangi (IWB) menegaskan rencana aksi pada 26 April 2026 di Jakarta bukan sekadar wacana, melainkan langkah terukur yang telah melalui prosedur resmi. Pihak IWB menyebutkan, surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan dan diterima oleh aparat, termasuk Polres Jakarta Selatan dan Polda …

Dewas KPK Diminta Selidiki dan Klarifikasi Tudingan Terhadap Faisal Assegaf

Dhio Justice Law

18 Apr 2026

NasionalPos.com, Jakarta – Barang bukti disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diserahkan aktivis Faisal Assegaf terkait kasus dugaan korupsi di Direktorat Jendral Bea Cukai terus menuai polemik. Pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Assoc. Prof, TB Massa Djafar mengungkapkan kekawatirannya terhadap KPK yang dicurigai publik telah diintervensi kekuatan politik untuk membungkam kelompok sipil …

x
x