Home » Headline » Stop Pembodohan Terhadap Ojek Online dan Jangan Tunggangi Ojol Untuk Kepentingan Tertentu

Stop Pembodohan Terhadap Ojek Online dan Jangan Tunggangi Ojol Untuk Kepentingan Tertentu

dito 17 Feb 2025 218

NasionalPos.com, Jakarta-  Hiruk pikuk persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukan bagi ojol akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh kawan-kawan mitra pengemudi ojol dari berbagai Aplikator mengundang perhatian dari Koalisi Ojol Nasional untuk angkat bicara. Serikat Pengemudi Angkutan Indonesia (SPAI) yang merupakan inisiator bagi kawan-kawan ojek online untuk melakukan aksi unras di KEMENAKER hari ini tanggal 17 Februari terkesan Paradoks demikian disampaikan Andi Kristiyanto sebagai Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada awak media, Senin, 17/02/2025 di Jakarta.

“Tahun 2024 silam memang ada kegaduhan mengenai THR yang di peruntukan bagi Ojek Online yang dipicu oleh statement yang dikeluarkan oleh menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah saat itu hingga terbitlah Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dan menghimbau kepada seluruh perusahaan Aplikator untuk mengeluarkan THR kepada Seluruh mitra nya baik Ojek Online, Taksi Online dan Kurir online.”ungkap Andi

Namun, lanjutnya, Surat Edaran tersebut tidak bisa dijadikan dasar bagi para ojek online untuk menagih janji terkait THR karena bentuk surat tersebut adalah Himbauan. Mengapa demikian, sebab Koalisi Ojol Nasional memandang status Ojol saat ini masih berbasis Kemitraan, jika acuan SPAI adalah Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang ini lebih condong diperuntukan bagi pekerja Industrial. sedangkan ojek online memiliki ciri-ciri pekerjaan yang bersifat independen, temporer, berdasarkan proyek jangka pendek, serta jadwal dan ruang kerja yang relatif fleksibel.

Baca Juga :  Volume Pemudik Mulai Alami Peningkatan di Terminal Kampung Rambutan

“Hal ini pun sejalan dengan Putusan Supreme Court United Kingdom yang menyatakan bahwa pekerja seperti ojek online dikategorikan sebagai pekerja gig. Mungkin berbeda hal nya dengan rekan-rekan kita yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) karena mereka merupakan Serikat Pekerja yang terafiliasi dalam salah satu Federasi Buruh di Indonesia,”tukas Andi.

Selain itu, sambung Andi, bahwa hingga saat ini Ojek Online belum memiliki regulasi yang bisa menguatkan status ojol itu sendiri (Payung Hukum). Ojek Online tidak bekerja di dalam suatu kawasan Industri yang mendapatkan Upah kerja tetap yang diatur sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP/R) dimana setiap tahun nya selalu disesuaikan, karena upah sejati nya yang didapat oleh mitra pengemudi ojek online itu berupa Tarif sesuai jarak pengantaran yang telah diatur oleh Kemenhub, dan upah itu bukan dari perusahaan aplikator, melainkan upah tersebut di peroleh dari pengguna jasa, selain itu, Tidak ada Cuti, Lembur, Jam Kerja yang ditentukan oleh Perusahaan serta semua jenis aturan pekerja industri / buruh seperti yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Baca Juga :  Politisi Partai Gerindra Ingatkan Pemerintah, Program Kompor Harus Dikaji Ulang

Sehingga dengan demikian, imbuh Andi, dirinya bersama para driver ojek online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional, ada sesuatu yang lebih fundamental dari semua permasalahan terkait Ojek Online di Indonesia yang harus diselesaikan adalah Payung Hukum mengenai status keberadaan Ojek Online yang mengikat, serta dapat mengayomi aktivitas ekonomis ojek online di Indonesia ini.

“Atas kondisi tersebut, kami menghimbau agar jangan ada upaya dari berbagai aliansi yang terlahir bukan dari Rahim Ojek Online membuat bias tujuan perjuangan kawan-kawan ojol apalagi jika orang tersebut tidak pernah merasakan bagaimana menjadi seorang pengemudi Ojek Online, Stop Pembodohan Terhadap Ojek Online dan Jangan Tunggangi Ojol Untuk Kepentingan Tertentu !!!!” tandas Andi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
ASKLIGI dan Keprihatinan Kesehatan Gigi Indonesia

dito

02 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta – ASKLIGI (Asosiasi Klinik dan Laboratorium Gigi Indonesia) dalam program prioritasnya mengupayakan turut mengatasi permasalahan kesehatan gigi yang memprihatinkan. Data Cek Kesehatan Gratis (CKG) yang diselenggarakan Kementerian Kesehatan menunjukkan, pada 2025 dari sekitar 36 juta orang yang diperiksa ternyata masalah terbanyak adalah penyakit gigi. Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 ternyata 56,9% …

AWI DPC Banyuwangi Resmi Terbentuk, Mohamad Saiful Rizal : Momentum Perkuat Peran Pers

- Banyuwangi

02 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com – Pembentukan Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPC Banyuwangi menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pers di tingkat daerah. Kehadiran organisasi ini diharapkan mampu menjadi wadah yang tidak hanya menaungi para jurnalis, tetapi juga menjaga marwah profesi kewartawanan agar tetap independen, profesional, dan berpihak pada kebenaran. Aktivis masyarakat sipil sekaligus pegiat politik Banyuwangi, Mohamad …

Pemerintah Percepat Penertiban 4.046 Perlintasan Sebidang di Seluruh Indonesia

ardi

01 Mei 2026

Jakarta,NasionalPos – Pemerintah bergerak cepat menindaklanjuti insiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur. Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan penertiban menyeluruh perlintasan sebidang di seluruh Indonesia guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api. Menindaklanjuti arahan tersebut, Kementerian Perhubungan bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan mempercepat penertiban perlintasan sebidang dengan skala prioritas. “Sebagaimana …

Negara di Era Perang Narasi; Polarisasi Agama: Retak yang Dipelihara (3 – End)

Dhio Justice Law

29 Apr 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Polarisasi tidak selalu terjadi dengan sendirinya. Sering kali, ia dibentuk—lalu dipelihara. Dalam lanskap politik kontemporer, konflik jarang lahir dari ruang hampa. Ia dirancang melalui narasi, diperkuat oleh repetisi, lalu dilegitimasi oleh emosi kolektif. Di titik inilah agama menjadi variabel yang paling sensitif sekaligus …

Lomba Baca Puisi Tingkat SD dan Talk show Sastra Di Gelar Jaker Kudus

dito

29 Apr 2026

NasionalPos.com, Kudus- Jaringan Kebudayaan Rakyat (JAKER) Kabupaten Kudus menggelar diskusi/talkshow sastra bertajuk “Sastra Untuk Negeri” dalam rangka memperingati Bulan Puisi 2026, Sabtu (25/4/2026), di Sidji Coffee, Getas Pejaten, Kecamatan Jati, Kudus.   Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ini mengangkat Tema Sastra (Puisi) Untuk Negeri Sub tema “Menemukan Makna Dalam Setiap Karya”   Serta …

Tragedi Little Aresha Yogyakarta, Catatan Penting Bagi Orang Tua, Masyarakat dan Pemerintah

dito

29 Apr 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh Waspada,S. Ag, MM Dosen PG PAUD UNUSIA & Wakil Ketua KPAD Kabupaten Bogor. Tragedi memilukan yang dilakukan oleh pengelola Daycare dan pekerjanya seperti di Daycare Little Aresha Yogjakarta, sesungguhnya bukan yang pertama kali. Sebelumnya telah terjadi hal serupa dibeberapa daerah, akan tetapi hal tersebut tidak membuat jera oleh oknum pengelola …

x
x