Home » Headline » Stop Pembodohan Terhadap Ojek Online dan Jangan Tunggangi Ojol Untuk Kepentingan Tertentu

Stop Pembodohan Terhadap Ojek Online dan Jangan Tunggangi Ojol Untuk Kepentingan Tertentu

dito 17 Feb 2025 227

NasionalPos.com, Jakarta-  Hiruk pikuk persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diperuntukan bagi ojol akhir-akhir ini ramai dibicarakan oleh kawan-kawan mitra pengemudi ojol dari berbagai Aplikator mengundang perhatian dari Koalisi Ojol Nasional untuk angkat bicara. Serikat Pengemudi Angkutan Indonesia (SPAI) yang merupakan inisiator bagi kawan-kawan ojek online untuk melakukan aksi unras di KEMENAKER hari ini tanggal 17 Februari terkesan Paradoks demikian disampaikan Andi Kristiyanto sebagai Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional kepada awak media, Senin, 17/02/2025 di Jakarta.

“Tahun 2024 silam memang ada kegaduhan mengenai THR yang di peruntukan bagi Ojek Online yang dipicu oleh statement yang dikeluarkan oleh menteri Ketenagakerjaan Ibu Ida Fauziyah saat itu hingga terbitlah Surat Edaran Menaker Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan (THR) bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Dan menghimbau kepada seluruh perusahaan Aplikator untuk mengeluarkan THR kepada Seluruh mitra nya baik Ojek Online, Taksi Online dan Kurir online.”ungkap Andi

Namun, lanjutnya, Surat Edaran tersebut tidak bisa dijadikan dasar bagi para ojek online untuk menagih janji terkait THR karena bentuk surat tersebut adalah Himbauan. Mengapa demikian, sebab Koalisi Ojol Nasional memandang status Ojol saat ini masih berbasis Kemitraan, jika acuan SPAI adalah Undang-Undang No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang ini lebih condong diperuntukan bagi pekerja Industrial. sedangkan ojek online memiliki ciri-ciri pekerjaan yang bersifat independen, temporer, berdasarkan proyek jangka pendek, serta jadwal dan ruang kerja yang relatif fleksibel.

Baca Juga :  Di Sekolah Tapal Batas Indonesia, Yonif 132/BS Berbagi Keceriaan

“Hal ini pun sejalan dengan Putusan Supreme Court United Kingdom yang menyatakan bahwa pekerja seperti ojek online dikategorikan sebagai pekerja gig. Mungkin berbeda hal nya dengan rekan-rekan kita yang tergabung di dalam Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) karena mereka merupakan Serikat Pekerja yang terafiliasi dalam salah satu Federasi Buruh di Indonesia,”tukas Andi.

Selain itu, sambung Andi, bahwa hingga saat ini Ojek Online belum memiliki regulasi yang bisa menguatkan status ojol itu sendiri (Payung Hukum). Ojek Online tidak bekerja di dalam suatu kawasan Industri yang mendapatkan Upah kerja tetap yang diatur sesuai dengan Upah Minimum Propinsi (UMP/R) dimana setiap tahun nya selalu disesuaikan, karena upah sejati nya yang didapat oleh mitra pengemudi ojek online itu berupa Tarif sesuai jarak pengantaran yang telah diatur oleh Kemenhub, dan upah itu bukan dari perusahaan aplikator, melainkan upah tersebut di peroleh dari pengguna jasa, selain itu, Tidak ada Cuti, Lembur, Jam Kerja yang ditentukan oleh Perusahaan serta semua jenis aturan pekerja industri / buruh seperti yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibuslaw).

Baca Juga :  FPM-NTT Desak Jampidsus Segera Periksa Dugaan Keterlibatan Politisi NasDem di Kasus Korupsi Proyek Pengadaan Tower BTS

Sehingga dengan demikian, imbuh Andi, dirinya bersama para driver ojek online yang tergabung dalam Koalisi Ojol Nasional, ada sesuatu yang lebih fundamental dari semua permasalahan terkait Ojek Online di Indonesia yang harus diselesaikan adalah Payung Hukum mengenai status keberadaan Ojek Online yang mengikat, serta dapat mengayomi aktivitas ekonomis ojek online di Indonesia ini.

“Atas kondisi tersebut, kami menghimbau agar jangan ada upaya dari berbagai aliansi yang terlahir bukan dari Rahim Ojek Online membuat bias tujuan perjuangan kawan-kawan ojol apalagi jika orang tersebut tidak pernah merasakan bagaimana menjadi seorang pengemudi Ojek Online, Stop Pembodohan Terhadap Ojek Online dan Jangan Tunggangi Ojol Untuk Kepentingan Tertentu !!!!” tandas Andi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRJ 2026 Tak Berpihak ke Warga Jakarta, Poros Rawamangun Desak Pemprov DKJ Evaluasi PRJ 2026

dito

15 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Jakarta Fair 2026 atau Pekan Raya Jakarta sudah di buka oleh Gubernur Pramono Anung pada tgl 12 Juni 2026 merupakan Event yang sudah dilaksanakan sejak tahun 1968 silam, dan untuk tahun 2026 ini, merupakan pelaksanaannya ke 57 kalinya.   Adapun untuk tahun ini, harga tiket masuk ajang pameran tahunan ini dibanderol mulai dari …

PPM – LVRI Gandeng Pemerintah Turki Jalin Kerjasama Bidang Pendidikan, Kebudayaan dan Dunia Usaha

dito

14 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pimpinan Pusat Pemuda Panca Marga (PP PPM – LVRI) menggandeng pemerintah Turki dalam rangka menjalin kerjasama di bidang Pendidikan dan kebudayaan antar kedua negara sebagai bagian dari upaya PPM – LVRI menjawab peluang dan kebutuhan dalam masyarakat.   Jalinan kerjasama tersebut ditandai dengan pertemuan silaturahmi yang dihadiri oleh Ketua Umum PP PPM – …

Jelang Muktamar NU: Sebaiknya Cak Imin Fokus Besarkan PKB, Daripada Bertarung di NU

dito

12 Jun 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Di tengah semakin semarak nya situasi menjelang penyelenggaraan Muktamar NU yang rencananya di laksanakan pada tahun 2026 ini,   Tersiar info, mengenai para kandidat calon Ketum PBNU, salah satunya, dikabarkan Gus Imin ketua umum PKB akan maju di muktamar NU, demikian di sampaikan Damuri Fikri pengamat politik kepada wartawan, Jumat, 12/6/2026 di Jakarta. …

‘Mas Bahlil Ganteng’ dan Transformasi Politik Golkar

Dhio Justice Law

12 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Indonesia saat ini, seorang politikus tidak harus terlihat negarawan untuk menjadi populer. Cukup viral. Fenomena lagu “Mas Bahlil Ganteng” memperlihatkan bagaimana politik perlahan bergeser dari arena gagasan menuju arena hiburan digital. Yang bekerja bukan lagi kedalaman visi, melainkan kekuatan algoritma. Bukan seberapa kuat argumentasi seorang …

MBG dan Pesta Babi Kekuasaan

Dhio Justice Law

11 Jun 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.com, Jakarta – Program makan bergizi gratis (MBG) awalnya dijual sebagai wajah belas kasih negara. Sebuah janji tentang kepedulian terhadap rakyat kecil, tentang anak-anak yang harus diselamatkan dari lapar dan ketimpangan. Tetapi di tengah munculnya dugaan keterlibatan keluarga sejumlah pejabat tinggi dalam pusaran proyek MBG, publik …

H. Bagus Machdiantoro Kembali Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua Umum BBC Periode 2026-2031

Suryana Korwil Jabar

07 Jun 2026

Bandung, NasionalPos.com – H. Bagus Machdiantoro kembali dipercaya memimpin organisasi BBC untuk periode 2026-2031. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum pertanggungjawaban dan pemilihan kepengurusan yang digelar di Hotel Horison, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Minggu (7/6/2026). Terpilihnya kembali H. Bagus menjadi momentum penting bagi organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1956 tersebut. Dalam wawancara usai …

x
x