Home » Headline » Suara Saksi Sejarah : Universitas Trisakti Sekali PTS Tetap PTS

Suara Saksi Sejarah : Universitas Trisakti Sekali PTS Tetap PTS

dito 06 Agu 2024 644

NasionalPos.com, Jakarta-   Para eks mahasiswa Res Publika lah yang berinisiatif untuk membangun kembali sebuah Universitas agar mereka bisa melanjutkan studinya hingga meraih gelar sarjana,, kemudian keinginan para eks mahasiswa Res Publika tersebut, di wujudkan secara yuridis dengan membentuk sebuah Yayasan, dan ini memperkuat fakta bahwa Yayasan Trisakti di dirikan atas inisiatif dari masyarakat, bukan dari pemerintah, ini fakta sejarah yang tidak boleh di abaikan dan bahkan tidak boleh dihilangkan oleh siapapun, demikian disampaikan Ir Joseph Dharmabrata Alumni Universitas Tirsakti Angkatan kedua kepada NasionalPos.com, Selasa, 6 Agustus 2024 di Jakarta.

“ Kami bersama teman-teman eks Mahasiswa Res Publika, Saat itu, menghadapi kerumitan situasi , namun tetap bertekad agar kami harus bisa melanjutkan masa kuliah, yang sempat terhenti karena dampak dari peristiwa G30S PKI, ya, mau nggak mau kami memohon  kepada Bung Karno, agar kami para mahasiswa yang tidak ada kaitannya dengan peristiwa tersebut, untuk melanjutkan studi sampai lulus.” Kenang Ir Joseph Dharmabrata yang juga mantan Ketua Dewan Mahasiswa Trisakti Pertama.

Permohonan kami tersebut, lanjut Ir Joseph Dharmabrata, ternyata di kabulkan oleh Bung Karno, yang kemudian tanggal 27 Januari 1966 dibentuklah Yayasan Trisakti yang dicatatkan pada Akta Notaris Eliza Ponda No. 31 th. 1966 dengan pendirnya Drs. K. Shindunata, SH dan Dr. Sjarif Thayeb sedangkan yang diduduk di dalam kepengurusan Yayasan terdapat nama Drs. Ferry Sonneville, dan Harry Tjan Silalahi, SH dkk,

Baca Juga :  Di Masa Kini & Di Masa Mendatang, Diharapkan Tak Ada Lagi Kendala Pada Hubungan Bisnis Indonesia-Rusia

Ketika itu, dirinya ikut berkonstribusi menjadi panitia Pembangunan Kampus Universitas Trisakti di atas lahan berlokasi di kawasan Grogol Jakarta Barat yang sebenarnya di miliki oleh Baperki ((Badan Permusjawaratan Kewarganegaraan Indonesia) organisasi sosial politik Cina keturunan di Indonesia tahun 1954-1966, yang pada saat meletus peristiwa G30S PKI di sita oleh pemerintah, namun kemudian diserahkan oleh pemerintah kepada Yayasan Trisakti untuk digunakan sebagai kampus Universitas Trisakti.

“Itulah Fakta sejarah yang nggak pernah saya lupakan sampai saat ini, saat itu saya yang di tugaskan oleh panitia pembangunan kampus Trisakti, untuk mengambil uang di Bank Indonesia yang ketika itu Gubernur BI nya adalah Yusuf Muda Dalam, yang dipergunakan untuk belanja kebutuhan pembangunan kampus Universitas Trisakti, selain itu juga diperoleh dana dari lembaga Belanda, serta mendapatkan sokongan dana dari kalangan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan” ungkap Ir Yoseph Dharmabrata yang juga mantan komandan Komando Kerja di masa pasca meletusnya peristiwa G30 S PKI.

Sementara itu, berkaitan masalah konflik Yayasan Trisakti dengan Universitas Trisakti, Ir Joseph Dharmabrata mengatakan bahwa sesungguhnya konflik tersebut tidak perlu terjadi berlarut-larut, karena tidak ada manfaatnya, bahkan dapat menjadi penghambat bagi kepentingan mempersiapkan SDM yang unggul menyongsong Indonesia Emas 2045 mendatang, sudah saatnya konflik tersebut di cairkan demi menatap mempersiapkan masa depan yang lebih baik, tentu tanpa adanya intervensi pemerintah ke dalam urusan rumah tangga Yayasan Trisakti .

Baca Juga :  Bongkar Dugaan Mafia Pengiriman Pekerja Migran Ilegal & Lawan Upaya Kriminalisasi Aktivis Kemanusiaan

Selain itu, sambung Ir Joseph Dharmabrata, semestinya kita tidak berlarut-larut terjebak dalam suasana konflik dengan pihak manapun.  Idealnya terbangun sinergi kolaborasi para pihak dan semata-mata fokus pada tujuan pendidikan.  Mempersiapkan sumber daya unggul yang dapat memberikan konstribusi yang maksimal pada bangsa dan negara.  Akhirilah konflik yang tak berujung dan pasti menguras banyak energi.

Dia juga mengatakan menjadi perguruan tinggi negeri bukanlah jaminan untuk dapat berkonstribusi menciptakan SDM unggul.  Namun justru  bila tetap berstatus swasta sepanjang tetap memiliki komitmen yang kuat untuk visi, misi tujuan pendidikan yang sesungguhnya serta dapat bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi dari Luar Negeri yang berbobot (International) unggulan akan sangat baik untuk kepentingan para satuan pendidikan dibawah naungan Yayasan Trisakti yang sah secara hukum.

“Mengenai  konflik Trisakti, saya menolak  campur tangan pemerintah ke dalam urusan internal Trisakti, karena dampak dari campur tangan tersebut, justru mengakibatkan Universitas Trisakti terkena virus birokrasi, virus korupsi, virus kepentingan politik maupun  kepentingan lain yang dapat menenggelamkan Trisakti dalam konflik berkepanjangan, serta menghilangkan sejarahnya,  Universitas Trisakti Sekali PTS Tetap PTS, sebab perjalanan sejarah Trisakti harus tetap lestari dan berlanjut, tidak boleh berhenti, atau tidak boleh di hentikan dan bahkan tidak boleh di rubah oleh siapapun termasuk pemerintah.”tandas  Ir Yoseph Dharmabratata.

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Mengabdi pada Hukum dan Masyarakat : Kasat Reskrim Polres Pesibar Iptu Meidy Hariyanto Sandang Gelar Doktor

- Banyuwangi

28 Jul 2026

Pesisir Barat, Nasionalpos.com – Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pesisir Barat, Dr. Meidy Hariyanto, S.H., M.H., resmi meraih gelar doktor usai berhasil mempertahankan disertasinya dalam Ujian Promosi Doktor (S3) Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Selasa (28/7/2026). Dalam sidang promosi yang berlangsung di Ruang Sidang …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

Anak Dan Masa Depan Bangsa ( Refleksi Hari Anak Nasional 2026 )

dito

25 Jul 2026

Di tulis dan di sampaikan oleh H. Waspada MK, S.Ag, MM Wakil Ketua KPAD Kab. Bogor & Dosen PG PAUD UNUSIA Jakarta.       Dalam konteks Agama, anak adalah amanah Tuhan Yang Maha Kuasa, yang harus dirawat, dibimbing dan dipenuhi seluruh hak – haknya, serta dilindungi dari segala bentuk kekerasan.   Kenapa harus dilindungi …

x
x