Home » Headline » TB Massa: Stop ‘Omon-omon’ NKRI Sudah Genting!!

TB Massa: Stop ‘Omon-omon’ NKRI Sudah Genting!!

ridwan umar 07 Des 2025 501

NasionalPos.com, Bogor – Saat ini kepercayaan rakyat terhadap pemerintah sudah di titik nadir. Rezim Prabowo yang diharapkan mampu memperbaiki kerusakan negeri, ternyata hanya ‘omon-omon’.

Hal itu diutarakan pengamat politik yang juga Ketua Program Doktor Universitas Nasional, Assoc. Prof. Dr. TB Massa Djafar saat ditemui di Bogor, Minggu (7/12/2025).

“Bencana banjir yang melanda Sumatera dan Aceh berdampak jatuhnya ratusan korban jiwa dan lenyapnya harta benda rakyat, kondisi itu menguatkan kesimpulan bahwa kerusakan negeri ini semakin parah. Negeri ini terjangkit penyakit kanker stadium empat karena kerusakan sudah merambah ke semua lini, kita tinggal menunggu lonceng kematian,” papar TB Massa.

Kerusakan negeri semakin parah, lanjut TB Massa, karena pemimpin tak ada lagi yang bisa dipercaya. Penegakan hukum demi keadilan tak kunjung terwujud.

“Di rezim ini, rakyat sangat berharap pada Presiden Prabowo.  Jika, Prabowo hanya ‘omon-omon’, maka tinggal tunggu waktu rakyat bergerak sendiri mencari keadilan seperti di Nepal. Ini bukan provokasi, tapi ini hasil pengamatan kami sebagai insan akademis,” jelas TB Massa.

Faktanya, angka kemiskinan makin tinggi akibat pengelolaan negara yang amburadul khususnya 10 tahun terakhir atau di era rezim Jokowi. Jumlah rakyat miskin pada Maret 2025 ini berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) mencapai 23,85 juta jiwa atau 8,47% , bahkan menurut World Bank mencapai 68,2% atau 194,4 juta jiwa pada 2024.  Saat krisis ekonomi sudah di depan mata, kini perekonomian rakyat dipastikan makin terpuruk akibat banjir besar di Sumut, Sumbar dan Aceh. Belum lagi kerusakan fasilitas umum, seperti jalan dan jembatan yang menopang kehidupan rakyat. Serta hancurnya gedung-gedung sekolah tempat anak-anak rakyat menimba ilmu.

Baca Juga :  Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

Selain banjir, kedaulatan negara pun sudah diinjak-injak dengan keberadaan Bandara milik PT Indonesia Morowali Industrial Pulp (IMIP) di Sulawesi Tengah yang mayoritas sahamnya dikuasai investor China. Di dalam bandara bebas beroperasi tanpa pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, ada negara di dalam negara.

“Selama 10 tahun dipimpin Jokowi, perekonomian negeri rusak. Begitupun sistem hukum ditandai pelemahan KPK dan terbitnya UU Ciptaker yang hanya menguntungkan elit bersama oligarki dan asing. Jadi, elit ini menjadikan kekuasaan atau negara sebagai instrumen kejahatan, ini termasuk state crime (kejahatan negara). Elit tak punya hati dan jadi penyebab utama dekadensi moral, maka keinginan untuk kembali ke UUD 45 asli tampaknya semakin mustahil,” tandasnya.

Fakta lain moral para elit yang berkuasa sudah rusak adalah mengingkari amanah Reformasi khususnya soal desentralisasi. Kekuasaan justru terpusat (sentralisasi), karena para elit bersama oligarki menggandeng asing berkepentingan untuk mengeruk kekayaan daerah.  Rakyat di daerah hanya bisa meratap menyaksikan tanahnya dirampas dan alamnya dirusak para elit bersama oligarki dan asing (state crime). Kondisi ini tak ada bedanya dengan zaman kolonial.

Baca Juga :  2.587 Kasus Tanah Adat Jadi Sorotan Mahfud MD Di Debat Cawapres Ke Dua

Sementara, jika membaca kerusakan di rezim pasca Jokowi sudah masuk ciri-ciri failed state (negara gagal), maka bagi Presiden Prabowo tidak ada pilihan politik dan kebijakan yang bisa memutar balik haluan, kecuali menempuh jalan atau pendekatan revolusioner, yaitu reshuflle kabinet limbah rezim Jokowi.

Selain itu, segera adili para oligarki yang terlibat kejahatan penghancuran negara. “Ditengah kekecewaan rakyat, institusi politik seperti partai politik, parlemen dan sebagian media massa tidak bekerja atau tidak mampu menangkap pesan moral dan aspirasi rakyat yang berkembang, Secara laten, Dalam dinamika sosial politik, rakyat bergerak menurut logikanya sendiri,” jelasnya.

Bertolak dari kenyataan sentralisasi, lanjut TB Massa, maka ada kemungkinan dua jalan yang ada saat ini, yakni kemerdekaan bagi setiap wilayah atau tetap NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) tapi dengan mengadopsi sistem federal.

“Kalau kondisi sudah parah begini, dimana usia NKRI sudah 80 tahun, namun rakyat tak kunjung sejahtera sebaliknya makin terpuruk, maka ada kemungkinan dua jalan yang tersedia, pertama merdeka menjadi beberapa negara atau tetap pertahankan NKRI dengan mengadopsi bentuk negara federal. Semoga Presiden tak mengabaikan jerit hati rakyatnya, jangan hanya ‘omon-omon’ sebelum semuanya terlambat,” pungkasnya. (*)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Respons Aspirasi Pedagang, Pemdes Cipendeuy Buka Dialog Soal Sistem Parkir Pasar Cipeundeuy

Dewi Apriatin

02 Mar 2026

Bandung Barat,NASIONALPOS .COM<>   2 Maret 2026 – Pemerintah Desa Cipendeuy, Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Bandung Barat, angkat bicara terkait polemik pemasangan sistem gateway parking di Pasar Tradisional Cipeundeuy yang sebelumnya disebut dilakukan tanpa sosialisasi dan perencanaan matang. Kepala Desa Cipendeuy, Rusmana, menegaskan bahwa proyek tersebut bukanlah kebijakan mendadak. Menurutnya, program itu telah dirancang sejak beberapa bulan …

Momentum Kedua Anas Urbaningrum dalam Pentas Politik Nasional

Dhio Justice Law

01 Mar 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI) NasionalPos.com, Jakarta – Pesta Demokrasi Tanah Air masih tiga tahun lagi, namun publik mencermati mesin politik mayoritas partai politik mulai dipanaskan. Branding partai dan sosok atau figure pun dibangun. Meski ada pesimis dibenak sebagian publik Tanah Air menyaksikan sepak terjang para elit politik yang kerap mengecewakan dan tak …

Tanda Tangan Ketua DPRD Diduga Dipalsukan, Skandal Undangan PAW Pesibar Memanas: Siapa Aktor Intelektualnya

Admin Redaksi

28 Feb 2026

NASIPNALPOS.com PESISIR BARAT, 28 Februari 2026 – Aroma skandal mencuat dari gedung DPRD Kabupaten Pesisir Barat. Tanda tangan Ketua DPRD dalam surat undangan pertama pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD diduga dipalsukan. Kasus yang sempat menjadi bisik-bisik internal kini resmi memasuki babak hukum. Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Mohammad Emir Lil Ardi, atau yang …

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum

Dewi Apriatin

27 Feb 2026

Darurat Tak Bisa Menunggu: Dugaan Kelalaian IGD RSUD Cikalong Wetan Uji Kepatuhan Hukum BANDUNG BARAT – Dugaan tersendatnya penanganan pasien sesak napas di IGD RSUD Cikalong Wetan bukan sekadar isu pelayanan. Ini menyentuh jantung kewajiban hukum rumah sakit dalam kondisi gawat darurat. Video yang beredar memperlihatkan kepanikan keluarga yang merasa anaknya tidak segera ditangani. Di …

KOBAR: Pejuang Demokrasi Hingga Misi Kemanusiaan

Dhio Justice Law

26 Feb 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia-LAKI)   NasionalPos.com, Jakarta – Pada 25 Februari 2026, Komando Barisan Rakyat (KOBAR) genap berusia 11 tahun. Sebagai sebuah organisasi gerakan, perjalanan panjang telah dilalui KOBAR. Ia telah melalui sejumlah fase; Pembentukan, Konsolidasi, ujian internal hingga ujian eksternal. Dalam pengamatan publik, KOBAR pun telah melewati beragam dinamika tak hanya …

Lisda Hendrajoni Tinjau Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara, Salurkan Bantuan Ramadan untuk 31 KK

Primadoni,SH

25 Feb 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, melakukan kunjungan ke lokasi Hunian Sementara (Huntara) korban banjir dan longsor di Nagari Puluik-Puluik, Kecamatan Bayang Utara, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (23/2). Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat langsung kondisi warga terdampak bencana yang saat ini masih menempati Huntara. Sebanyak …

x
x