Home » Nasional » Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Temui Personel yang Jadi Penggali Kubur, Kapolri : Terus Menjadi Polisi Baik untuk Masyarakat

Syamsul Bahri 10 Sep 2024 89

 

Nasionalpos.com ll Samarinda – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui langsung Bripka Joko Hadi Aprianto, Bintara Polsek Samarinda Hulu, yang juga seorang penggali kubur untuk masyarakat. Pertemuan itu berlangsung di Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, Senin, 9 September 2024.

Kapolri memberikan perhatian langsung sekaligus mengapresiasi niat baik Bripka Joko yang sering melakukan penggalian kubur untuk masyarakat secara sukarela selama kurang lebih 23 tahun.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri berbincang dan mendengarkan pengalaman langsung dari Bripka Joko yang memutuskan untuk menjadi tukang gali kubur selain bertugas sebagai personel kepolisian.

“Kamu kan sekarang polisi dan sampai sekarang terus berlanjut menggali kubur, apa yang ada di hatimu saat ikut membantu melaksanakan gali kubur. Niat mu apa?,” tanya Kapolri.

“Izin jenderal kalau dahulu buat nyari rezeki kalau sekarang untuk amal. Karena setiap bulan, mohon izin pasti nombok. Karena untuk orang tidak mampu saya gratiskan, tapi saya tetap gaji karyawan,” jawab Bripka Joko.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIB Lumajang Gelar Pesta Demokrasi, 693 Warga Binaan Ikuti Pilkada Serentak 2024

Setelah mendengarkan pengalaman dan cerita dari Bripka Joko, Kapolri menyatakan bahwa, membantu masyarakat dengan menjadi tukang gali kubur merupakan niat yang sangat mulia.

Disisi lain, Kapolri sempat menyinggung sekolah perwira kepada Bripka Joko. Namun, ketika hendak ditawarkan, Bripka Joko lebih memilih perluasan area makam untuk kebutuhan masyarakat luas.

“Sudah sekolah belum. Mau sekolah perwira?,” tanya Sigit.

“Mohon izin Jenderal, mohon maaf ingin nambah tanah wakaf kuburan karena mulai penuh untuk masyarakat,” jawab Bripka Joko.

“Niat mu mulia untuk amal,” tambah Kapolri menanggapi keinginan Bripka Joko.

Baca Juga :  Komunitas Muna Rantau Gelar Gema Ramadhan, Ajak Mempererat Silaturahim dan Lestarikan Budaya Muna

Terkait dengan keinginan Bripka Joko, Sigit berharap dilakukan komunikasi kepada pihak terkait soal rencana perluasan lahan area makam. Mengingat, saat ini, semakin terbatas karena sudah mulai penuh.

“Ini nanti dibantu dikomunikasikan ya,” kata Kapolri.

Oleh karena itu, Sigit menekankan, Bripka Joko harus terus konsisten menjadi polisi yang baik dan pelayan masyarakat. Ia juga menyampaikan, hal ini bisa menjadi contoh bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Dan tolong niat baik ini diturunkan bukan hanya ke anak-anak mu saja, tetapi juga ke rekanmu yang lain. Terus menjadi polisi yang baik,” ucap Sigit.

Sebagai informasi, Bripka Joko Hadi Aprianto (37) yang menjalani tugas lain sebagai penggali kubur sejak dia duduk di bangku kelas 2 SMP.

S.Bahri

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x