Tidak Segera Selesaikan Pembayaran Sukses Fee, CV Sudut Siku Bakal Kembali Disomasi ke 2

- Editor

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Masih terkait dengan permasalahan Perusahaan CV Sudut Siku, yang  mendapatkan pekerjaan konstruksi pembuatan jembatan penyeberangan orang di Jatibaru dari Balai Perkeretaapian Klas I Jakarta Direktorat Perkretaapian Kementerian Perhubungan senilai Rp 5.962.498.627, melalui bantuan jasa pihak lain, dengan membuat kesepakatan akan  memberikan sukses fee kepada pihak lain, setelah pihak CV Sudut Siku mendapatkan pekerjaan tersebut.

Adapun pihak lain itu adalah dirinya, akan tetapi setelah pihak CV Sudut Siku  mendapatkan pekerjaan tersebut, hingga saat ini janji tersebut tidak direalisasikan oleh pihak CV Sudut Siku, demikian disampaikan Damuri Fikri sebagai pihak yang membuat kesepakatan dengan CV Sudut Siku kepada wartawan, 17/04/2024 di Jakarta.

Baca Juga :   Dongkrak Produksi Beras, Kementan Optimalkan Potensi Lahan Rawa

“Pihak CV Sudut Siku menjanjikan sukses fee kepada saya sebesar 1 % dari nilai proyek tersebut, namun setelah mereka mendapatkannya sejak tanggal 29 Februari 2024 lalu sampai sekarang, mereka selalu menghindar, saya menduga mereka tidak memiliki niat baik untuk menepati kesepakatan tersebut dengan saya.”ungkap Damuri Fikri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal, lanjut Damuri Fikri, dirinya sudah berusaha membicarakan hal tersebut dengan pihak CV Sudut Siku secara baik-baik, dengan menghubungi pihak CV Sudut Siku beberapa kali melalui telpon maupun melalui aplikasi Whatshaap,

Namun sampai  sekarang tidak ada jawaban kepastian dari mereka, soal waktu pemberian fee tersebut kepada dirinya, bahkan mereka beralasan akan memberikan fee tersebut ke dirinya, setelah mendapatkan kredit dari Bank Jabar, akan tetapi alasan mereka itu pun tidak menyebutkan kepastian waktu pemberian fee kepada pihaknya.

Baca Juga :   Memiskinkan Koruptor Melalui Pembahasan RUU Perampasan Aset Berikan Efek Jera

“ Saya melalui pengacara sdr Vincensius  Mbete , SH sudah memberikan somasi pertama kepada pihak CV Sudut Siku, namun ternyata sampai lewat batas waktu dalam somasi 1 tersebut tidak mereka tanggapi, maka pengacara kami tersebut akan melayangkan somasi ke 2 ke pihak Sudut Siku, namun apabila somasi ke 2 hingga somasi ke 3 tidak juga mereka tanggapi, dengan berat hati, masalah ini akan kami bawa ke ranah hukum.”pungkas Damuri.

 

 

Loading

Berita Terkait

Ketua DPRD Ingin BUMD Daerah Khusus Jakarta Ambil Posisi di Investment Summit Amerika 2024
Pj. Gubernur Heru Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ kepada Tim PKK dan DWP
KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI
Menanti Realisasi RDF Skala Perkotaan
Pj Gubernur Heru Buka Mukerda MUI Jakarta 2024
Oposisi adalah Jalan Terbaik Wujudkan Kedaulatan Rakyat dalam Penerapan Demokrasi
Halal Bi Halal FSAB 2024 Pererat Silahturahmi Perkokoh Persaudaraan
Satgas Yonif 122/TS Gerak Cepat Atasi Masyarakat Yang Sakit di Daerah Perbatasan

Berita Terkait

Selasa, 30 April 2024 - 19:33 WIB

Ketua DPRD Ingin BUMD Daerah Khusus Jakarta Ambil Posisi di Investment Summit Amerika 2024

Selasa, 30 April 2024 - 19:19 WIB

Pj. Gubernur Heru Tekankan Pentingnya Sosialisasi UU DKJ kepada Tim PKK dan DWP

Selasa, 30 April 2024 - 18:55 WIB

KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI

Senin, 29 April 2024 - 21:23 WIB

Menanti Realisasi RDF Skala Perkotaan

Senin, 29 April 2024 - 20:55 WIB

Pj Gubernur Heru Buka Mukerda MUI Jakarta 2024

Senin, 29 April 2024 - 12:34 WIB

Halal Bi Halal FSAB 2024 Pererat Silahturahmi Perkokoh Persaudaraan

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Satgas Yonif 122/TS Gerak Cepat Atasi Masyarakat Yang Sakit di Daerah Perbatasan

Sabtu, 27 April 2024 - 21:26 WIB

Wasit Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Shen Yinhao dari Tiongkok

Berita Terbaru

Headline

KPK Geledah Ruangan Kerja Sekjen DPR RI

Selasa, 30 Apr 2024 - 18:55 WIB

daerah

Menanti Realisasi RDF Skala Perkotaan

Senin, 29 Apr 2024 - 21:23 WIB

daerah

Pj Gubernur Heru Buka Mukerda MUI Jakarta 2024

Senin, 29 Apr 2024 - 20:55 WIB