Home » Nasional » daerah » Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam mengamankan DPO

Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam mengamankan DPO

dito 10 Jan 2023 77

NasionalPos.com, Tanjungpinang– Senin tanggal 09 Januari 2023 sekira pukul 11.00 WIB Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mendapat informasi dari Kantor Imigrasi Batam jika ada salah seorang Warga Negara Asing (WNA) Singapura atas nama WENHAI GUAN yang masuk ke Batam melalui Pelabuhan Batam Center dan terdata sebagai Red Notice dari Interpol dan juga terdata sebagai DPO Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. DPO atas nama WENHAI GUAN tersebut berangkat dari Pelabuhan Harbour Front Singapura pada pukul 10.30 Waktu Singapura dan tiba di Pelabuhan Batam Center Indonesia pada pukul 10.30 WIB, demikian disampaikan Dr. Lambok Sidabutar, SH, MH Asintel Kejati Kepri kepada awak media, Selasa, 10/1/2023 di kep Riau.

Baca Juga :  IYCTC Dorong Pengesahan RPP Kesehatan untuk Perlindungan Masyarakat Rentan dari Bahaya Adiksi Rokok

“Kemudian Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Batam mengamankan DPO atas nama WENHAI GUAN di Pelabuhan Center dan membawa yang bersangkutan ke kantor Kejaksaan Negeri Batam untuk diamankan sementara sebelum dibawa ke Jakarta”, ungkap Dr. Lambok Sidabutar, SH, MH Asintel Kejati Kepri.

Menurut Dr Lambok Sidabutar,SH, MH, Bahwa DPO WENHAI GUAN ditahan dalam perkara Penganiayaan (Pasal 351 KUHP) pada tahun 2020 oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan perkara tersebut telah mendapat kepastian hukum melalui Putusan Pengadilan Nomor 1573/Pid.B/2020/PN.Jkt.Utr tanggal 02 Maret 2021, DPO kemudian melakukan Upaya Hukum Banding dengan Putusan Nomor 84/PID/2021/PT.DKI tanggal 23 April 2021 dengan amar menguatkan Putusan Pengadilan Negeri dengan Pidana Penjara selama 6 (enam) Bulan.

Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Puan Dorong Adanya Reformasi Keselamatan Transportasi Publik

“Selanjutnya DPO atas nama WENHAI GUAN tersebut dibawa oleh Tim Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Citilink QG 945 pada pukul 18.30 WIB untuk melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde)”pungkasnya,

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka

Dewi Apriatin

11 Apr 2026

*Dua Tahun Tanpa Keadilan: Skandal Mandeknya Kasus Pengeroyokan Jurnalis Ivan Afriandi di Polres Majalengka*   Majalengka – Sebuah potret buram penegakan hukum kembali tersaji di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Ivan Afriandi, seorang jurnalis dari media Jurnal Investigasi, hingga kini (11 April 2026) masih terkatung-katung dalam ketidakpastian hukum. Lebih dari dua tahun sejak laporan resmi dilayangkan …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

x
x