Home » Nasional » Total Rp 4,4 Miliar, Pemkab Banyuwangi Salurkan BLT DBHCT Kepada 2.450 KPM

Total Rp 4,4 Miliar, Pemkab Banyuwangi Salurkan BLT DBHCT Kepada 2.450 KPM

Eni 30 Jul 2024 105

 

nasionalpos.com ll BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) sebesar Rp. 4,41 Miliar kepada 2.450 keluarga penerima manfaat (KPM).

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, dari jumlah yang disalurkan tersebut masing-masing KPM akan menerima senilai Rp. 1,8 juta selama setahun.

“Jumlah tersebut kami cairkan dalam 4 termin atau per tiga bulan sekali,” kata Bupati Ipuk, usai menyerahkan secara simbolis BLT DBHCT kepada perwakilan penerima di sela kegiatan Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) di Desa Sumberayu, Kecamatan Muncar, pada Senin (29/07/2024).

Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini diberikan kepada dua kelompok sasaran, yakni buruh pabrik rokok dan buruh tani tembakau. Dalam setiap pencairan, setiap KPM menerima sejumlah Rp. 450 ribu. Jumlah tersebut untuk penerimaan selama tiga bulan. Misalnya, Januari-Maret, April-Juni, dan seterusnya.

Baca Juga :  Bacapres Anies Baswedan Sampaikan Slogan Maju Negaranya Bahagia Rakyatnya

“Semoga bermanfaat. Mohon bantuan ini digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan keluarga bapak ibu semua” pesan Bupati Ipuk.

Bupati Ipuk menambahkan, DBHCT ini juga dialokasikan untuk pembiayaan jaminan kesehatan (JKN) bagi warga miskin.

“Tahun ini, kita ada penambahan PBID (penerima bantuan iuran daerah) JKN KIS bagi warga miskin. Intinya kita ingin seluruh masyarakat semakin sehat dan sejahtera dan bisa mengakses semua pelayanan yang mereka butuhkan, khususnya layanan kesehatan,” terang Ipuk.

Sementara Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos-PPKB) Kabupaten Banyuwangi, Henik Setyorini menambahkan, para penerima manfaat sejumlah 2.450 orang itu, terdiri atas 300 orang buruk pabrik rokok dan 2.150 orang buruh tani tembakau.

Baca Juga :  Tingkatkan Wawasan Kebangsaan, Pertikawan Regional Jawa 2023 Resmi Dibuka

“Data penerima ini kita dapatkan dari Dinas Pertanian dan Dinas Tenaga Kerja. Insyaallah valid dan tepat sasaran,” kata Henik.

Henik menambahkan, pencairan kali ini merupakan termin kedua, untuk penerimaan bulan April-Juni 2024. Penyaluran dilakukan cashless melalui virtual account yang disampaikan oleh pihak desa dan kelurahan setempat. Selanjutnya para penerima dapat mencairkan bantuannya ke Bank Jatim terdekat.

“Pengambilan bisa dilakukan di Bank Jatim terdekat. Penerima cukup membawa KTP dan virtual account yang telah mereka terima dari pihak desa atau kelurahan,” ujar Henik. (rag)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Momentum Peringatan Hari Santri Nasional, Jadikan Santri Berani dan punya Kemampuan Hadapi Tantangan Zaman

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gagasan awal mengenai Hari Santri diusulkan oleh kalangan pesantren, yang kemudian diperkuat usulannya oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yang kemudian di resmikan oleh Presiden Jokowi, bahwa tanggal 22 Oktober di tetapkan sebagai Hari Santri Nasional  melalui Keppres Nomor 22 Tahun 2015 guna mengenang jasa para ulama dan santri.   Terkait dengan situasi …

Raport Merah Penegakan Hukum selama 2 Tahun Pemerintah Prabowo-Gibran”

dito

21 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Selama dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, masyarakat Indonesia merasakan mengenai upaya penegakan hukum, maka terkait dengan hal itu Ralian Jawalsen, S.H seorang praktisi hukum. kepada wartawan, Rabu, 21/10/2026, di Jakarta.   Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Prabowo- Gibran selama dua tahun ini telah terjadi kemunduran dalam penegakan hukum.   …

Kantor Hukum Layangkan Pemberitahuan Aksi, Kepastian Hukum di Polresta Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

20 Okt 2026

BANYUWANGI, NASIONALIS. COM – Gelombang penyampaian aspirasi masyarakat di Kabupaten Banyuwangi diperkirakan bakal menjadi sorotan. Kantor Hukum Rifki Pria Hartawan Usman, S.H. & Rekan secara resmi menyampaikan pemberitahuan aksi damai yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 26 Oktober 2026, di depan Kantor Polresta Banyuwangi. Dalam surat pemberitahuan tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditujukan kepada Kapolresta Banyuwangi, …

Transisi Energi Berkeadilan Sosial di Indonesia, Kebutuhan Mendesak Agar Diterapkan Secara Kolaboratif

dito

19 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Transisi energi menjadi isu global yang mendesak karena meningkatnya kesadaran terhadap dampak negatif perubahan iklim.   Beberapa negara telah mempraktikkan transisi ke energi baru dan terbarukan (EBT) dengan baik, seperti Swedia, Jerman dan Selandia Baru, demikian di ungkapkan oleh narasumber tunggal: Dr Natalis Situmorang pada Webinar bertajuk Bedah Buku Transisi Energi di Indonesia, Sabtu, …

Dugaan Penggelapan hingga Dokumen Tanah Perusahaan, Empat Laporan di Banyuwangi Jadi Perhatian

- Banyuwangi

19 Okt 2026

Banyuwangi, Nasionalis.com – Penanganan empat laporan polisi di Polresta Banyuwangi menjadi perhatian tim kuasa hukum yang mendampingi pelapor berinisial DPS dan IBP. Mereka meminta kejelasan mengenai perkembangan penanganan perkara yang mencakup dugaan tindak pidana terkait urusan keluarga, keuangan, dokumen hak atas tanah perusahaan, hingga penerimaan dana yang dipersoalkan. Sebagai tindak lanjut, tim kuasa hukum menyatakan …

PUTUSAN MK: PRAJURIT TNI PIDANA UMUM WAJIB DIADILI DI PENGADILAN UMUM,Langkah Bersejarah Menuju Kesetaraan di Hadapan Hukum ,

dito

17 Okt 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Putusan Mahkamah Konstitusi yang mewajibkan revisi UndangUndang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer menjadi sorotan penting dalam peta reformasi hukum nasional.   Putusan yang menyatakan bahwa prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum ini dinilai sebagai tonggak konstitusional yang menegaskan prinsip negara hukum: tidak ada satu pun …

x
x