Home » Nasional » daerah » Uskup Agustinus Dukung Peresmian dan Pendedikasian Gereja Santo Antonius di Desa Padua Mendalam

Uskup Agustinus Dukung Peresmian dan Pendedikasian Gereja Santo Antonius di Desa Padua Mendalam

dito 18 Okt 2022 105

NasionalPos.com, Kapuas Hulu– Bertempat di Gereja Paroki Santo Antonius di Desa Padua Mendalam, Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu persis pada pukul 15.00 Wib pada 18 Oktober 2022 kegiatan Peresmian dan Pendedikasian Gereja Santo Antonius di Desa Padua Mendalam resmi terlaksana sukses.

Dalam acara itu hadir pula Uskup Keuskupan Sintang Mgr. Samuel Oton Sidin OFMCap, juga nampak dihadiri Uskup Agustinus dan Ir. Florentius Anom Kepala Dinas Hortikultura dan Tanaman Pangan sekaligus mewakili Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan ini dimulai dengan penyambutan Adat untuk seluruh tamu kehormatan, kemudian dilanjutkan dengan  Melaa’ (masih acara adat Mendalam) dan perarakan ke tempat acara.

Dalam sambutan Gubernur yang diwakili oleh Ir. Florentius Anom dikatakan bahwa Pembinaan keagamaan merupakan tanggung jawab bersama. Untuk Itu, upaya yang Strategis antara Pemerintah Daerah dan seluruh lembaga-lembaga, dan organisasi keagamaan , serta tokoh-tokoh agama, dalam mendapatkan, masyarakat Kalbar yang agamis, perlu dilakukan.

Dalam sambutannya itu Gubernur mengajak, seluruh komponen masyarakat Kalimantan Barat, khususnya yang hadir pada sore hari Ini, agar dapat menyikapi perbedaanperbedaan dengan arif dan bijaksana.

“Mari bersama kita saling bertenggang rasa, memaafkan satu dengan yang lain atas segala kesalahan, kekhilafan dan kekeliruan kita masing-masing. Dengan demikian, situasi dan kondisi Kalimantan Barat, yang telah aman dan damai ini, dapat membawa kita kepada kerukunan hidup umat beragama, yang religius dan sejahtera, “Semoga dengan peresmian ini dapat meningkatkan keimanan warga Kapuas Hulu kepada Tuhan Yang Maha Kuasa ” kata Gubernur Sutarmidji dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Ir. Florentius Anom momen peresmian Gereja Santo Antonius di Desa Padua Mendalam.

Baca Juga :  Idealnya, Kebutuhan CCTV di Jakarta Capai 70 Ribu Titik

selanjutnya ia mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai penghargaan kepada JC. Oevang Oeray Gubernur Dayak Pertama Kalimantan Barat yang adalah asli putra Desa Padua Mendalam.

Hal senada juga disampaikan Uskup Samuel Oton Sidin, OFMCap sebagai Pimpinan Keuskupan Sintang, menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak. Karena yang dibuat untuk paroki Santo Antonius Mendalam dibuat juga untuk Keuskupan Sintang.

“Saya ucapkan terima kasih juga kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, yang telah mengulurkan tangan membantu kita lewat pribadi-pribadi yang baik hati, saya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada pemerintah Kapuas Hulu yang turut turun tangan dalam proses penyelesaian Gereja Paroki Santo Antonius di Padua Mendalam,” kata Uskup Samuel Oton Sidin OFMCap.

Sementara itu, Uskup Samuel Oton Sidin OFMCap juga namapak terharu dengan usaha semua pihak yang telah menunjukkan semangat untuk bersama Paroki Santo Antonius Padua Mendalam membangun gereja.

Menurutnya tanpa bantuan semua saudara-saudari, sulit dibayangkan bahwa gereja Mendalam akan terbangun semegah ini dengan nilai kurang lebih 7 miliar rupiah. Memang jumlah dana itu bukanlah jumlah yang kecil, jadi menurutnya pantas untuk disyukuri.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Kunjungi Pasar Tanahabang

“Harapan kita semua, dengan keindahan gereja ini kedepan umat paroki Santo Antonius Mendalam, bisa bertumbuh kembang megah seperti tergambarkan gereja yang megah ini,” kata Uskup Samuel.

Selaras dengan itu, Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus menjelaskan bahwa memang pada tahun 2017 Uskup Agustinus sendiri yang meletakan batu pertama pembangunan sebagai tanda dukungannya dari awal pembangunan hingga peresmian di tahun 2022, bahkan ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini sekaligus sebagai penghargaan kepada JC. Oevang Oeray Gubernur Dayak Pertama Kalimantan Barat yang adalah asli putra Mendalam

“Ketika itu, Saya sendiri yang meketakan batu pertama pembangunan gereja ini 2017, waktu itu sebagai Administrator Keuskupan Sintang,” kata Uskup Agustinus.

Sebagai Uskup Agung Pontianak, Mgr. Agustinus Agus sangat mendukung karena Mendalam adalah tempat lahirnya Gubernur Kalimantan Barat dan orang Dayak Pertama JC.Oevang Oeray. Baginya peristiwa ini sebagai tanda penghargaan kepada beliau Oevang Oeray.

Kegiatan pada hari Selasa 18 Oktober 2022 ditutup dengan peninjauan gereja dan pemukulan Gong secara serentak menandakan gereja telah selesai diresmikan kemudian dilanjutkan pemberkatannya di esok hari yaitu Rabu 19 Oktober 2022. (*Red/ Oleh: Samuel- Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Pontianak)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PSB Gelar Halal Bihalal Akbar, Perkuat Solidaritas Antaranggota di Bandung

Suryana Korwil Jabar

12 Apr 2026

Bandung, NasionalPos.com – Paguyuban Seaman Bikers (PSB) menggelar kegiatan silaturahmi dan Halal Bihalal Akbar bersama anggota serta komunitas pecinta otomotif, Minggu (12/4/2026). Acara berlangsung meriah di Mercury Hotels Bandung City Center, Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung. Kegiatan ini di hadiri oleh Wakil Ketua Umum PSB Aditya beserta jajaran pengurus, tokoh masyarakat, serta undangan dari berbagai …

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Dewi Apriatin

10 Apr 2026

Boyolali — Ketua DPRD Boyolali Susetya Kusuma DH.SH. menyatakan dukungan penuh terhadap rencana penyelenggaraan Hari Kebebasan Pers Sedunia (HKPS) 2026 dan Musyawarah Nasional Sekretariat bersama Wartawan Indonesia (Munas SWI) 2026. Hal tersebut disampaikan saat menerima audiensi dari panitia penyelenggara di Kantor DPRD Boyolali, pada kamis (09/04/2026). Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Boyolali menyambut baik agenda …

Pemkab Pessel Hadirkan DIGIPANDA Dorong Digitalisasi Pendapatan Daerah Lebih Transparan dan Efisien

Primadoni,SH

09 Apr 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah daerah terus berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu terobosan terbaru adalah peluncuran aplikasi DIGIPANDA (Digitalisasi Pendapatan Daerah), yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan, pemantauan, serta optimalisasi penerimaan daerah secara transparan dan akuntabel. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), …

DPD Bapermen Kabupaten Solok Resmi Terbentuk, Perkuat Perlindungan Konsumen di Daerah

Primadoni,SH

05 Apr 2026

Kabupaten Solok, Nasionalpos.com — Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Badan Advokasi Perlindungan Konsumen (BAPERMEN) secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pembentukan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BAPERMEN Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan tersebut dilaksanakan di sekretariat yang beralamat di Jalan Raya Talang Babungo Alahan Panjang, Jorong Alahan Panjang, Nagari Alahan Panjang, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,. …

Kuasa Hukum, Keluarga, dan Sahabat Almarhum Karim Gelar Tabur Bunga di Permindo

Primadoni,SH

04 Apr 2026

Padang, Nasionalpos.com — Kuasa hukum, keluarga, serta sahabat almarhum Karim menggelar konferensi pers di kawasan Jalan Permindo, tepatnya di depan Trenshop, Pasar Raya Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan aksi tabur bunga sebagai bentuk penghormatan dan mengenang sosok almarhum Karim yang dikenal dekat dengan masyarakat sekitar. Dalam suasana haru, para sahabat dan rekan …

FK REPNUS Desak Evaluasi Total Pengelolaan Sampah DKI: Soroti Praktik Open Dumping dan Risiko Bencana di Bantargebang

dito

31 Mar 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Forum Kekeluargaan Relawan Pemuda Nusantara (FK REPNUS) mengeluarkan peringatan keras terhadap sistem pengelolaan sampah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Praktik pengolahan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dinilai masih menyerupai sistem pembuangan terbuka (open dumping), yang secara eksplisit dilarang oleh regulasi nasional. Ketua Umum FK REPNUS, Faisal Nasution, menegaskan bahwa indikasi pelanggaran terhadap …

x
x