Selain meninjau perkembangan pembangunan Persemaian di IKN, Menteri Siti juga meninjau pondok kerja KLHK di sekitar IKN. Pondok kerja tersebut difungsikan antara lain untuk posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla), posko Pengendalian Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan, serta posko Patroli Penegakan Hukum LHK (law enforcement). Menurut Menteri Siti sangat penting untuk melindungi wilayah dan kawasan hutan di sekitar IKN dari potensi kerusakan lingkungan. Setelah memberikan arahan di pondok kerja, Menteri Siti dan jajaran mengunjungi beberapa lokasi di kawasan IKN.

Baca Juga :   Kapolda NTB Beri Penghargaan Personel Polresta Mataram

Menteri Siti kemudian menaruh atensi terhadap upaya pemulihan bekas lahan tambang Makroman di wilayah kota Samarinda. Lahan bekas tambang seluas 10,72 Ha telah diupayakan pemulihannya hingga seluas 8 Ha. Sedangkan untuk pengembangannya, terdapat lahan seluas 14,8 Ha berupa rawa yang dapat diintegrasikan, sehingga total lahan pemulihan menjadi 22,8 ha.

Dalam pelaksanaan pemulihan, dipilih tema pemanfaatan yakni “Agrowisata Kayu Putih Makroman.” Pemulihan ini menggandeng PT Pupuk Kaltim (PKT) untuk kegiatan penelitian dan pengembangan untuk penyediaan pupuk dan bibit (seed ball) di lahan-lahan bekas tambang.

Baca Juga :   TNI AL Konsisten Lakukan Pembinaan Wilayah Pertahanan Laut

Model pemulihan ini sekaligus untuk pengayaan tutupan lahan juga dalam hal menetralisir kemasaman air tanah pasca tambang. Model tanaman organik seperti teratai, dapat menurunkan tingkat kemasaman tanah secara cepat daripada cara-cara kimiawi yang memerlukan waktu hingga belasan tahun. Proses suksesi alami juga menjadi perhatian dan akan dipelajari lebih lanjut oleh Menteri Siti beserta jajarannya.

Menteri Siti menegaskan kepada semua pihak, bahwa program kegiatan RHL dan reklamasi lahan bekas tambang menjadi salah satu program prioritas KLHK dalam upaya untuk memperbaiki kualitas lingkungan di Indonesia salah satunya di Kalimantan Timur.

Menteri Siti pada kunjungan kerja kali ini didampingi oleh Penasihat Senior Menteri Sarwono Kusumaatmadja dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi KLHK, antara lain Sekretaris Jenderal Bambang Hendroyono, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Dyah Murtiningsih, Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro, Dirjen Penegakan Hukum Rasio Ridho Sani, beberapa pejabat eselon 2 KLHK, serta para Kepala UPT KLHK di Provinsi Kalimantan Timur.(rls)