Home » Ekonomi » 20 jutaan masyarakat di ungkap BAPPENAS Belum Cukup Pangan Sesuai Kalori

20 jutaan masyarakat di ungkap BAPPENAS Belum Cukup Pangan Sesuai Kalori

dito 10 Okt 2024 103

NasionalPos.com, Jakarta- Koordinator Bidang Pangan Direktorat Pangan dan Pertanian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Ifan Martino menyebut sekitar 20 jutaan masyarakat belum cukup pangan sesuai kalori.

“Sebanyak 8,53 persen masyarakat di tahun 2023 belum bisa mencukupi pangannya sesuai dengan kalori yang cukup. Jadi sekitar 20 jutaan orang belum tercukupi,” katanya di Jakarta, Kamis, 10/10/2024

Ia menyebutkan, sebanyak 320 juta penduduk Indonesia akan membutuhkan pasokan pangan di tahun 2045, sementara sumber daya pangan Indonesia masih kurang karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2/3 lahan pertanian di Indonesia sudah tidak produktif.

“Sumber pangan kita terbatas, air kita terbatas, jadi ada ketidaksesuaian antara pasokan dan permintaan,” ucapnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Perempuan Internasional, Kowal Gelar Pembekalan Penghapusan Diskriminasi Gender

Ia juga mengemukakan, masih banyak kabupaten/kota yang rentan dan rawan pangan karena ekosistem mulai terdegradasi akibat perubahan iklim, emisi gas rumah kaca, serta penggunaan lingkup produksi yang masih belum berkelanjutan.

“Pupuk dan pestisida juga penggunaannya masih belum sesuai dengan rekomendasi yang tepat, untuk itu kita perlu merancang praktik produksi pertanian yang berkelanjutan berbasis konservasi dan presisi,” ujar dia.

Ifan memaparkan studi dari World Food Programme (WFP) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), di mana 48 persen masyarakat belum bisa menjangkau diet yang sehat, salah satunya akibat jumlah komoditas yang dikonsumsi semakin mengecil.

“Dari tahun 2009 ke 2020 terjadi perubahan pola konsumsi, utamanya di daerah timur, karena yang tadinya lebih banyak komoditas, terakhir tinggal tiga komoditas, jadi jumlah komoditas yang dikonsumsi masyarakat kita makin mengecil,” paparnya.

Baca Juga :  Legislator Minta Pengawasan Menyeluruh Di Lapas

Untuk mengatasi hal tersebut, Ifan menyampaikan pemerintah sudah menyusun Undang-Undang (UU) 59 tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2024-2045, yang di dalamnya terdapat penguatan pangan lokal berbasis pada potensi-potensi di daerah.

“Untuk ketahanan pangan itu tersebar di beberapa tempat agar meningkatkan produktivitas ekonomi kita, salah satunya melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian, lalu ketahanan pangan dan ekologi,” tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, pemerintah juga terus mengupayakan berbagai prioritas untuk ketahanan pangan, di antaranya menjamin pemenuhan hak dasar atas pangan, penguatan kelembagaan petani di sentra-sentra produksi, serta penganekaragaman produksi dan konsumsi.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
PRAKTISI HUKUM ANDI DARWIN RANRENG, EKSEKUSI LAHAN 6.900 M² TERANCAM MERAMPAS HAK MILIK PIHAK KETIGA SELUAS 4,5 HEKTAR

dito

06 Agu 2026

NasionalPos.com, Makassar- Perkembangan sengketa tanah di kawasan Tallo, Makassar, yang kini digunakan sebagai Asrama Polisi (Aspol) Polda Sulsel, nampak menemukan titik terang benderang untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kliennya sebagai pemilik lahan tersebut, yang tidak di pindah tangan kan ke pihak manapun,demikian di sampaikan Andi Darwin R. Ranreng, Pimpinan DRR Associates Legal Consultants yang bertindak …

Kontribusi Pemikiran Anti Penjajahan Sumitro Djojohadikusumo Dalam Undang-Undang Perekonomian Nasional

dito

04 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Buku Soemitro Djojohadikusumo Anti Penjajahan: Pergolakan Pemikiran Ekonomi Politik Indonesia karya Agus Rizal dan Dedi Setiadi diluncurkan oleh Nusantara Centre pada tanggal 4 Agustus 2026 di Auditorium Jusuf Ronodipuro, RRI Jakarta.   Acara ini dikemas bersama simposium nasional untuk menggali kedaulatan ekonomi nasional.   Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengangkat kembali pemikiran Prof. …

PMKRI CABANG JAKARTA PUSAT DIPERCAYA MENJADI TUAN RUMAH KONGRES XXXV DAN MPA XXXIV PMKRI TAHUN 2028

dito

29 Jul 2026

Nasionalpos.com, Ruteng-   Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Pusat Sanctus Robertus Bellarminus resmi dipercaya menjadi tuan rumah Kongres XXXV dan Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) XXXIV PMKRI Tahun 2028. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI yang dipimpin oleh Mandataris Terpilih Cristian A. D. Rettob, setelah forum memberikan kesempatan kepada …

Yayasan Trisakti Tolak Keras Rencana Ubah Status Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

dito

27 Jul 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Adanya isu yang beredar tentang rencana Kementerian Pendidikan Tinggi, Sain dan Teknologi RI untuk mengubah Status UNIVERSITAS TRISAKTI dari Perguruan Tinggi Swasta menjadi Perguruan Tinggi Negeri, Badan Hukum (PTN-BH),       Menanggapi permasalahan tersebut, pada acara konferensi pers, Senin, 27 Juli 2026, bertempat di Kantor Yayasan Trisakti di kawasan Rawasari Jakarta Timur. …

Tabur Bunga Peringatan 30 Tahun Malapetaka 27 Juli 96, Menjadi Momentum Refleksi Demokrasi Kekinian

dito

27 Jul 2026

Nasionalpos.com, Jakarta- Peringatan 30 tahun Peristiwa 27 Juli 1996 diperingati oleh jajaran DPP PDI Perjuangan melalui aksi tabur bunga di gedung DPP PDI-P di Diponegoro no 58 Jakarta Pusat.   Acara tabur bunga ini dipimpin oleh fungsionaris partai di depan Kantor DPP PDI-P, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat.   Sementara itu acara tabur bunga, Digelar …

PMKRI SOROTI DUGAAN PEMBIARAN POLRES MANGGARAI, PENANGANAN KASUS PENGEROYOKAN KETUA PMKRI JAKARTA PUSAT DINILAI TIDAK PROFESIONAL

dito

26 Jul 2026

Nasional pos.com, Ruteng- Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ketua Presidium PMKRI Cabang Jakarta Pusat, Yohanes Jonianus, menuai sorotan tajam.   Pasalnya hingga beberapa hari setelah laporan polisi dibuat, belum terlihat adanya langkah penegakan hukum yang memberikan kepastian kepada korban.   Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai profesionalisme Polres Manggarai dalam menangani perkara kekerasan yang terjadi …

x
x