26 Tahun Malapetaka 27 Juli 1996, GP 27 Juli96 Tagih Janji Presiden Jokowi

- Editor

Rabu, 27 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionalpos.com, Jakarta-Tragedi kekerasan politik yang lebih dikenal dengan sebutan Malapetaka 27 Juli 1996, 26 tahun silam tersebut, masih menyisakan persoalan hukum yang rumit. Pelanggaran HAM yang nyata dilakukan negara terhadap warganya hilang begitu saja. Sebagai negara hukum tentu sebagai taruhannya, Kasus ini dari tahun ke tahun hanya dijadikan tunggangan politik saja, selain itu perlu adanya pelurusan terminology pada peristiwa Sabtu Kelabu, 27 Juli 1996 tersebut, bahwa seharusnya bukan kerusuhan, melainkan itu peristiwa itu adalah malapetaka demokrasi , sehingga yang tepat adalah Malapetaka 27 Juli 1996, bukan kerusuhan, demikian disampaikan Tri C.Wibowo Sekjen Gerakan Pemuda 27 Juli 1996, saat di hubungi melalui telpon selularnya, Rabu,  27/7/2022 di Jakarta.

“Saat peristiwa itu terjadi, kami bersama teman-teman yang ada di Gedung DPP PDI di jalan Diponegoro No.58 itu, bukan perusuh, kami berjuang mempertahankan hak politik yang dianiaya oleh rezim Soeharto, nah kalau istilah kerusuhan, itu artinya kami distigma sebagai perusuh, ini yang harus diluruskan”ungkap Tri.C Wibowo.

Baca Juga :   Pengakuan Negara Melalui Presiden Jokowi Terhadap Terjadinya Pelanggaran HAM Berat Tragedy 1965, Bukan Hadiah Bagi Korban

Nah mengenai Penuntasan Insiden yang sudah berusia 26 Tahun silam ini, Lanjut Tri, dirinya sangat pesimis Misalnya saja ketika tidak berkuasa, PDIP selalu teriak usat usut, tapi ketika berkuasa diam sejuta bahasa. Oleh karena itu dirinya tidak yakin kasus ini akan diungkap secara hukum yang berkeadilan meski Jokowi Presiden dari PDIP, Semua hanya omong kosong.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami dirinya  akan menagh janji ke Jokowi dalam hal pengungkapan kasus 27 Juli ini dengan alasannya, Jokowi ketika diawal kekuasaannya berjanji akan menuntaskan Kasus-Kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Mengenaskan, kasusnya selalu dikenang tetapi keadilan terhadap para korban selalu diabaikan, “lanjut Tri, Kini Jokowi memasuki kekuasaannya Jilid kedua, Akankah kasus ini akan didorong penuntasannya?kami akan tagih janji Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus 27 Juli 1996 tersebut.

Baca Juga :   Nggak Becus Berantas Judi Online, Presiden Jokowi Di Desak Pecat Budi Arie sebagai Menkominfo

“Kami akan tagih Presiden Jokowi yang akan menuntaskan kasus 27 Juli 1996, Jika hal ini tidak segera ditanggapi, maka  Sebagai bentuk tuntutan terhadap tanggungjawab dan komitmen mereka, kami akan menggugat mereka,termasuk dari kalangan TNI yang di duga terlibat kasus 27Juli1996 ” pungkas Tri.C.Wibowo yang juga korban malapetaka insiden 27 Juli 1996, yang pada saat tiga bulan pasca peristiwa tersebut, bersama rekan-rekannya, diantaranya adalah Andreas Timur Santoso ( cak Kitting) dll, melakukan aksi massa ke Komnas HAM, yang saat itu di terima oleh Almarhum Baharuddin Lopa Ketua Komnas HAM,  ketika itu, Tri bersama kawan-kawannya menuntut KOMNAS HAM agar mengusut tuntas dalang dari terjadinya malapetaka 27 juli 1996 tersebut, tapi rupanya tuntutan itu sampai sekarang tenggelamkan dan bahkan ditenggelamkan berubah menjadi komoditas politik elit. (*dit)

Loading

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Jember Ikut Serta Dalam Upacara Peringatan HUT Ke 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Karo SDM Polda Sulteng Motivasi Pemain Jelang Hadapi DKI Jakarta di Kapolri Cup 2024
Kalapas Kelas IIB Lumajang Bersama Forkopimda Hadiri HUT TNI ke-79
LSM MAUNG Serukan Masyarakat, APH dan Instansi Terkait Tabuh “Genderang Perang” Terhadap Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kalbar
Solidaritas TNI-Polri, Polres Lumajang Beri Kado Nasi Tumpeng di HUT TNI Ke-79″
DANLANAL BANYUWANGI PIMPIN ZIARAH NASIONAL PERINGATI HUT KE-79 TNI DI TMP WISMA RAGA SATRIA LAUT PASUKAN ALRI 0032 BANYUWANGI.
Aksi merusak Alat berat didesa sawo kutorejo Resmi dilaporkan dipolres mojokerto
Demi Terpenuhinya Rasa Keadilan Masyarakat, Negara Harus hadir Sejahterahkan Para Hakim

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:23 WIB

Lapas Kelas IIA Jember Ikut Serta Dalam Upacara Peringatan HUT Ke 79 Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Minggu, 6 Oktober 2024 - 11:18 WIB

Karo SDM Polda Sulteng Motivasi Pemain Jelang Hadapi DKI Jakarta di Kapolri Cup 2024

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 20:38 WIB

Kalapas Kelas IIB Lumajang Bersama Forkopimda Hadiri HUT TNI ke-79

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 19:25 WIB

LSM MAUNG Serukan Masyarakat, APH dan Instansi Terkait Tabuh “Genderang Perang” Terhadap Pelaku Penambang Emas Tanpa Izin di Kalbar

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:51 WIB

Solidaritas TNI-Polri, Polres Lumajang Beri Kado Nasi Tumpeng di HUT TNI Ke-79″

Berita Terbaru