3 Pokmas Rentan Sengketa Kependudukan Pemilu 2024 Diungkap Politisi PKB

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan terdapat tiga kelompok masyarakat yang rentan alami sengketa kependudukan jelang perhelatan Pemilu 2024. Menurutnya, persoalan data kependudukan ini bukan menjadi kewenangan KPU sebagai institusi hilir yang menerima data kependudukan. Melainkan, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, yang mengolah data kependudukan (hulu) sebelum diserahkan ke KPU.

“Saya kira tiga kelompok ini memerlukan pengawasan yang kuat. Karena di masyarakat kita masih ada beberapa bagian kelompok yang rentan terhadap soal kependudukan,” ujar Yanuar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 9/6/2022.

Baca Juga :   Mendag Minta Maaf Tak Mampu Melawan Mafia Minyak

Pertama, kelompok masyarakat penyandang disabilitas. “Apakah kelompok ini sudah terdata dengan baik dengan dengan akurat di dukcapil? Coba kalau ini enggak ada (pendataan), ke KPU pasti enggak masuk. Kira-kira begitu kan,” ujar Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, kelompok masyarakat sepuh. Menurutnya, di saat Indonesia sudah mulai memasuki tahap pembuatan KTP elektronik, kelompok masyarakat ini sudah tidak begitu hirau dengan identitas kependudukan karena kondisi fisik yang tidak memadai. Padahal, hak pilih kelompok ini juga masih dilindungi undang-undang dalam menyampaikan suara saat pemilu. “Sampai hari ini kan kita juga belum pernah mendengar apakah kasus macam-macam ini mendapat perhatian,” urainya.

Baca Juga :   Kepala Pengamanan Lapas Jember Edy Rochman Perkuat Keamanan Dan Tanggulangi Praktik Penipuan Yang Merugikan Masyarakat

Ketiga, kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurutnya, status ODGJ harus diperjelas oleh kalangan profesional dengan bukti medis yang kuat. Sebab, jika kelompok ODGJ ini tidak didata, maka akan hilang dari basis data kependudukan Indonesia. Namun, ia juga mengakui tidak semua keluarga yang memiliki ODGJ mau melaporkan anggota keluarganya ke kependudukan. Hal itu bisa disebabkan karena sejumlah faktor.

“Jadi, jumlah penduduk sekian ratus juta itu mungkin tidak termasuk yang ODGJ itu. Tetapi, kalau sudah terdata bisa kan ya punya punya hak pilih. Sehingga, kelompok ini yang mungkin perlu mendapat perhatian,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X. (*dit)

Loading

Berita Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo
Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus
Di Duga Pungli Sudinhub Miliaran Rupiah, Kadishub Kok Bisa GK Tau.
Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis
Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara
FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan
FPPJ Dorong Gubernur DKI Benahi BUMD untuk Gerakkan Ekonomi
Banyak ormas bermanfaat, tapi jangan sampai jadi pemeras

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 13:34 WIB

TNI AL Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp 432,63 Juta di Gorontalo

Selasa, 29 April 2025 - 16:38 WIB

Polda Sumbar Komitmen Perangi Narkoba, Januari Sampai April Bongkar Ratusan Kasus

Senin, 28 April 2025 - 20:31 WIB

Dukung Misi Presiden Prabowo, Pesisir Selatan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis

Senin, 28 April 2025 - 19:02 WIB

Bunga Raflesia Endemik Kawasan Perhutani KPH Banyuwangi Utara

Senin, 28 April 2025 - 09:49 WIB

FORWAHAN Gelar Halal Bihalal, Teguhkan Semangat Persatuan

Berita Terbaru