3 Pokmas Rentan Sengketa Kependudukan Pemilu 2024 Diungkap Politisi PKB

- Editor

Kamis, 9 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NasionalPos.com, Jakarta- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Yanuar Prihatin mengungkapkan terdapat tiga kelompok masyarakat yang rentan alami sengketa kependudukan jelang perhelatan Pemilu 2024. Menurutnya, persoalan data kependudukan ini bukan menjadi kewenangan KPU sebagai institusi hilir yang menerima data kependudukan. Melainkan, menjadi kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), khususnya, Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, yang mengolah data kependudukan (hulu) sebelum diserahkan ke KPU.

“Saya kira tiga kelompok ini memerlukan pengawasan yang kuat. Karena di masyarakat kita masih ada beberapa bagian kelompok yang rentan terhadap soal kependudukan,” ujar Yanuar dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘Mengawal Tahapan Pemilu 2024’ di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis 9/6/2022.

Baca Juga :   Heru Apresiasi Persaja Optimalkan Peran UMKM Dukung Program PEN

Pertama, kelompok masyarakat penyandang disabilitas. “Apakah kelompok ini sudah terdata dengan baik dengan dengan akurat di dukcapil? Coba kalau ini enggak ada (pendataan), ke KPU pasti enggak masuk. Kira-kira begitu kan,” ujar Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR RI ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kedua, kelompok masyarakat sepuh. Menurutnya, di saat Indonesia sudah mulai memasuki tahap pembuatan KTP elektronik, kelompok masyarakat ini sudah tidak begitu hirau dengan identitas kependudukan karena kondisi fisik yang tidak memadai. Padahal, hak pilih kelompok ini juga masih dilindungi undang-undang dalam menyampaikan suara saat pemilu. “Sampai hari ini kan kita juga belum pernah mendengar apakah kasus macam-macam ini mendapat perhatian,” urainya.

Baca Juga :   Sikap Tegas Megawati, Meminta Aparat Agar Tidak Intimidasi Rakyat

Ketiga, kelompok Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Menurutnya, status ODGJ harus diperjelas oleh kalangan profesional dengan bukti medis yang kuat. Sebab, jika kelompok ODGJ ini tidak didata, maka akan hilang dari basis data kependudukan Indonesia. Namun, ia juga mengakui tidak semua keluarga yang memiliki ODGJ mau melaporkan anggota keluarganya ke kependudukan. Hal itu bisa disebabkan karena sejumlah faktor.

“Jadi, jumlah penduduk sekian ratus juta itu mungkin tidak termasuk yang ODGJ itu. Tetapi, kalau sudah terdata bisa kan ya punya punya hak pilih. Sehingga, kelompok ini yang mungkin perlu mendapat perhatian,” pesan legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat X. (*dit)

Loading

Berita Terkait

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara
Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB
Suryo Susilo : Pernyataan Connie Simpan Dokumen Korupsi di Rusia, Berpotensi Mengganggu Hubungan Indonesia-Rusia
Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB
POLDA NTB Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Unggulan di 1.166 Desa
IPTU Dyah : Jajaran Satpas SIM Colombo, Bertekat Berusaha Sempurna Dalam Pelayanan Prima Untuk Pemohon SIM-KB
Pasutri Asal Sidotopo Ditangkap Saat Edarkan Sabu Puluhan Paket Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 16:36 WIB

Tradisi Pembaretan Dalmas Polda NTB, Menyongsong Personel Baru dengan Semangat Bhayangkara

Kamis, 16 Januari 2025 - 08:58 WIB

Ketum PP PPM Berto: Pernyataan Pengamat Militer Connie Bisa Ganggu Hubungan Indonesia-Rusia

Rabu, 15 Januari 2025 - 16:37 WIB

Kapolda NTB Pimpin Sertijab dan Pisah Sambut Pejabat Utama, Perkuat Sinergi di Lingkup Polda NTB

Selasa, 14 Januari 2025 - 04:56 WIB

Gubernur NTB Terpilih Dr. Lalu Muhamad Iqbal Temui Kapolda NTB

Senin, 13 Januari 2025 - 21:02 WIB

POLDA NTB Dorong Ketahanan Pangan Melalui Program Unggulan di 1.166 Desa

Berita Terbaru