Home » Headline » Wana Alamsyah Peneliti ICW : Di Duga Ada Permainan Tender Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43 Milyar

Wana Alamsyah Peneliti ICW : Di Duga Ada Permainan Tender Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43 Milyar

dito 10 Mei 2022 147

NasionalPos.com, Jakarta — Diperoleh informasi beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengklaim keadaan gorden rumah dinas sudah 13 tahun tak diganti, karena itu perlu dilakukan pergantian, sehingga telah disiapkan bagi 505 rumah dinas yang ada. Setiap rumah akan mendapat sekitar Rp80-90 juta, namun demikian usai menyampaikan hal itu, justru hal itu mengundang kritik dari masyarakat, pasalnya anggaran tersebut sangat fantatis dan diluar nalar, bukan hanya itu, persoalan tersebut, bahkan menimbulkan polemik di masyarakat, ketika berlangsungnya Tender terhadap pekerjaan tersebut, yang kemudian DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Padahal, ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah, dengan hasil tender tersebut, di sinyalir ada dugaan ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43 miliar, perusahaan yang memenangkan tender adalah PT. Bertiga Mitra Solusi. Kini disorot publik karena sarat kejanggalan dalam proses pengadaan, demikian disampaikan  Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah kepada wartawan, Selasa, (10/5/2022 ) di Jakarta.

Baca Juga :  KRK Santo Rafael Gelar Pelayanan Doa Di Gereja Santo Gregorius Agung Capkala

Pengadaan gorden oleh Sekjen DPR, ICW sejak awal sudah menduga bahwa PT BMS-lah yang akan menang. Sebab, kami menduga bahwa ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang,” ungkap Wana

Menurut Wana, bahwa dalam situs LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, namun hanya tiga yang mengajukan penawaran, adapun Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran harga dalam tender antara lain PT. Sultan Sukses Mandiri Rp37.7 miliar, PT. Panderman Jaya Rp42,1 miliar dan PT. Bertiga Mitra Solusi Rp43,5 miliar, sedangkan dalam proses pemilihan penyedia ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut. Di antaranya izin usaha dalam bidang dekorasi interior, namun dari hasil penelusuran pihaknya, menemukan kejanggalan, yakni  hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior dari tiga perusahaan tersebut. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha di bidang tersebut.

“Temuan kami tersebut, mengindikasikan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas saja karena tidak ada kompetisi antar para penyedia, dan ini patut di duga terjadi permainan atau boleh dikatakan adanya dugaan Tender yang diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu” kata Wana.

Baca Juga :  Kardinal Suharyo: Pelayanan Kasih dan Semangat Cinta Tanah Air

Karena itu, imbuh Wana, apabila mengamati kejanggalan itu, maka dirinya mendesak agar pihak Sekretariat Jenderal DPR membuka dokumen pengadaan, sesuai yang  diamanatkan dalam Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta dirinya juga meminta Sekretariat Jenderal DPR harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden.

“Dari proses Tender yang terindikasi adanya kejanggalan, maka kami mendesak agar Sekjen DPR RI menghentikan proses Tender beserta hasilnya, hal Ini untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan, serta memiliki kapablitas yang dapat dipertanggungjawabkan” pungkas Wana.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekjen DPR RI, belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan permainan Tender Pengadan Gorder Bagi anggota DPR RI senilai Rp43 miliar tersebut, dan apabila ada pihak yang tidak berkenan terhadap berita ini, nasionalpos.com siap untuk menayangkan sebagai hak jawab sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Kepala BGN: …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

Lagi-Lagi Kabupaten Pesisir Selatan Raih Nilai Terbaik, JDIH Diganjar Predikat AA Istimewa

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum. Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pesisir Selatan berhasil meraih nilai 94 dengan predikat AA (Istimewa) berdasarkan hasil Evaluasi Penilaian Kinerja Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) Tahun …

Viral Isu Minim Bendera di Siguntur, Hasil Cek Lapangan: Warga Justru Semarakkan HUT RI dengan Berbagai Lomba dan Goro

Primadoni,SH

12 Agu 2026

Pesisir Selatan, Nasionalpos.com — Isu minimnya pemasangan Bendera Merah Putih di Kanagarian Siguntur, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akhirnya diklarifikasi. Kodim 0311 Pessel menurunkan langsung personil kelapangan untuk memastikan hal tersebut, Dari hasil pengecekan langsung ke lapangan pada Senin (10/8/2026) menunjukkan kondisi …

GGBC Jabotabek Tolak Ojol Berstatus UMKM”

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Gojek Grab Bikers Comunity (GGBC) Jabotabek menolak status ojek daring atau ojek online (ojol) menjadi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam rencana peraturan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online yang segera disahkan Pemerintah, demikian di sampaikan Aping Ketua Umum GGBC Jabotabek kepada wartawan, Rabu, 12/8/2026 di …

x
x