Home » Headline » Wana Alamsyah Peneliti ICW : Di Duga Ada Permainan Tender Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43 Milyar

Wana Alamsyah Peneliti ICW : Di Duga Ada Permainan Tender Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43 Milyar

dito 10 Mei 2022 148

NasionalPos.com, Jakarta — Diperoleh informasi beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengklaim keadaan gorden rumah dinas sudah 13 tahun tak diganti, karena itu perlu dilakukan pergantian, sehingga telah disiapkan bagi 505 rumah dinas yang ada. Setiap rumah akan mendapat sekitar Rp80-90 juta, namun demikian usai menyampaikan hal itu, justru hal itu mengundang kritik dari masyarakat, pasalnya anggaran tersebut sangat fantatis dan diluar nalar, bukan hanya itu, persoalan tersebut, bahkan menimbulkan polemik di masyarakat, ketika berlangsungnya Tender terhadap pekerjaan tersebut, yang kemudian DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Padahal, ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah, dengan hasil tender tersebut, di sinyalir ada dugaan ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43 miliar, perusahaan yang memenangkan tender adalah PT. Bertiga Mitra Solusi. Kini disorot publik karena sarat kejanggalan dalam proses pengadaan, demikian disampaikan  Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah kepada wartawan, Selasa, (10/5/2022 ) di Jakarta.

Baca Juga :  Dua Oknum Wartawan Di Duga Lakukan Pemerasan Brutal Di Salah Satu SPBU Sidoarjo

Pengadaan gorden oleh Sekjen DPR, ICW sejak awal sudah menduga bahwa PT BMS-lah yang akan menang. Sebab, kami menduga bahwa ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang,” ungkap Wana

Menurut Wana, bahwa dalam situs LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, namun hanya tiga yang mengajukan penawaran, adapun Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran harga dalam tender antara lain PT. Sultan Sukses Mandiri Rp37.7 miliar, PT. Panderman Jaya Rp42,1 miliar dan PT. Bertiga Mitra Solusi Rp43,5 miliar, sedangkan dalam proses pemilihan penyedia ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut. Di antaranya izin usaha dalam bidang dekorasi interior, namun dari hasil penelusuran pihaknya, menemukan kejanggalan, yakni  hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior dari tiga perusahaan tersebut. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha di bidang tersebut.

“Temuan kami tersebut, mengindikasikan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas saja karena tidak ada kompetisi antar para penyedia, dan ini patut di duga terjadi permainan atau boleh dikatakan adanya dugaan Tender yang diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu” kata Wana.

Baca Juga :  Publik Desak Presiden Copot Menteri Dari Partai Nasdem, Bukan Terkait Pencapresan Anies, Tapi Terkait Kinerjanya Tidak Sesuai Harapan

Karena itu, imbuh Wana, apabila mengamati kejanggalan itu, maka dirinya mendesak agar pihak Sekretariat Jenderal DPR membuka dokumen pengadaan, sesuai yang  diamanatkan dalam Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta dirinya juga meminta Sekretariat Jenderal DPR harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden.

“Dari proses Tender yang terindikasi adanya kejanggalan, maka kami mendesak agar Sekjen DPR RI menghentikan proses Tender beserta hasilnya, hal Ini untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan, serta memiliki kapablitas yang dapat dipertanggungjawabkan” pungkas Wana.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekjen DPR RI, belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan permainan Tender Pengadan Gorder Bagi anggota DPR RI senilai Rp43 miliar tersebut, dan apabila ada pihak yang tidak berkenan terhadap berita ini, nasionalpos.com siap untuk menayangkan sebagai hak jawab sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Di HUT ke-81 RI, FSAB Menyerukan Untuk Bersatu dan Berkarya Bagi Kemajuan Bangsa

dito

17 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta-  Pada Tanggal 17 Agustus 2026 menjadi momen bersejarah bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada tahun ini, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-81.   Sebuah perjalanan panjang yang dipenuhi dengan perjuangan, pengorbanan, serta tekad untuk mewujudkan cita-cita bangsa yang adil, makmur, dan sejahtera, demikian di sampaikan oleh Suryo Susilo …

Wali Kota Lubuk Linggau Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

Andi Ledi Lubuk Linggau

17 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat memimpin Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia Tahun 2026, di Lapangan Juara, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Senin (17/8/2026). Upacara berlangsung khidmat, diikuti jajaran Pemerintah Kota Lubuk Linggau serta peserta lainnya. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengenang jasa …

MBG : Jangan Jadi Karpet Merah Korporasi, Petani Banyuwangi Jangan Jadi Penonton

- Banyuwangi

15 Agu 2026

BANYUWANGI, MASIONALPOS.COM – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bukan sekadar program pemberian makanan, tetapi peluang ekonomi raksasa bagi petani, peternak, pembudidaya ikan dan nelayan Banyuwangi. Namun tanpa kebijakan tegas, peluang tersebut justru berpotensi menjadi karpet merah bagi korporasi dan distributor besar dari luar daerah. Pemkab Banyuwangi jangan sampai hanya menjadi penonton ketika uang program pemerintah …

Jajaran Pemkot Lubuk Linggau Hadiri dan Ikuti Acara Mendengarkan Pidato Kenegaraan

Andi Ledi Lubuk Linggau

14 Agu 2026

NASIONALPOS.COM-LUBUK LINGGAU – Wali Kota Lubuk Linggau H. Rachmat Hidayat diwakili Sekretaris Daerah (Sekda),  H Trisko Defriyansa menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Jumat (14/8/2026). Baca Juga :  Rapat Pembahasan …

Anggaran Operasional Disporaparekraf Pesibar Tembus Rp1,5 Miliar, Rakyat Dapat Apa?

Iyut Ermawati - Karawang

13 Agu 2026

NASIONALPOS.com Pesisir Barat, 13 Agustus 2026 || Di tengah kebutuhan pembangunan pariwisata, kepemudaan, olahraga, dan ekonomi kreatif yang masih menanti sentuhan nyata, rencana belanja operasional Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) Kabupaten Pesisir Barat Tahun Anggaran 2026 justru menjadi sorotan. Berdasarkan penelusuran data pengadaan pada Rabu, 12 Agustus 2026, anggaran operasional pada sejumlah …

Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Usulkan Status Hybrid bagi Ojol dan pembentukan BLU bid Transportasi Online Berbasis Koperasi

dito

12 Agu 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Menanggapi usulan pemerintah agar ojol Berstatus sebagai pelaku UMKM, kepada wartawan, Ign Wibowo ketua umum Perkumpulan Konsumen Transportasi online, Rabu, 12/8/2026 di Jakarta, ia mengatakan bahwa pihaknya sangat tidak setuju jika ojol di masukkan sebagai pelaku UMKM, pasalnya ojol bukan pelaku usaha mandiri seperti pelaku UMKM yang lain, karena tergantung pada penyedia layanan …

x
x