Home » Headline » Wana Alamsyah Peneliti ICW : Di Duga Ada Permainan Tender Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43 Milyar

Wana Alamsyah Peneliti ICW : Di Duga Ada Permainan Tender Pengadaan Gorden DPR RI Senilai Rp 43 Milyar

dito 10 Mei 2022 129

NasionalPos.com, Jakarta — Diperoleh informasi beberapa waktu lalu, yang menyebutkan bahwa Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengklaim keadaan gorden rumah dinas sudah 13 tahun tak diganti, karena itu perlu dilakukan pergantian, sehingga telah disiapkan bagi 505 rumah dinas yang ada. Setiap rumah akan mendapat sekitar Rp80-90 juta, namun demikian usai menyampaikan hal itu, justru hal itu mengundang kritik dari masyarakat, pasalnya anggaran tersebut sangat fantatis dan diluar nalar, bukan hanya itu, persoalan tersebut, bahkan menimbulkan polemik di masyarakat, ketika berlangsungnya Tender terhadap pekerjaan tersebut, yang kemudian DPR menetapkan PT Bertiga Mitra Solusi sebagai pemenang dengan nilai tawaran Rp43,5 miliar.

Padahal, ada dua perusahaan lain yang mengajukan harga lebih murah, dengan hasil tender tersebut, di sinyalir ada dugaan ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang tender pengadaan gorden rumah dinas anggota DPR sebesar Rp43 miliar, perusahaan yang memenangkan tender adalah PT. Bertiga Mitra Solusi. Kini disorot publik karena sarat kejanggalan dalam proses pengadaan, demikian disampaikan  Peneliti Indonesian Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah kepada wartawan, Selasa, (10/5/2022 ) di Jakarta.

Baca Juga :  Usut Tuntas Transaksi Janggal Temuan PPATK, Jangan Kotori Pesta Demokrasi Dengan Uang Haram

Pengadaan gorden oleh Sekjen DPR, ICW sejak awal sudah menduga bahwa PT BMS-lah yang akan menang. Sebab, kami menduga bahwa ada potensi kecurangan saat proses pemilihan pemenang,” ungkap Wana

Menurut Wana, bahwa dalam situs LPSE DPR RI, waktu pembuatan tender dilakukan pada tanggal 8 Maret 2022. Total penyedia yang mendaftar untuk lelang tersebut sebanyak 49 perusahaan, namun hanya tiga yang mengajukan penawaran, adapun Tiga perusahaan yang memasukkan penawaran harga dalam tender antara lain PT. Sultan Sukses Mandiri Rp37.7 miliar, PT. Panderman Jaya Rp42,1 miliar dan PT. Bertiga Mitra Solusi Rp43,5 miliar, sedangkan dalam proses pemilihan penyedia ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh ketiga penyedia tersebut. Di antaranya izin usaha dalam bidang dekorasi interior, namun dari hasil penelusuran pihaknya, menemukan kejanggalan, yakni  hanya PT Bertiga Mitra Solusi yang memegang izin usaha untuk dekorasi interior dari tiga perusahaan tersebut. Sedangkan dua perusahaan lainnya sama sekali tidak memiliki izin usaha di bidang tersebut.

“Temuan kami tersebut, mengindikasikan bahwa proses pengadaan tersebut hanya bersifat formalitas saja karena tidak ada kompetisi antar para penyedia, dan ini patut di duga terjadi permainan atau boleh dikatakan adanya dugaan Tender yang diatur untuk memenangkan perusahaan tertentu” kata Wana.

Baca Juga :  Lebih Ramah Lingkungan, Bank Asing Ini Gunakan Motor Listrik untuk Operasional

Karena itu, imbuh Wana, apabila mengamati kejanggalan itu, maka dirinya mendesak agar pihak Sekretariat Jenderal DPR membuka dokumen pengadaan, sesuai yang  diamanatkan dalam Pasal 15 ayat (9) Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik, serta dirinya juga meminta Sekretariat Jenderal DPR harus menghentikan sementara proses pengadaan penggantian gorden.

“Dari proses Tender yang terindikasi adanya kejanggalan, maka kami mendesak agar Sekjen DPR RI menghentikan proses Tender beserta hasilnya, hal Ini untuk memberikan kesempatan bagi penyedia yang memiliki kualifikasi sesuai dengan yang disyaratkan, serta memiliki kapablitas yang dapat dipertanggungjawabkan” pungkas Wana.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, pihak Sekjen DPR RI, belum dapat dikonfirmasi mengenai adanya dugaan permainan Tender Pengadan Gorder Bagi anggota DPR RI senilai Rp43 miliar tersebut, dan apabila ada pihak yang tidak berkenan terhadap berita ini, nasionalpos.com siap untuk menayangkan sebagai hak jawab sesuai yang diatur dalam Undang-Undang Pers. (*dit)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kemitraan dengan Media Dipertanyakan, Wartawan Banyuwangi Sampaikan Kritik ke Polresta

- Banyuwangi

27 Mei 2026

Banyuwangi, Nasionalpos.com -Gelombang kekecewaan terhadap pola komunikasi dan kemitraan jajaran Polresta Banyuwangi mulai mengemuka. Sejumlah wartawan menilai institusi kepolisian di bawah kepemimpinan Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan belum sepenuhnya menjalankan hubungan yang sehat, terbuka, dan profesional dengan seluruh insan pers. Keluhan itu muncul setelah beberapa jurnalis mengaku mengalami perlakuan yang dinilai diskriminatif dalam akses informasi …

Ketika Dasco Turun Menjadi Operator Kekuasaan

Dhio Justice Law

26 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar Direktur Lentera Keadilan Indonesia NasionalPos.com, Jakarta – Penunjukan Sufmi Dasco Ahmad sebagai Ketua Satgas Pemulihan Pasca Bencana DPR RI mungkin dimaksudkan sebagai langkah percepatan. Tetapi dalam perspektif demokrasi, ia menyimpan pertanyaan yang jauh lebih serius: mengapa lembaga pengawas kini justru ikut menjadi pelaksana?   Di atas kertas, fungsi DPR sangat jelas: legislasi, …

Era Digital: Mahasiswa Melemah atau Dilemahkan?

Dhio Justice Law

25 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Diirwktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)  NasionalPos.Com – Mengapa mahasiswa hari ini tidak lagi seganas generasi sebelumnya? Meski demonstrasi masih ada. Kritik masih terdengar. Namun gaungnya tak lagi cukup kuat mengguncang kekuasaan. Lalu muncul kesimpulan sederhana: mahasiswa telah melemah. Padahal persoalannya mungkin lebih dalam. Bisa jadi mahasiswa bukan kehilangan daya, melainkan menghadapi …

Di HUT ke 23, FSAB Serukan Perkuat Soliditas Kebangsaan Dalam Hadapi Badai Krisis Global

dito

25 Mei 2026

NasionalPos.com, Jakarta- Pada setiap tanggal 25 Mei, seluruh pengurus beserta anggota keluarga besar Forum Silahturahmi Anak Bangsa (FSAB) memperingati hari lahirnya FSAB, sebuah organisasi yang memiliki missi menyebarkan “Benih” perdamaian ke masing-masing kelompok yang terkait konflik masa lalu, serta menyuarakan mencegah terjadinya konflik di masa kini dan di masa mendatang. Terkait dengan momentum peringatan Hari …

Warga Jombang Keberatan Adanya Perjudian di Hutan Jati Sendang Rejo;Berharap Kaplores Jombang Ambil Sikap

- Banyuwangi

25 Mei 2026

Jombang, Nasionalpos.com – Perjudian sabung ayam di kawasan hutan jati Sendangrejo Jombang belum tersentuh pihak penegak hukum polres Jombang. Masyarakat sekitar sangat keberatan dengan adanya aktivitas perjudian itu. Seperti yang di katakan salah satu warga sekitar sebut saja (Musdi). Kami sangat keberatan adanya perjudian itu mas,karena adanya perjudian itu berbagai daerah kabupaten lain datang ke …

Ketika Parlemen Kehilangan Suara Rakyat

Dhio Justice Law

24 Mei 2026

Oleh: Ridwan Umar (Direktur Lentera Keadilan Indonesia – LAKI)    NasionalPos.Com, Jakarta – Sejatinya, parlemen adalah wakil rakyat. Tetapi realitas politik hari ini, parlemen sudah tidak mewakili rakyat, bahkan lebih dekat dengan kekuasaan? Fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran tampak berjalan. Namun daya kritis parlemen semakin melemah. Ketika hampir semua kekuatan politik berada dalam lingkar kekuasaan, …

x
x